close

08/07/2014

Hutan

Masyarakat Bener Meriah Resahkan Perambahan Massal Hutan Lindung

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Bener Meriah (FMPLBM), menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi perambahan secara massal di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah.

FMPLBM menuding, praktek ini mulai berlangsung sejak satu tahun terakhir yang melibatkan oknum pejabat daerah, pihak keamanan dan pengusaha holtikultura. Perambahan ini berhubungan dengan program penanaman kentang dan palawija.

Juga disebutkan ada wacana investor dari Malaysia yang menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah Bener Meriah sebagai  pasar kentang dan palawija. Komitmen inilah yang menjadi dasar pembukaan lahan secara masif ini. Luas lahan yang rusak diperkirakan mencapai ribuan hektar meliputi Kecamatan Permata, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam.

Kegiatan pembalakan hutan juga terjadi di wilayah lain, seperti di Kecamatan Mesidah, Syiah Utama, Pintu Rime Gayo, Gajah Putih dan Timang Gajah. Kegiatan ini disebabkan oleh beberapa hal seperti pembukaan lahan baru dan illegal loging.

Menurut informasi yang diperoleh dari pengakuan masyarakat setempat, berbagai pihak terlibat dalam kegiatan ilegal ini, diantaranya oknum anggota DPRK Bener Meriah, oknum Dinas Kehutanan, Camat, pihak keamanan, mantan pejabat teras KIP Bener Meriah, aparat kampung dan pengusaha kayu dan pengusaha palawija dengan mengatasnamakan koperasi.

Berdasarkan latar belakang di atas, FMPLBM melihat bahwa apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat di Bener Meriah. Penegakan hukum juga sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan hutan menjadi sangat parah.
Seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi. FMPLBM menilai ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan massif,  yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku.

Masyarakat di Kecamatan Permata, Bandar, Bener Kelipah, Bukit dan Weh Pesam mulai resah dengan kegiatan ini, karena mereka sudah mengalami masalah terutama dengan menurunnya debit air secara signifikan. Misalnya di Desa Gelampang Weh Tenang Uken, Bener Pepanyi, Sepakat dan beberapa desa lainnya sudah kehilangan sumber air. Pipa air yang dipasang ke sumber mata air di wilayah Rebol Linung Bulen sudah tidak lagi dialiri air.

Masyarakat juga mengkhawatirkan akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor seperti yang pernah terjadi di Kampung Pondok Keresek (sekarang Sedie Jadi), Kampung Owak Pondok Sayur, Burni Pase dan Kampung Seni Antara yang berbatasan dengan Aceh Utara tahun 2006 silam.

Hal diatas tidak mustahil terjadi karena ribuan hektar hutan di kawasan tersebut sudah luluh lantak meninggalkan bongkahan kayu dan jalan-jalan baru. Kerusakan ini pasti akan berakibat buruk bagi warga apabila musim penghujan tiba. Mengingat kawasan ini merupakan kawasan tangkapan air (chactmen area) dan memiliki curah hujan yang tinggi. Wilayah ini juga merupakan sumber bagi berbagai DAS di Aceh seperti DAS Krueng Peusangan dan DAS Krueng Jambo Aye yang menjadi sumber perairan dan air bersih bagi tujuh kabupaten di Provinsi Aceh.

Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Bener Meriah juga akan berdampak pada kerusakan keanekaragaman hayati seperti terputusnya koridor satwa. Salah satunya mengganggu habitat harimau sumatra dan gajah. Kondisi ini juga berefek pada peningkatan suhu dan penurunan cadangan air tanah pada dua Cekungan Pedada dan Lampahan. Kehancuran hutan lindung juga telah sampai ke kaki Burni Telong yang merupakan wilayah gunung merapi aktif.
Ditemukan juga penggunaan pestisida, herbisida, fungisida berlebih yang dapat dilihat dari menurunnya kualitas air karena tercemar oleh zat kimia tersebut. Hal ini dimasa yang akan datang akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat misalnya gangguan kulit akut, kangker dan penyakit lainnya.

Sumber: atjehlink.com

read more