close

25/12/2013

Perubahan Iklim

Salju di Puncak Kilimanjaro Ditaksir Habis 2030

Gletser di Gunung Kilimanjaro yang telah berusia sekitar 10.000 tahun diprediksi akan habis pada tahun 2030.

“Seluruh bidang es, yang memegang sebagian besar sisa es glasial Kilimanjaro, mengalami penyusutan lebih dari 140 juta kaki kubik (4 juta meter kubik) es dalam 13 tahun terakhir,” kata Pascal Sirguey, seorang ilmuwan penelitian di University of Otago di New Zealand. Bidang itu berbentuk kubus berukuran sekitar 520 kaki (158 meter) di setiap sisi.

Hilangnya volume ini sekitar 29 persen terjadi sejak tahun 2000, sedangkan total luas permukaan yang hilang adalah 32 persen, kata Sirguey. Tahun lalu, padang es terbelah dua, memunculkan lava kuno yang mungkin tidak pernah melihat matahari selama ribuan tahun.

Credner Glacier, yang mungkin mendapatkan lebih banyak sinar matahari di titik barat lautnya, menyumbang hampir setengah (43 persen) dari kehilangan es dalam kurun waktu dekade terakhir, menurut temuan peneliti.

Jika gletser utara Kilimanjaro yang terus menyusut seperti dalam 12 tahun terakhir, Credner benar-benar akan hilang pada tahun 2030, kata Sirguey. Sisa es akan bertahan 30 tahun lagi dari sekarang, tambahnya. Sekitar 700 juta kaki kubik (20 juta meter kubik) es tersisa di gletser utara, 71 persennya terdapat di Drygalski dan Great Penck Glaciers.

Sirguey dan rekannya melacak perubahan yang sedang berlangsung di Kilimanjaro, gunung tertinggi di Afrika, dengan model elevasi digital rinci dikembangkan dari satelit GeoEye-1.

Tim peneliti juga berencana untuk menggunakan model ini untuk lebih memahami alasan es menyusut.

Sumber: Live Science

read more
Hutan

Negara Rugi Rp1,17 Triliun Akibat Penjarahan Hutan

Kemenhut mengakui, izin-izin tak prosedural di sektor kehutanan, sebenarnya banyak, tetapi masih diakomodir dalam kebijakan pemerintah lewat PP ‘keterlanjuran.”

Tahun ini, kejahatan kehutanan dari pembalakan liar dan perambahan hutan yang sedang ditangani baik di daerah maupun pusat, diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,17 triliun. Angka ini di luar kehilangan sumber daya hayati akibat perusakan hutan itu. Kasus-kasus ini,  sebagian sudah siap sidang, maupun proses penyidikan dan penyelidikan.

Sonny Partono, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), mengatakan, kerugian paling besar dari perambahan hutan di Kolaka, Sulawesi Tengara (Sultra), oleh perusahaan tambang PT Waja Inti Lestari (PT WIL).  “Sudah jarah kayu, hutan rusak, ini sudah hilang. Ditambah kerusakan lingkungan. Belum lagi kerugian dari produk nikel sendiri,” katanya dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (23/12/2013).

Untuk kasus ini, tiga orang sudah menjadi tersangka, SB, ZYY dan FW dan masih dalam tahanan Bareskrim sejak 23 November 2013. SB, direktur utara PT WIL; ZYY, warga negara China, direktur perusahaan yang bekerja sama dengan PT WIL dan FW, direktur PT NP.

Perusahaan ini, katanya, melanggar karena menambang di hutan produksi konversi (HPK) yang masuk kategori moratorium.  Bukan itu saja, izin menambang mereka di Pantai Timur, tetapi beroperasi di Pantai Barat. Saat ini, mereka baru dikenai UU Kehutanan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Namun, Kemenhut sudah membawa kasus ini dalam pertemuan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Kemungkinan besar, tiga tersangka ini akan ditingkatkan dengan penegakan hukum banyak pintu. “Dari ketiga ini,  bisa saja ga aja kena tindak pindana kehutanan juga pencucian uang, dan korupsi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim.”

Kasus lain, perambahan kawasan hutan lindung Lokpaikat, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel), tersangka Dar. “Ini hanya dikenai pidana kehutanan karena aksi perorangan yang menanam sawit,” ucap Sonny. Saat ini, berkas perkara dalam penelitian di Kejaksaan Agung dan Dar dalam tahanan Mabes Polri.

Perambahan hutan untuk kebun sawit seluas 4.280 hektar juga terjadi di hutan produksi tanpa izin Kemenhut di Kabupaten Kota Waringin Timur. “Satu tersangka Yoh, ditahan selama 120 hari. Masa tahanan sudah habis, tapi penyidikan terus berlanjut.”

Kasus lain, yang menyebabkan kerugian negara, yakni perambahan hutan lindung di Gunung Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk penambangan PT PHJ. Tersangka, Kur, sudah divonis di PT Bengkayang. Ada juga kasus perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nillo, tersangka tiga orang. “Saat ini sudah proses penyidikan.” Lalu, perambahan di Taman Nasional Gunung Lauser dengan empat tersangka dan beberapa kasus lain.

Kerugian negara juga datang dari perdagangan tumbuhan dan satwa ilegal (TSL). Tahun 2013, dari kasus-kasus yang ditangani potensi kerugian negara Rp16 miliar.

Menurut Sonny, pada semester I 2013, Kemenhut menggagalkan perdagangan dan peredaran TSL ilegal lima kasus. Lalu, mendekati akhir tahun, berhasil digagalkan perdagangan ilegal 238 kukang di Cilegon, Banteng oleh BBKSDA Jawa Barat. “Kukang-kukang ini akan dilepasliar 24 Desember 2013 di hutan lindung di Lampung.” Kasus lain, penggagalan penyelundupan 325 paruh rangkong di Kalbar.

‘Diselamatkan” PP Keterlanjuran
Sonny mengakui, kasus kejahatan kehutanan begitu banyak. Tak hanya yang kini sudah ditangani. Namun, dengan keluar PP 60 dan 61 tahun 2012, izin-izin yang keluar non prosedural itu bisa diakomodir. Dia mencontohkan, di Kalimantan Tengah (Kalteng), masalah tata ruang yang dikeluarkan pemerintah daerah dan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) hingga izin keluar di kawasan hutan.

“Jadi penyelesaian lewat PP 61 untuk tambang, PP 60 untuk kebun. Data kita non prosedural. Ini sedang diselesaikan. Karena kalo sudah buat surat (permohonan ke Kemenhut), penengakan hukum holded dulu.”

Nanti, kata Sonny, jika usulan pelepasan kawasan hutan lewat PP 60 dan 61 itu ditolak, baru penegakan hukum dijalankan. “Hampir di semua provinsi ada.”

Sumber: mongabay.co.id

read more
Sains

Mungkinkah Dinosaurus Hidup Kembali?

Kembalinya spesies dinosaurus bisa saja terjadi. Dinosaurus bisa dihidupkan kembali dengan memanfaatkan DNA burung.

Para ahli dari Oxford percaya bahwa mengidentifikasi dan mengubah gen tertentu yang ditemukan dalam DNA burung bisa merekayasa genom makhluk prasejarah ini setelah 20 juta tahun mereka mati.

Ahli biokimia Oxford, Dr Alison Woollard mengatakan, secara teoritis mungkin untuk menciptakan spesies melalui DNA. Seekor nyamuk baru-baru ini ditemukan memiliki darah hewan lain dalam perutnya sejak 46 juta tahun.

“Kita tahu bahwa burung adalah keturunan langsung dari dinosaurus, sebagaimana dibuktikan oleh garis tak terputus dari fosil yang melacak evolusi garis keturunan makhluk seperti velociraptor atau T-Rex melalui burung-burung yang terbang di sekitar kita sekarang,” kata Dr Woollard.

“Yang paling terkenal adalah Archaeopteryx, sebuah fosil yang jelas menunjukkan transisi antara dinosaurus berbulu dan burung modern,” katanya.

Untuk membuat genom penuh, para ilmuan harus menggabungkan jutaan fragmen asam nukleat yang dengan urutan yang benar, seperti menyusun sebuah puzzle jigsaw besar.

Sumber: NGI

read more