close
Flora Fauna

Melestarikan Satwa dengan Kemah Jurnalistik

Pipit setengah berteriak di hadapan puluhan jurnalis, mahasiswa, dan aktivis lingkungan yang duduk melingkar di Aula Conservation Respons Unit (CRU) Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Perempuan dengan nama asli Fitria itu adalah manager program CRU Aceh, berhadapan dengan para jurnalis.

Malam itu, Kamis (16/8/2018) jarum jam baru saja menunjukkan pukul 20.30 WIB saat puluhan peserta Kemah Jurnalistik berkumpul di Aula CRU Sampoiniet. Bangunan basecamp yang didirikan untuk merespons konflik gajah liar itu terletak di pinggiran hutan Ulu Masen, sekitar 24 kilometer dari Jalan Banda Aceh – Meulaboh.

Genset sumber energi untuk menghidupkan beberapa lampu penerangan di CRU. Bangunan itu jauh dari pemukiman, tanpa akses listrik, dan sinyal telepon.

Pipit menjadi narasumber menyampaikan pengetahuan tentang Gajah Sumatera dalam diskusi yang digagas oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL). Ia berharap, jurnalis punya andil besar dalam mengampanyekan keberadaan satwa Gajah Sumatera yang kini keberadaannya semakin terancam.

“Kita berharap jurnalisnya smart. Jurnalis harus memberitakan fakta, kalaupun ada bumbu, bumbunya harus edukatif, bukan provokatif,” kata perempuan itu dengan suara yang lumayan keras.

Pipit menerangkan bahwa kehidupan satwa gajah kini semakin terancam karena hutan habitatnya sudah menipis akibat pembalakan liar. Dalam beberapa bulan ini saja, dalam setiap bulannya terdapat seekor gajah ditemukan mati. Pada 9 Juni, gajah jinak bernama Bunta dibunuh untuk diambil gadingnya di CRU Serbajadi, Aceh Timur.

Sebulan berselang, pada 12 Juli, seekor gajah liar ditemukan tewas di HGU milik PT. Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Baru-baru ini, pada tanggal 13 Agustus 2018, gajah jinak bernama Retno juga ditemukan tak bernyawa di CRU Lala, Pidie.

Kematian gajah belakangan ini merupakan dampak setelah meluasnya pembalakan liar dan hutan sebagai habitat gajah yang menyempit. Pipit menyebut, akibat habitat yang berkurang, gajah liar terpaksa turun ke perkebunan warga di beberapa kabupaten di Aceh. Sehingga terjadi konflik satwa liar dan manusia.

Konflik satwa dan seringnya turun gajah ke perkebunan dan perkampungan warga tidak terlepas tingginya penghancuran hutan di Aceh. terutama di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh.

KEL Aceh juga tempat terakhir di bumi dimana Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Harimau (Panthera tigris sumatrae), Gajah (Elephas maximus sumatraensis) dan Orangutan (Pongo abelii) berada bersama di alam bebas. Bila laju kerusakan terus meningkat, hewan yang dilindungi ini juga semakin terancam, baik akibat pemburuan maupun kehilangan habitat sehingga terjadilah konflik satwa dengan manusia.

Berdasarkan data dari Yayasan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), laju kerusakan hutan di KEL Aceh semakin tinggi. Setiap bulannya kerusakan terus terjadi akibat adanya perambahan hutan. Hutan yang awalnya seluas 2.255.577 hektar, pada Juni 2018 tersisa sekitar 1,8 juta hektar. Periode Januari – Juni 2018, luas tutupan hutan yang hilang diperkirakan seluas 3.290 hektar.

Angka ini memang relatif menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 seluas 3.780 hektare, dan meningkat dibanding periode Juli – Desember 2017 seluas 3.095 hektare. Namun Hutan Lingsung tertinggi terjadi deforestasi saat ini.

Kawasan Hutan Lindung (HL) di KEL Aceh menjadi kawasan hutan yang mengalami penghancuran dan pengurangan areal tutupan hutan paling tinggi seluas 615 hektar. Selanjutnya yaitu Hutan Produksi (HP) dengan deforestasi seluas 525 hektare, dan Taman Nasional seluas 368 hektar Hutan Produksi Terbatas 263 hektar, Suaka Margasatwa 96 hakter dan Taman Baru 24 hektar.

Sementara kawasan fungsi hutan yang mengalami kerusakan paling parah terjadi di Kabupaten Gayo Lues, seluas 433 hektar. Disusul Aceh Timur 290 hektar, dan Aceh Tenggara 222 hektar. Total kerusakan hutan di kawasan hutan mencapai 1.891 hektare

Kerusakan areal tutupan hutan KEL Aceh seluas 3.290 hektare pada periode Januari – Juni 2018 diakibatkan oleh berbagai kegiatan ilegal. Forum Konservasi Leuser (FKL) Aceh menilai ada tiga faktor utama menjadi penyebab laju deforestasi di KEL, yaitu pembalakan liar, perambahan, dan pembukaan akses jalan.

Tentunya keberadaan CRU, khususnya di  Sampoiniet, Kabupaten Aceh tak terlepas dari merespon konflik gajah liar yang terus terjadi di Aceh. Setelah perdamaian antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005, perambahan hutan pun semakin gencar dilakukan.

Apalagi untuk pemenuhan pasokan kayu untuk rekonstruksi pembangunan pascatsunami menerjang Aceh pada 26 Desember 2004. Dampaknya, gajah liar semakin rutin turun dan mengobrak-abrik areal perkebunan warga di Kabupaten Aceh Jaya.

Merespons konflik satwa ini, kemudian pada Juli 2008, CRU Sampoiniet resmi didirikan di Desa Ie Jeureungeh, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya. Sebanyak empat ekor gajah jinak dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, ditempatkan ke sana. Mereka adalah Olu, Johana, Isabela, dan Azis.

Meski sudah ada CRU, gajah liar masih enggan pindah dari kawasan hutan yang sekarang menjadi perkebunan warga. Namun, keberadaan CRU menjadi benteng besar agar tidak terjadi konflik langsung antara gajah liar dan warga di Sampoiniet.

Tidak cukup hanya CRU, dalam waktu dekat ini, kata Pipit, CRU Aceh ingin membangun barier penghalang gajah liar di tengah hutan Ulu Masen untuk meredam konflik satwa. Barier itu nantinya akan menarik batas Kawasan Pengelolaan dan Pengawasan Habitat Gajah Aceh Jaya.

Hingga kini, pihak CRU Aceh masih merencanakan pemasangan barier jenis seperti apa yang cocok digunakan di kawasan hutan Ulu Masen. Menurut Pipit, ada dua jenis barier untuk gajah liar, yaitu berbentuk parit dan pagar listrik.

“Barier salah satu strategi untuk meredam konflik gajah liar, selain GPS Collar (pendeteksi posisi gajah liar). Apakah akan efektif, nanti akan kita lihat kalau sudah selesai,” kata Pipit.

Untuk pamasangan barier gajah, kata Pipit, lokasi pembangunannya harus terdapat barier alami. Misalnya, berupa dinding terjal, bukit terjal, dan lain sebagainya yang bisa menjadi penghalang lintasan gajah. “Barier dipasang di tengah hutan, di mana ada barier alaminya,” katanya.

Gajah Sumatera, kata Pipit, merupakan satu di antara empat spesies kunci yang hidup di hutan Aceh dan saat ini terancam keberadaannya. Keempat spesies itu adalah gajah, harimau, badak, dan orangutan.

“Sebenarnya, satwa yang terancam itu milik mereka,” kata Pipit sembari menunjuk tiga anak kecil berlarian di tengah forum diskusi. Usia mereka di bawah lima tahun. “Makanya, kita harus menjaganya. Ini hutang ke generasi yang akan datang.”

FJL Bentuk Keresahan Jurnalis

Ketua Divisi Organisasi dan Pendidikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Zulkarnain Masry mengatakan,  FJL pada dasarnya dibentuk sebagai respon dari keresahan jurnalis terhadap pembalakan hutan dan perburuan satwa liar yang gencar terjadi.

Dengan menggelar Kemah Jurnalistik pada setiap bulannya, kata Zul, sehingga semakin terbuka wawasan terhadap satwa, terutama gajah Sumatera.

“Kegiatan ini akan dilakukan dengan rutin dengan tema berbeda, sebulan sekali atau dua bulan sekali. Meskipun bukan wartawan, tapi berkonsentrasi dalam isu lingkungan, untuk menyelamatkan hutan, satwa, dan lingkungan kita,” kata dia.

Sementara itu Koordinator FJL Aceh, Ratno Sugito mengatakan, peserta Kemah Jurnalistik  dari kalangan jurnalis profesional, pers kampus dan blogger. Selama Kemah Jurnalistik digelar mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya memberitakan isu-isu lingkungan.

Katanya, mengambil momen 17 Agusutus pada hari peringatan proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). FJL Aceh ingin mengkampanyekan perlindungan satwa yang dilindungi dan terancam punah di Aceh.

“Setidaknya ada 40 orang jurnalis, pers kampus, baik tulis, foto dan video berkumpul bersama. Diharapkan nantinya bisa memantik untuk menulis tentang isu-isu lingkungan,” ungkapnya.

FJL Aceh dalam melaksanakan Kemah Jurnalistik juga selalu didukung oleh beberapa elemen sipil yang peduli terhadap lingkungan. Seperti CRU Aceh, Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh, Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI), Aceh, Walhi Aceh dan Aceh Chilimate Change Inisitive (ACCI).

Upacara Bendera Libatkan Gajah

Jumat (17/8) pagi, CRU Sampoiniet menggelar upacara bendera Hari Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia. Uniknya, tiga gajah jinak di CRU bernama Olu, Johana, dan Isabela dilibatkan sebagai pembawa bendera sebelum dinaikkan oleh pengibar bendera merah putih.

Bendera diikatkan di sebatang bambu. Kemudian, gajah Olu merangkul bambu itu dengan belalai dan menyerahkannya kepada seorang mahout yang bertugas sebagai pengibar bendera. Setelah diserahkan, tiga gajah itu hormat bendera dengan menundukkan kepala.

Seusai upacara, gajah turut menyusuri sungai. Sang mahout yang duduk di pundak masing-masing gajah memegang bendera merah putih.

Leader CRU Sampoiniet, Samsul Rizal mengatakan upacara bendera pada HUT Kemerdekaan Ke-73 RI yang melibatkan gajah Sumatera baru pertama kali dilakukan. Dengan melibatkan gajah, dia ingin mengampanyekan bahwa manusia bisa hidup berdampingan dengan gajah.

“Untuk mengampanyekan bahwa kita bisa hidup dengan gajah. Kita di Indonesia hari ini merasakan kemerdekaan, termasuk gajah,” kata Samsul Rizal.[]

Penulis : Habil Razali

Tags : CRUgajahhutan aceh

Leave a Response