close

02/11/2018

Flora FaunaHutan

YEL dan DLHK Bentuk Task Force Rencana Pengelolaan Gambut Aceh

Hutan Aceh yang sangat kaya dengan beragam biodiversity harus selalu dikelola dengan baik karena hutan memberikan manfaat kepada makhluk hidup sekitarnya. Tak terkecuali hutan gambut, dimana hutan ini sangat rentan mengalami degradasi akibat ulaat manusia. Pemerintah Aceh memasukan kawasan hutan gambut seluas 11.359 Ha menjadi kawasan gambut lindung yang dimasukkan dalam Qanun RTRW Aceh.

Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Aceh pada Senin malam (1/11/2018) di Banda Aceh melakukan Kick off Meeting Rencana Pembentukan Tim Task Force dalam Rangka Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Gambut (RPPEG) Aceh dan Proses Kelembagaannya. Keberadaan RPPEG ini dianggap penting untuk penyelamatan hutan gambut Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Aceh, Ir. Syahrial.

Perwakilan YEL, T.Muhammad Zulfikar menyampaikan bahwa rencana pengelolaan gambut bisa benar-benar menjadi perhatian pemerintah Aceh. RPPEG diharapkan bisa jadi hingga terbentuk juga kelembagaan yang mengelolanya. “Bentuknya bagaimana akan kita diskusikan bersama,”ujarnya. RPPEG sebagai payung pelaksanaan pengelolaan gambut dan menjadi dokumen milik pemerintah Aceh

Konsultan penyusunan RPPEG, Yakob Ishadamy menambahkan lingkup kegiatan ini adalah mengumpulkan peraturan perundangan yang terkait pengelolaan gambut, kajian evaluatif terhadap beberapa kebijakan paralel dengan RPJP dan RPJM, baik propinsi dan kabupaten/kota. Harapan kita semua aturan ini bisa diintegrasikan dalam sebuah dokumen dan bisa dioperasional sebaik mungkin.

“RPPEG ini masa berlakunya 20 tahun, dapat dilaksanakan oleh pemerintah Aceh,”kata Yacob.

Paling akhir diharapkan ada rekomendasi mengenai bentuk kelembagaan untuk mengelola gambut. Diharapkan nanti RPPEG ini dapat disahkan menjadi peraturan Gubernur Aceh, kata Yacob.

Sebuah tim penyusunan dokumen RPPEG yang terdiri dari sejumlah ahli dari LSM, akademisi dan pemerintah akan dibentuk agar proses penyusunan dokumen bisa berjalan dengan baik.

 

 

 

read more