close

December 2017

EnergiKebijakan Lingkungan

GeRAM Minta Menteri LHK Tidak Izinkan Hutan untuk PLTA

Banda Aceh – Gabungan Masyarakat dan Aktivis Lingkungan Hidup Aceh yang berhimpun di dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM), telah menyampaikan surat permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK-RI).

Surat yang disampaikan kepada Menteri LHK tersebut berisikan penolakan mereka terhadap rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur I yang diyakini akan mempercepat laju kerusakan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). “Oleh karena itu kami mengirimkan surat kepada Menteri LHK RI pada pertengahan Desember lalu yang isinya berupa Permohonan Agar Mohon Tidak Diterbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dalam RencanaPembagunan PLTA Tampur I”, kata  Juru Bicara GeRAM untuk Advokasi Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Akibat Pembangunan PLTA Tampur I, T. M. Zulfikar.

Selain GeRAM, berbagai elemen masyarakat dan gabungan NGO/LSM Aceh yang ikutserta menandatangani surat tersebut diantaranya Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA), Forum Orangutan Aceh (FORA), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Rumoh Transparansi Aceh, Rawa Tripa Institute (RTI), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Orangutan Information Centre (OIC), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Aceh, Yayasan Peduli Nanggroe Atjeh (PeNA), dan Jaringan Komunitas Masyarakat Aceh (JKMA).
Gabungan masyarakat dan LSM tersebut selama ini dikenal sangat aktif dalam mendukung upaya-upaya advokasi penyelamatan hutan dan lingkungan khususnya di Aceh, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser.

Surat yang disampaikan kepada Menteri LHK RI antara menyebutkan antara lain Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur  berada di lokasi yang merupakan habitat kunci beberapa jenis satwa yang dilindungi,  seperti harimau, gajah, orangutan. Dikhawatirkan bila pembangunanPLTA Tampur 1 jadi terlaksana maka konflik antara manusia dan hewan akan meningkat. Selain itu juga disebutkan bahwa sebagian dari wilayah PLTA Tampur terdapat kampung adat yaitu kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, yang didiami oleh 67 KK yang akan terpaksa harus direlokasi, selain bahwa didalam areal luasan rencana proyek juga merupakan kawasan lindung adat masyarakat Gayo – Pining, yang telah mereka taati dan pelihara secara turun menurun, sehingga keberadaan proyek tersebut dikuatirkan akan memincu konflik sosial di masyarakat, baik konflik vertikal maupun horizontal.[rel]

read more
Kebijakan LingkunganRagam

Pakar Diskusikan Respons Pemerintah Aceh Terkait Pengurangan Resiko Bencana

Banda Aceh  – Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh menggelar diskusi publik bertema Mengenali Potensi Bencana, Mengurangi Risikonya, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh di Banda Aceh, Senin 25 Desember 2017 lalu.

Ketua Panitia Pelaksana, Ir TM Zulfikar MP yang juga Wakil Ketua F-PRB Aceh mengatakan, diskusi tersebut menghadirkan HM Nasir Jamil SAg MSi (anggota Komisi Hukum DPR RI Fraksi PKS) sebagai keynote speaker. Ikut mendampingi Nasir Jamil pakar bencana dari Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MSi (Ketua Dewan Pakar F-PRB Aceh/Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh) dan Mukhsin Syafi’i ST MT (BPBA).

Menurut Zulfikar, diskusi publik yang dimoderatori oleh Yarmen Dinamika (Redpel Harian Serambi Indonesia yang juga Wakil Ketua Forum PRB Aceh) juga menghadirkan narasumber Kepala DPMG Aceh, Prof Dr Ir Amhar Abubakar MSc yang akan mengupas soal bisa tidaknya pengalokasian dana desa untuk program yang terkait pengurangan risiko dan penanggulangan bencana.

Peserta aktif diskusi publik tersebut, lanjut Zulfikar adalah keuchik/aparat gampong dan perwakilan tokoh perempuan dari desa-desa yang rawan bencana di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Peserta diskusi diharapkan akan menceritakan berbagai pengalaman mereka ketika masa darurat pascabencana serta upaya apa saja yang dilakukan pemerintah selama ini sebagai bentuk edukasi pengurangan risiko bencana. “Diskusi ini menjadi penting jika dikaitkan dengan target Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi-Nova untuk menjadikan Aceh teuga dan tangguh menghadapi bencana,” kata Zulfikar.

Berbagai informasi yang berkembang di forum diskusi akan ditanggapi langsung oleh Nasir Jamil bersama pakar-pakar kebencanaan termasuk Kepala DPMG Aceh yang secara khusus akan memberikan penjelasan kepada para keuchik mengenai pengelolaan dana gampong termasuk untuk program pengurangan risiko bencana seperti untuk penguatan komunitas masyarakat dan desa siaga bencana, simulasi penanggulangan bencana, dan berbagai program lainnya yang disesuaikan dengan tujuan membentuk masyarakat Aceh teuga dan tangguh bencana.(rel)

read more