close
Green Style

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Saatnya Melawan Sampah Plastik

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hari ini tanggal 5 Juni 2018, bumi kembali memperingati hari Lingkungan Hidup se-Dunia. Peringatan Hari LH Dunia ini tahun ini merupakan peringatan yang ke-46 kalinya sejak dicetuskan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia. Memang sejak dilaksanakannya Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang lingkungan hidup tersebut, muncul semangat bersama bangsa-bangsa di dunia untuk merawat dan menyelamatkan bumi dan alam semesta ini dari berbagai upaya kejahatan lingkungan.

Tema setiap tahun
Tahun 2017 yang lalu, tema yang diusung adalah “connect with nature” atau bersinergi/berinteraksi dengan alam. Artinya kita semua diajak untuk mengenali dan menikmati keindahan alam sehingga tergerak untuk melindungi bumi ini dari kerusakan.

Untuk tahun 2018 ini, isu atau tema yang diusung adalah “Beat Plastic Pollution“, dimana kita diingatkan bahwa polusi akibat sampah/limbah plastik saat ini telah menjadi ancaman. Banyak plastik yang tidak dibuang ditempat yang semestinya. Malah sampah plastik yang kemudian berakhir di sungai, selokan/drainase, pinggiran pesisir/lautan yang akhirnya menyebabkan terbunuhnya jutaan burung laut dan ratusan ribu mamalia laut setiap tahunnya. Untuk itu sudah saatnya kita mulai berpikir dan berusaha meminimalisir penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan plastik secara berulang-ulang, apalagi teknologi daur ulang sampah plastik sudah dikembangkan di semua tempat atau lokasi.

Terkait persoalan lingkungan hidup lainnya di Aceh, kondisinya juga masih belum menggembirakan, bahkan masih cenderung mengkhawatirkan. Artinya berbagai kepentingan politik dan ekonomi masih menjadi motif utama pengambil kebijakan di Aceh yang kemudian menafikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan seyogyanya menekankan pentingnya keharmonisan antara aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek lingkungan. Ketiganya harus berjalan seimbang dan bersinergi secara optimal guna mencapai kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup.

Prinsip ini menegaskan betapa pentingnya pendekatan para pihak baik Pemerintah, Komponen Masyarakat Sipil, Tokoh Masyarakat maupun berbagai stakeholders lainnya. Sehingga dengan demikian setiap kebijakan yang diambil dalam membangun Aceh benar-benar telah mengakomodir kebutuhan setiap orang atau para pihak secara optimal. Namun yang terjadi di Aceh saat ini belum sepenuhnya seperti itu, justru cenderung dilakukan masih sebatas formalitas belaka, sehingga lahirlah produk-produk regulasi dan kebijakan yang tidak berpihak pada upaya pelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu kita berharap pada Pemerintah Aceh hari ini untuk konsisten menjalankan visi dan misi yang sudah dituangkan dalam RPJM Aceh 2017-2022.

Meskipun kita tahu hingga saat ini Qanun RPJM Aceh belum juga disahkan, sehingga sulit rasanya untuk bisa di implementasikan secara baik dan sungguh-sungguh. Disamping itu berbagai kebijakan lainnya yang perlu di dorong adalah segera melakukan Revisi atau Peninjauan Kembali Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2013-2033, yang didalamnya belum berpihak pada upaya perlindungan dan penyelamatan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai kawasan utama yang menjadi sumber kehidupan jutaan rakyat Aceh serta tempat hidup beragam ekosistem dan keanekaragaman hayati lainnya. Selain itu juga kawasan dimana sumber air bersih bagi kita semua yang hidup di Aceh juga harus diselamatkan. Karena saat ini bisa disaksikan di wilayah hutan kita berbagai jenis dan kegiatan yang merusak masih terjadi, dimana laju kerusakan hutan juga masih sangat tinggi sekitar 20 ribu hingga 26 ribu hektar per tahunnya masih terjadi. Sehingga tidak mengherankan jika kejadian bencana masih kerap terjadi seperti, banjir, longsor dan konflik satwa justru masih sangat dominan saat ini.

Pemerintah Aceh seharusnya segera melakukan berbagai terobosan baru sehingga keinginan untuk mewujudkan Pembangunan Aceh yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif terhadap risiko bencana dapat segera diimplementasikan di lapangan.

*Penulis adalah Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Aceh/Pegiat Lingkungan Aceh

Tags : airhari lingkungan hidup

Leave a Response