close

23/05/2014

Kebijakan Lingkungan

Menhut Minta LSM Kritik Perusahaan Pengelola Hutan

Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis lingkungan diharapkan terus mengritik perusahaan pengelola hutan agar peduli terhadap lingkungan dan bersama membangun ekosistem demi menjaga keseimbangan alam, kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

“Bagi saya NGO (Non Government Organization/LSM) merupakan rekanan dalam upaya membangun lingkungan,” kata Menhut kepada pers usai menghadiri acara penanaman pohon perdana Program Restorasi Ekosistem Riau (RER) bertema “Pohon Untuk Kehidupan” di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis sore.

Menurut dia, LSM atau NGO merupakan pihak yang sangat berperan dalam menyuarakan persoalan-persoalan lingkungan.

“Jadi kami tidak mempersoalkan jika selama ini mereka mengritik dan memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah untuk melakukan pemeliharaan lingkungan atau alam,” katanya.

Peran LSM lingkungan ini, kata dia, ke depan diharapkan akan lebih baik, namun mengritik dengan cara-cara yang bijak dan cerdas sehingga tidak malah mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, menurut dia, untuk sebagian perusahaan khususnya bidang kehutanan (HTI) telah memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan nasional, seperti di Provinsi Riau.

Sangat diharapkan, kata Menhut, ke depan tidak hanya perusahaan kehutanan saja, namun juga perusahaan pertambangan yang selama ini mengambil hasil bumi namun tidak pernah menjaga keutuhan lingkungan dan alam.

Perusahaan HTI yang dimaksud Menhut adalah kelompok Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL). Perusahaan ini telah menjalankan Program RER di kawasan suatu pulau pada daerah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

RER adalah kemitraan antara pelaku bisnis yang dimotori kelompok APRIL dengan aktivis lingkungan untuk memulihkan kerusakan hutan akibat pembalakan, perambahan, dan kebakaran hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar.

Proyek berdurasi 10 tahun itu bakal merevitalisasi hutan seluas 20.265 hektare untuk tahap awal dengan dana yang disiapkan mencapai 17 juta dolar AS.

Sumber: antaranews.com

read more
Kebijakan Lingkungan

Investasi Kakao di Aceh Jangan Sampai Merusak Lingkungan

Hampir 23 kabupaten/kota di Aceh termasuk daerah yang potensial untuk pengembangan komoditi Kakao, namun demikian masih perlu dilakukan survey kesesuaian lahan. Dengan demikian, akan tercipta keseimbangan lingkungan.

“Kecocokan lahan perlu di tinjau dari dua hal yang meliputi dari segi produksi dan ekonomis, seperti areal hutan produktif tidak boleh dijadikan untuk areal lahan kakao karena dinilai telah merugikan dan merusak ekosistem alam sekitar karena fakta dilapangan banyak areal hutan produktif digunduli secara massal”, begitu ujar Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya), Banda Aceh Zulkarnaen, Rabu (21/5/2014).

Optimalisasi produksi perkebunan secara umum tidak mempertimbangkan harmonisasi lingkungan. Pada akhirnya juga, sejumlah habita margasatwa terganggu dan berujung pada konflik margasatwa dengan manusia.

Untuk itu dia berharap pemerintah dapat mengedepankan survey kelayakan lahan sehingga investasi di Aceh tidak membawa musibah.

“Karena ada beberapa daerah yang membuka areal lahan dengan sesuka hatinya tanpa memikirkan banyak pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Sumber: theglobejournal.com

read more