close

12/03/2014

Hutan

Pemilik Lahan Konsesi Lalai Jaga Hutan Hingga Ada Titik Api

Pemerintah diminta mengkaji ulang realisasi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dimiliki perusahaan. Walhi melihat ada kelalaian dari pemilik lahan konsesi yang menyebabkan kebakaran hutan di Riau.

“Pemerintah bisa mencabut izin konsesi gambut yang ada sekarang,” katanya, Rabu (12/3/2014).

Pencabutan izin konsesi ini salah satunya untuk memulihkan kondisi lahan gambut. Walhi melihat, jika tidak ada kelalaian yang dilakukan perusahaan, maka mustahil timbul titik api di lahan konsesi HTI.

Dalam jangka pendek, pemerintah juga harus tegak menegakkan hukum. Hingga kini baru satu perusahaan yang disidangkan terkait kebakaran hutan pada tahun 2013. Padahal tahun ini terbukti lahan mereka yang tahun lalu dilaporkan kembali terbakar.

Sejauh ini pengadilan seolah berjalan lamban. Padahal efek jera dibutuhkan agar kondisi ini tidak terus terjadi. “Minimal izin mereka dicabut jika terbukti lahan mereka ada titik api. Kalau ada titik api, kan berari mereka tidak menjaga lahannya,” kata dia.

Walhi meyakini bahwa bencana asap Riau merupakan perbuatan manusia. Untuk itu, seharusnya ada langkah antisipasi agar kondisi ini terkontrol dan bisa dihindari.

“Celakanya, Gubernur saja bilang susah. Nah, kalau susah, kenapa serampangan beri izin?,” tanyanya.

Sumber: republika.co.id

read more
Kebijakan Lingkungan

Aktivitas Gunung Slamet Masih Normal

Pakar Vulkanologi, Surono, mengatakan bahwa aktivitas yang ditunjukkan Gunung Slamet di Jawa Tengah masih tergolong biasa sebagai gunung api. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik.

“Itu aktivitas yang normal. Tidak ada keterkaitan antara gunung api satu dengan lainnya. Kalau memang berkaitan, mengapa Gunung Kelud tidak menularkan aktivitasnya ke Gunung Bromo yang lebih dekat,” kata Surono dihubungi di Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu mengatakan, publik dan media massa tidak perlu mengaitkan aktivitas gunung api satu dengan yang lain yang bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat.

Terkait dengan catatan aktivitas Gunung Slamet, Surono kembali menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap gunung api tersebut. Selama ini, aktivitas gunung tersebut relatif kecil karena hanya mengeluarkan material asap dan abu tanpa ada peningkatan panas atau lava. Catatan aktivitas Gunung Slamet masih di bawah Gunung Merapi yang ada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Slamet, yang berada di wilayah Pemalang, Banyumas, Brebes, Tegal dan Purbalingga, dari level I atau normal menjadi level II atau waspada pada Senin (10/3) pukul 21.00 WIB.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Pengendalian Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, aktivitas kegempaan yang disebabkan aktivitas Gunung Slamet sudah berlangsung sejak Minggu (2/3/2014) dan terasa di lima kabupaten di sekitar gunung tersebut.

“PVMBG dan BNPB merekomendasikan masyarakat, wisatawan dan pendaki gunung tetap tenang. Namun tidak beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah Gunung Slamet,” kata Sutopo.

Sumber: NGI/kompas

read more
Ragam

Balthasar Minta Singapura Diam Soal Asap

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengaku sempat beradu argumen dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura soal asap kiriman dari Sumatera. Menolak intervensi negara luar, dia meminta menteri bersangkutan diam untuk mendengarkan komitmen Indonesia.

“Saya menyuruh dia diam karena saya mau bicara,” katanya saat meninjau sarana Mangrove Center di Balikpapan, Rabu, 12 Maret 2014.

Balthasar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan permasalahan asap kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun di Sumatera. Namun pemerintah memastikan komitmen tersebut bukan disebabkan adanya desakan dari Malaysia dan Singapura yang komplain menerima kiriman asap.

“Kami melakukan untuk kepentingan warga Riau dan Dumai yang lebih menderita akibat asap ini, bukan untuk Singapura dan Malaysia,” paparnya.

Balthasar balik mengkritik Singapura yang tidak tegas dalam membina perusahaannya yang berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, dari delapan perusahaan pembakar hutan di Sumatera, kata dia, ada satu di antaranya yang bermarkas di Singapura. Sejumlah perusahaan Singapura ditengarai juga sering mengirim limbah industrinya ke Batam.

DPR sudah setuju ratifikasi kerja sama ASEAN dalam penanganan asap di Sumatera diajukan pemerintah sejak sepekan lalu. Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan ratifikasi kerja sama penanganan asap sejak 2005. “Itu penting agar Malaysia dan Singapura tidak banyak bicara lagi,” ujarnya.

Sumber: tempo.co.id

read more