close

August 2018

Hutan

Tanaman Ganja Pun Merambah TN Gunung Leuser

Petugas gabungan TNGL, POLRI dan TNI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Resort Bakongan, SPTN Wilayah II Kluet Utara, BPTN Wilayah I Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa, (7/8/2018).

Lahan ganja illegal itu bermula didapat melalui data analisa citra satelit yang dilakukan petugas TN. Gunung Leuser. Mengetahui hal tersebut Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Buana Darmansyah, S.Hut. T, menugaskan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim terpadu lainnya.

Tim Patroli terpadu ini terdiri dari petugas TN. Gunung Leuser, Polres Aceh Selatan dan Kodim 0107 Aceh Selatan. Kegiatan berlangsung selama 4 hari sejak Minggu, 05 Agustus 2018. Perjalanan menuju lokasi dari desa terdekat Gampoeng Seunebok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan membutuhkan waktu 2 hari.

Hasilnya, tim patroli menemukan kebun ganja seluas 2 hektar namun pemilik ladang tidak dijumpai di lapangan. Sekitar 2000 batang tanaman ganja berusia ± 3-4 bulanan dimusnahkan petugas. Pemusnahan terhadap tanaman illegal tersebut dilakukan dengan cara mencabut dan membakar, sementara sebagian barang bukti lainnya dibawa ke Polres Aceh Selatan.

“Terimakasih kami kepada kerja keras seluruh tim juga dukungan dan kerjasama Kapolres Aceh Selatan, AKBP. Dedy Sadsono, ST dan Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol Kav. Hary Mulyanto dalam menumpaskan tanaman ilegal di kawasan TNGL”, ujar Buana.[]

Sumber: gunungleuser.or.id  

 

 

read more
Flora Fauna

YEL-SOCP & BKSDA Aceh Selamatkan Orangutan Terisolir di Kebun Sawit Abdya

Meulaboh – Seekor orangutan yang terisolasi di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh berhasil dievakuasi oleh Yayasan Ekosistem Lestari Sumatera Orangutan Conservation Program (YEL-SOCP). Orangutan itu terisolasi setelah kehilangan tempat tinggalnya yang telah dikonversi menjadi lahan kebun sawit.

Koordinator YEL-SOCP Barat Selatan Aceh, Indrianto dalam siaran pers mengatakan Orangutan tersebut berasal dari kawasan hutan sekitar tempatnya terisolasi. “Dia kehilangan tempat tinggal setelah kawasan itu berubah fungsi menjadi kebun sawit warga, sehingga terpaksa menjelajahi wilayah sekitar kebun demi bertahan hidup,” ucapnya di Meulaboh, Jumat (3/8/2018).

Petugas mengangkat orangutan yang dievakuasi dari tengah kebun sawit Abdya | Foto: Syifa Yulinnas – ANTARA

Sejumlah staf YEL bergerak bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengevakuasi orangutan yang diperkirakan berumur 15 tahun itu. Orangutan itu terjebak di kawasan kebun sawit warga Desa Geulangan Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.

Menurut data YEL, selama periode 2010 hingga 2018, YEL berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi sebanyak 27 orangutan dari beberapa daerah di Aceh dalam kondisi hidup untuk kemudian dilepasliarkan.

“Tiap orangutan yang kita selamatkan maka akan dievakuasi ke kawasan reintroduksi Orangutan Sumatera Cagar Alam Janto. Kemudian direhabilitasi dan diperiksa kesehatannya kemudian bila sudah melewati proses itu segera dikembalikan ke habitatnya,” ujar Indrianto.

Dokter hewan YEL-SOCP, Yenny Saraswati yang menjelaskan, kondisi fisik tubuh orangutan yang dievakuasi tersebut kurus kering mungkin dikarenakan kondisi alam tempat tinggalnya sudah tidak begitu baik.

Yenny yakin dan percaya bahwa masih ada populasi orangutan di kawasan habitat yang sama ditemukan itu. Pihaknya akan berusaha terus melakukan pencarian orangutan agar ketemu, sehingga dapat dievakuasi semua ke cagar alam Janto.

“Saat ini kita masih sedang dalam perjalanan menuju Cagar Alam Janto untuk mengembalikan orangutan berkelamin betina ini agar dapat hidup kembali bersama di habitatnya di sana,” demikian drh Yenny Saraswati.[rel]

 

read more
Green Style

HAkA Tampilkan Keindahan Leuser Melalui Google Voyager

LSM Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) bekerja sama dengan Google Earth ntuk mempromosikan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), kawasan hutan konservasi seluas 2,6 juta hektar di Aceh dan Sumatra Utara, sebagai tujuan wisata semua orang yang terhubung secara digital di Dunia. Proyek Ekosistem Leuser ini diluncurkan Kamis (2/8/2018) di Voyager.

Voyager adalah fitur Google Earth yang “memberikan kesempatan untuk menjelajahi” tempat-tempat di seluruh dunia melalui video, gambar dan teks.

Manajer program penjangkauan Google Earth Tomomi Matsuoka mengatakan pada hari Rabu, bahwa Google Earth memilih HAkA karena LSM ini berpartisipasi dalam KTT pengguna tahunan Google setiap tahun sejak 2015. Dia juga menyoroti bahwa Leuser Ekosistem adalah tempat terakhir di planet ini di mana gajah, harimau, badak dan orangutan langka yang terancam punah hidup berdampingan di alam liar. .

Staf media sosial HAkA Irham Hudaya Yunardi mengatakan Ekosistem Leuser adalah rumah bagi 8.500 spesies tanaman, 382 spesies burung dan lebih dari 105 spesies mamalia. Ini juga merupakan sistem pendukung kehidupan yang menyediakan sumber daya dan fungsi, seperti air bersih dan pengendalian banjir, untuk jutaan orang di Aceh. Ekosistem juga membantu mengurangi perubahan iklim dengan hutan rawa gambutnya.

KEL kaya dengan keragamanan hayati namun terancam akibat perambahan, perburuan, pembukaan jalan, dan lain-lain.Untuk memperlihatkan betapa kaya dan pentingnya Ekosistem Leuser, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bersama Google Earth, pun menarasikan sekaligus memvisualisasikan KEL melalui fitur Voyager.

”Kami mau mengenalkan pentingnya KEL ini bagi masyarakat, khusus masyarakat Aceh, Indonesia dan dunia,” kata Agung Dwi Nurcahyo, Manajer Sistem Informasi Geografi Yayasan HAkA, pekan lalu di Jakarta. Agung berharap, makin banyak yang mengenal KEL, menumbuhkan kesadaran mencintai, dan keinginan menjaga.

Di dalam KEL ini, ada Taman Nasional Gunung Leuser.  Meski demikian, ekosistem Leuser, katanya, kian terancam berbagai aktivitas manusia, antara lain perburuan, pembalakan liar, perluasan perkebunan sawit sampai konflik manusia-satwa.

Hasil pemantauan terakhir, Januari-Juli 2018, kerusakan ekosistem Leuser mencapai 3.290 hektar. Paling parah terjadi di Kabupaten Nagan Raya seluas 627 hektar, Aceh Timur (559 hektar) dan Gayo Lues (507 hektar).

Sejak 2015, HAkA mengumpulkan data bersama mitra jejaring LSM pencinta Leuser terus diperbaharui hingga April 2018 dan jadi data digital yang disajikan dalam Google Earth. Cerita yang kami kirim ke Google Earth menggunakan data hingga April 2018.

Saat memasuki laman interaktif KEL di Goggle, ada delapan cerita, yakni Hidden World of the Leuser Ecosystem, Importance of the Leuser Ecosystem, Flora and Fauna, Threats to the Leuser Ecosystem, Saving Sumatran Elephants, Wildlife Protection, Local Communities, dan Ecosystem Defenders.

Setiap bagian, memiliki narasi dalam berbahasa Inggris, foto dan sebagian dilengkapi video. Penggambaran bagian jadi lebih hidup. Satu contoh, dalam video Hidden World of Leuser Ecosystem menampilkan sekelompok gajah, harimau bersama anak-anaknya, kucing batu dan lain-lain terekam melalui kamera pengintai.

Agung bilang, sengaja tak menampilkan badak Sumatera karena spesies ini paling rentan.  Tak hanya keragaman hayati, HAkA juga menampilkan profile masyarakat di sekitar hutan, seperti Yusdarita yang menceritakan, kearifan lokal masyarakat Aceh dalam menjaga hutan KEL.

HAkA merupakan mitra Google Earth pertama dari Asia Tenggara. Awalnya, HAkA bekerjasama dengan Google Earth saat mengikuti program Google, Geo for Good User Summit pada 2017. ”Kami ditawari membuat cerita yang telah kami lakukan. Kami mengusulkan KEL.”

Tomomi Matsuoka, Program Manager Google Earth Outreach menyebutkan, sangat terbuka jika ada usulan cerita lain yang hendak dimasukkan ke Google Earth dan tak dipungut biaya. Dia seringkali menggunakan banyak peralatan gratis Google untuk visualisasi data-data satelit, seperti google mapping tools dan google mymaps.

Matsuoka memastikan, cerita-cerita dalam Google Eath Voyager ini tak akan ada iklan.

Selain KEL, fitur voyager juga memiliki cerita interaktif lain dari Asia Tenggara seperti “This is Home,” pengguna dapat mengeksplorasi rumah-rumah tradisional di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Terdapat cerita the 10.000 Years of Volcano dari Indonesia serta Street View, bawah laut di Raja Ampat dan panduan perjalanan seperti Explore Jakarta.[dbs]

 

 

read more
Kebijakan Lingkungan

Temui Ketua PT Banda Aceh, KLHK Minta Percepat Putusan PT. Kalista Alam

Banda Aceh – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hari ini menemui Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Pertemuan yang diinisiasi oleh Ditjen Gakkum KLHK ini untuk meminta agar supaya Pengadilan Tinggi Aceh mendukung upaya eksekusi yang telah berkekuatan hukum mengikat.

Diketahui bahwa tahun 2012 KLHK telah memenangkan gugatan lingkungan hidup di PN Meulaboh atas kebakaran lahan yang berada diwilayah izin PT. Kalista Alam seluas 1000 Ha dan telah memperoleh kekuatan hukum mengikat putusan Kasasi No. 651K/Pdt/2015 tanggal 28 Oktober 2015 serta dikuatkan dalam putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor: 1PK/Pdt/2017 tanggal 18 April 2017 dimana dalam putusan tersebut mewajibkan PT. Kalista Alam untuk membayar kerugian lingkungan hidup sebesar Rp. 114.303.419.000 dan biaya pemulihan sebesar Rp. 251.765.250.000 sehingga total keseluruhan adalah Rp. 366.068.669.000

Dalam proses pengajuan eksekusi putusan Ditjen Gakkum KLHK telah 3 kali mengajukan permohonan eksekusi tapi Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh tetap belum melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga pelaksanaan putusan menjadi tidak mempunyai kepastian hukum.

Menurut Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK, Jasmin Ragil Utomo, S.H., M.M, mengatakan bahwa KLHK sangat serius mengawal pelaksanaan putusan atas kasus kebakaran lahan PT. Kalista Alam. Walaupun kekuasan pelaksanan ada di Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh tapi dalam hal ini KLHK sangat berkepentingan karena menyangkut aspek kepastian hukum mengenai pelaksanaan putusan Peninjauan Kembali dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana mandat konstitusi.

Pertemuan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bamda Aceh hari ini mencapai titik temu bahwa putusan inkracht harus disegerakan pelaksanaannya. Dengan demikian PN Meulaboh tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan putusan. KHLK akan terus melakukan segala tindakan hukum guna mempercepat pelaksanaan putusan ini, termasuk juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain yang berkompeten. []

 

 

read more
1 2
Page 2 of 2