Setiap tahunnya sekira 1,1 juta hektar hutan dibabat untuk pembukaan lahan baru sehingga Indonesia saat ini tengah dalam darurat lingkungan. Darurat lingkungan ditandai terjadinya bencana alam yang tidak bisa dilepaskan akibat tata ruang yang rusak.
Ketua Pelaksana Pokja Audit Lingkugan sedunia Working Group on Auditing Environment (WGEA) Ali Maskur Musa mengungkapkan, ada tiga masalah lingkungan yang dihadapi Indonesia saat ini.
Pertama deforestasi atau pembabatan hutan yang kian meluas di mana setiap tahunnya mencapai 1,1 juta hektar. “Setiap tahunnya alih fungsi lahan produktif sangat massif dan tidak terkendali,“ kata Aly yang maju capres konvensi Partai Demokrat ditemui di Denpasar Selasa (18/2/2014).
Dari catatannya, setiap tahun tak kurang 120 ribu hektar lahan produktif beralih fungsi. Lahan yang semula untuk pertanian diubah menjadi tempat pemukiman maupun tempat akomodasi pendukung pariwisata seperti di Pulau Bali.
Di Bali keberadaan subak atau sistem irigasi tradisonal semakin tergerus oleh alih fungsi lahan. Demikian juga Hutan mangrove mulai Sumatra hingga Sulawesi yang berperan penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman abrasi keberadaanya makin terancam.
Hutan mangrove tergerus tingga 13 persen total hutan mangrove yang ada untuk berbagai kepentingan reklamasi hingga kepentingan pariwista.
Kata dia, Indonesia yang tengah menghadapai darurat lingkungan itu tentunya sangat membahayakan. Karenanya, atas beberapa fakta tersebut Ali merekomendasikan tiga hal.
Pertama hentikan pemberian izin konsesi hutan untuk kepentingan produktif. Yang kedua, dilakukannya moratorium izin pemanfaatan hutan untuk industri. Dalam banyak laporan dan fakta di lapangan lahan baru untuk industri seperti perkebunan turut menambah kerusakan lingkungan. “Kerusakan lingkungan di hulu disebabkan ekosistem yang rusak,“ kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI itu.
Industri tambang dan perkebunan yang membuka lahan baru harus dihentikan perizinan atau perpanjanggn konsesi hutannya. “Yang ketiga bagaimana dilakukan percepatan kebijakan clear and clean di bidang kehutanan,“ tuturnya.[]
Sumber: okezone