close

08/10/2014

Energi

Hutan untuk Listrik Mikrohidro

Keberadaaan hutan Indonesia dengan beragam fungi seperti fungsi lindung, hidrologis,  membentuk iklim mikro dan penyerap karbon, namun hutan tersebut belum begitu penting bagi masyarakatyang tinggal di tepi hutan. Pentingnya hutan hanya bagi beberapa pihak saja, seperti pengusaha sawit, hutan tanaman, sektor tambang serta sektor industri lainnya.

Hutan di Indonesia belum mampu mendongkrak tingkat kemiskinan di wilayah terpencil (remote area), masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan tersebar di 2.805 desa,  di sekitar kawasan hutan tersebar di 16.605 desa, umumnya tergolong miskin (Dr Hady Daryanto, 2011).

Kemiskinan di wilayah ini juga erat dengan ketiadaan listrik, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 66% di tahun 2009. Apabila dikaitkan dengan angka kemiskinan di Indonesia, maka rasio elektrifikasi dapat dikatakan berbanding terbalik dengan angka kemiskinan,  artinya saat rasio elektrifikasi meningkat, angka kemiskinan menurun (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, ESDM, 2009)

Energi Listrik Untuk Desa
Saat ini masih ada 10.211 desa yang gelap gulita saat malam hari, yang sampai hari ini belum mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Jumlah itu kurang lebih 13% dari total seluruh desa di Indonesia yang mencapai 72.944 desa/kelurahan hingga akhir 2012 dimana sebanyak 401 desa berada di Jawa -Bali. Ada dua faktor penyebab belum masuknya listrik , pertama karena lokasi desanya yang terpencar-pencar hingga ke pelosok, dan kurangnya dana PLN untuk menambah infrastruktur (PLN, 2013).

Salah satu manfaat hutan yang berdampak langsung adalah sungai, dimana dengan memanfaatkan arus yang deras dan  melalui sentuhan khusus,  arus tersebut menimbulkan daya untuk energi untuk listrik. Mungkin ini dapat menjadi jawaban terhadap pentingnya fungsi secara langsung dalam skala kecil disebut dengan Pembangkit listrik tenaga mikro hidro/PLTMH.

Jika di seluruh 10.211  desa di Indonesia dikembangkanlistrik, maka ini seluruh desa Indonesia akan terang dan tentu akan  memajukan ekonomi pedesaan dan akan muncul pemerataan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia dan tentu akan memajukan pendidikan di pedesaan. Masyarakat dan anak-anak dapat belajar dimalam hari serta mendapatkan informasi yang layak.

Sisi Lain Mikrohidro
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro   (PLTMH) adalah pembangkit listrik berskala kecil  (kurang dari  200  kW), yang  memanfaatkan tenaga  (aliran) air   sebagai sumber penghasil energi.  PLTMH termasuk sumber energi terbarukan dan layak disebut Clean   Energy  (energi bersih) karena ramah lingkungan. Dari sisi teknis, PLTMH konstruksinya lebih sederhana, mudah dioperasikan, serta mudah dalam perawatan dan penyediaan sukucadang serta pengelolaannya lebih ekonomis.

Secara sosial,  PLTMH mudah diterima masyarakat luas. PLTMH  biasanya dibuat dalam skala desa di daerah-daerah terpencil yang belum mendapatkan listrik dari  PLN.  Tenaga  air  yang digunakan dapat berupa aliran  air  pada sistem irigasi, sungai yang dibendung atau air terjun (Anya P. Damastuti, 1997).

Walau Indonesia memiliki potensi besar cadangan energi baru dan terbarukan tetapi pemanfaatannya dan realisasinya masih belum maksimal. Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga air baik skala besar/kecil baru mencapai 4200 MW atau sekitar 5,5% dari total potensi yang ada. Sementara untuk yang skala mini/mikro mencapai 215 MW atau sekitar 37,5% dari total potensi.

Mikrohidro merupakan satu mekanisme dari pengembangan Skema Jasa Lingkungan air (PES). Mikrohidro disini tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan energi, tetapi juga bisa dilihat dari sisi skema PES tersebut dan bagaimana mikrohidro dapat memberikan nilai tambah bagi kegiatan konservasi. Pengembangan mikrohidro dapat mengurangi nilai emisi CO2.

Program listrik pedesaan melalui pengembangan PLTMH dapat menjadi jawaban dari krisis listrik di Indonesia, keuntungan lain dari pengembangan PLTMH adalah keberlangsungan hutan dengan kegiatan konservasi. Masyarakat yang menggunakan PLTMH diharapkan dapat memahami manfaat keberadaan hutan sebagai daerah tangkapan air (catchment area). Dengan demikian, masyarakat juga akan tergerak untuk menjaga kelestarian hutan dan berbagai usaha konservasi lainya tanpa merusak keanekaragaman hayati yang terdapat di sekitar hutan.

PLTMH adalah sarana untuk mengembangkan kemampuan masyarakat dalam memperbaiki kualitas sosial budaya desa. Sisi lain dari PLTMH, bukan hanya sebuah pembangkit energi listrik, tapi lebih pada gerakan sosial budaya dimana pembangunan PLTMH lebih bersifat gotong royong di desa. PLTMH merupakan jawaban atas pemanfaatan hutan dan kebutuhan listrik, kegiatan ini akan berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat di pedalaman Indonesia. Dengan kata lain, pengembangan mikrohidro merupakan pemerataan pembangunan di pedesaan  dan merupakan suatu alat manajemen pengelolaan hutan yang tepat sasaran.(Az)

Penulis adalah pegiat lingkungan di Aceh.

read more