close

24/10/2018

HutanKebijakan Lingkungan

Studi YEL: Dampak Ekologis Bendungan Tampur Lebih besar dari Perkiraan Awal

Hutan terakhir di Bumi yang menjadi rumah bagi harimau liar, badak, orangutan, dan gajah terancam musnah dan tak terhitung spesies lain juga bernasib sama jika proyek pembangkit listrik tenaga air senilai $ 3 miliar di hutan Leuser dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Studi terbaru yang melihat dampak potensial dari tanaman di Ekosistem Leuser di Sumatera Indonesia, dan salah satu dari hamparan hutan hujan tropis murni terbesar di dunia mengungkap hal tersebut di atas.

Bendungan Tampur yang menghasilkan listrik 428-megawatt dan masih dalam tahap pra-konstruksi, dengan beberapa studi kelayakan telah dilakukan. Dokumen Analisis dampak lingkungan, atau Amdal, menyebutkan air akan membanjiri lahan seluas 40 kilometer persegi (15 mil persegi) di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Peneliti mengatakan bendungan Tampur akan mendatangkan malapetaka pada ekosistem dan mata pencaharian lokal. Tetapi area yang terkena dampak bisa jauh lebih besar dari itu, menurut analisis spasial baru yang dilakukan oleh Yayasan Ekosistem Berkelanjutan (YEL).

Analisis menunjukkan dampak ekologi proyek yang membentang hingga lebih dari 300 kilometer persegi (116 mil persegi) hutan, dua pertiganya hutan yang tidak pernah tersentuh oleh aktivitas manusia. Selain bendungan, proyek juga akan membutuhkan infrastruktur seperti gedung, jalan, dan jaringan listrik, yang akan memotong KEL, kata analis tata ruang YEL, Riswan Zein.

Empat per lima dari bendungan akan menempati hutan primer, bersama dengan hampir seluruh panjang jaringan jalan, kata Riswan.

“Semua ini akan menghancurkan hutan yang tersisa dari ekosistem, baik yang terletak di daerah banjir atau sepanjang rute jaringan listrik,” katanya.

Habitat alam liar

YEL melakukan overlay peta proyek ke peta hutan yang ada di ekosistem. Area yang berpotensi terkena dampak sebagian besar adalah lahan yang dilindungi, termasuk hutan primer.

Menurut undang-undang Indonesia, hutan lindung biasanya dikesampingkan untuk tujuan seperti pengelolaan daerah aliran sungai dan pengendalian erosi, tetapi izin untuk proyek-proyek pembangunan dalam area ini dapat diberikan oleh pemerintah.

“Sebagian besar bendungan akan menggerogoti hutan produksi dan hutan lindung Leuser,” kata Riswan.

Daerah yang terkena dampak adalah satu-satunya habitat empat spesies paling ikonik dan terancam di Indonesia: harimau Sumatra, badak, orangutan dan gajah, yang semuanya terdaftar sebagai hewan terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena tingginya tingkat hilangnya habitat dan fragmentasi serta pembunuhan.

“Jika hutan dibersihkan maka habitat hewan ini akan hancur,” kata Riswan, menambahkan bahwa lokasi proyek itu sangat penting untuk gajah.

“Kami sangat sering melihat gajah di sana. Wilayah Tampur adalah satu-satunya koridor bagi gajah untuk pergi dari bagian utara ekosistem ke selatan. Jadi jika koridor itu dipotong, maka itu juga akan berdampak pada garis genetik gajah Sumatra, ”katanya, memperingatkan“ konsekuensi fatal ”bagi spesies tersebut.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

Bendungan dan pembangkit listrik direncanakan akan melintasi wilayah perbatasan antara kabupaten Aceh Tamiang, Gayo Lues dan Aceh Timur, di provinsi Aceh di ujung utara Sumatera. Pengembang proyek adalah PT Kamirzu, anak perusahaan Indonesia dari Hong Kong-based Prosperity International Holding (HK) Limited.

Aktivis lingkungan telah meluncurkan petisi online menyerukan kepada pemerintah provinsi Aceh untuk menghentikan proyek, dan juga berencana untuk menggugat izin pengembang di pengadilan.

Dedi Setiadi, manajer proyek Kamirzu, menyanggah pernyataan YEL tentang skala potensi dampak bendungan terhadap lingkungan. Dia mengatakan analisis spasial yang dilakukan oleh LSM didasarkan pada versi sebelumnya dari analisis dampak lingkungan perusahaan.

“Apa yang mereka analisis adalah dokumen Amdal yang tidak disetujui, itu adalah draft rancangan,” katanya sebagaimana dikutip dari Mongabay.

Amdal yang direvisi dan disetujui, kata Dedi, termasuk penilaian perusahaan tentang dampak lingkungan yang mungkin disebabkan oleh proyek, dan ditujukan kepada mereka semua.

Sebagai contoh, katanya, perusahaan telah memperhitungkan peta habitat spesies yang diketahui yang disediakan oleh BKSDA Aceh. “Kami telah melakukan overlay lokasi area banjir bendungan kami dengan peta habitat gajah dan orangutan dan menemukan bahwa kami berada di luar habitat mereka,” kata Dedi. “Saya telah bekerja di proyek ini selama dua tahun dan saya belum melihat spesies yang terancam punah disini sekalipun,”katanya.

Sumber: mongabay.com

 

 

read more