close

18/08/2018

Flora Fauna

Kepala BKSDA : Harimau Sumatera Terancam Punah di Aceh

BANDA ACEH – Populasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Aceh berada pada level sangat rentan (critically endangered) ke level punah (extinct). Kondisi ini semakin diperparah dengan makin maraknya perburuan liar dan menyempitnya habitat.

Penghancuran hutan di Serambi Mekkah, khususnya di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh semakin tinggi. Padahal harimau secara alamiah membutuhkan wilayah jelajah antara 60 hingga 100 kilometer persegi.

Wilayah jelajah harimau yang semakin sempat inilah yang kemudian semakin memperparah ancaman kelestarian harimau di Tanah Rencong. Polulasi harimau terbanyak saat ini berada di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), termasuk di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Mirisnya, berdasarkan data dari Yayasan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), setiap bulannya kerusakan terus terjadi akibat adanya penghancuran hutan di KEL Aceh. Hutan yang awalnya seluas 2.255.577 hektar, pada Juni 2018 tersisa sekitar 1,8 juta hektar. Periode Januari – Juni 2018, luas tutupan hutan yang hilang diperkirakan seluas 3.290 hektar.

Belum lagi jeratan berbagai jenis juga sering ditemukan di kawasan hutan. Forum Konservasi Leuser (FKL) yang memiliki 24 tim ranger telah bertugas patroli di hutan 11 kabupaten. Selama semester pertama tahun 2018 ini sudah 139 kali patroli dilakukan dengan jangkauan patroli mencapai 7.834,44 kilometer.

Sejak periode Januari-Juni 2018, tim patroli FKL menemukan 389 kasus perburuan dan menemukan 25 orang pemburu. Pihaknya juga menyita 497 jerat yang telah dipasang di beberapa titik di hutan dalam KEL Aceh untuk memburu satwa landak, rusa, kijang, beruang, harimau, dan gajah. Selain itu, mereka turut menemukan sebanyak 25 kamp pemburu.

Selama semester satu tahun 2018, FKL menemukan 187 kasus satwa dari 497 perangkap yang ditemukan. Berdasarkan jenis satwa, burung ditemukan 41 ekor dengan jumlah jerat sebanyak 59 buah.

Lalu rusa, kijang dan kambing ada 65 ekor dengan jumlah jerat 179 buah. Landak sebanyak 68 hewan dengan jumlah perangkap sebanyak 224 jerat, gajah 9 hewan dan 9 jerat dan harimau dan beruang sebanyak 4 satwa dengan jumlah 6 perangkap.

Pada periode ini juga ditemukan sebanyak 61 satwa ditemukan mati akibat perburuan maupun mati alami. Pihaknya juga menemukan seekor harimau dan gajah mati akibat perburuan di KEL Aceh.

KEL juga tempat terakhir di bumi dimana Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Harimau (Panthera tigris sumatrae), Gajah (Elephas maximus sumatraensis) dan Orangutan (Pongo abelii) berada bersama di alam bebas. Bila laju kerusakan terus meningkat, hewan yang dilindungi ini juga semakin terancam, baik akibat perburuan maupun kehilangan habitat sehingga terjadilah konflik satwa dengan manusia.

“Ancaman yang paling besar adalah pragmentasi habitat, karena habitat semakin berkurang, sehingga dia semakin sulit untuk berkembang biak, untuk mengeksistensi dirinya,” kata Kepala Balai Konservasi Lingkungan Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo.

Sapto menyebutkan saat ini yang tersisa harimau sebanyak 150-200 individu. Baik itu dalam TNGL maupun di hutan lainnya.

Secara nasional  dan sumatera populasi harimau di Aceh terbilang paling besar. Menurut Sapto, bila penghancuran hutan terus terjadi, perburuan semakin marak tanpa ada upaya penghentian, populasi harimau di Aceh akan terancam.

Harimau sering dijumpai di hutan berdataran rendah hingga pegunungan. Wilayah penyebaran pada ketinggian 0-2.000 mdpl. Meskipun tidak tertutup kemungkinan sampai ketinggian di atas 2.400 mdpl.

Namun tingginya kerusakan hutan di dataran rendah saat ini telah memaksa harimau bermigrasi ke pegunungan atau perbukitan, bahkan bisa saja masuk dalam perkebunan warga. Kondisi ini juga kemudian konflik satwa dengan manusia tak dapat dihindari, sehingga masyarakat beranggapan harimau tersebut dianggap hama.

“Kemudian terjadi konflik dan ini bisa mendorong kematian-kematian selanjutnya, kemudian dianggap hama oleh masyarakat,” tukasnya.

Menyangkut dengan perburuan, Sapto mengakui tidak semua jerat yang dipasang oleh pemburu untuk menangkap harimau. Tetapi ada jerat rusa, babi dan sejumlah jerat lainnya yang kemudian bisa mengancam keberadaan harimau.

“Memang tidak khusus ditujukan pada harimau ya, tetapi cukup mengancam harimau dan itu akan sangat mengancam kelestarian,” imbuhnya.

Menurut Sapto, masih maraknya perburuan satwa liar di Aceh tidak terlepas masih banyaknya orang mengoleksi satwa dilindungi. Masih tingginya permintaan dengan harga yang menggiurkan, telah memantik pemburu untuk berburu dan memperdagangkannya.

“Perdagangan yang masih sangat marak. penjualan kulit harimau dan bagian-bagian yang lain masih sangat tinggi, banyak kolektor-kolektor gila yang mengkoleksi itu, sehingga orang terus mencari dan menjual,” tukasnya.

Oleh karena itu, kata Sapto, upaya yang harus dilakukan adalah penegakan hukum dan menghukum pelaku sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga pelaku memiliki efek jera sehingga tidak ada lagi yang memburu satwa yang dilindungi tersebut.

Bila penegakan hukum tidak ditegakkan. Sapto pesimis bisa melindungi satwa liar, terutama harimau yang semakin kritis populasinya. Penegakan hukum cukup berperan untuk melestarikan satwa dilindungi di Aceh.

Kata Sapto, perdagangan satwa liar yang dilindungi saat ini tertinggi dari Aceh. Ini butuh ada penindakan yang tegas untuk memerangi perburuannya.

“Selain itu harus ada sosialisasi kepada masyarakat pentingnya konservasi satwa liar yang dilindungi itu,” ungkapnya.

Deforestasi hutan dan perburuan yang masih marak telah menyumbang besar ancaman kepunahan harimau. Bagaimana pun hutan itu habitat utama dari harimau itu sendiri. Ketika habitat rusak karena ada konversi, otomatis akan mengancam kelestarian harimau tersebut.

read more