close
Hutan

Menjaga Taman Nasional Gunung Leuser, Menjaga Kehidupan

Ilustrasi | Foto: M. Nizar Abdurrani

Gunung Leuser, sebuah nama yang sangat populer di kalangan masyarakat Aceh terutama bagi warga yang mendiami wilayah tengah propinsi yang berjulukan Serambi Mekkah ini. Sedari saya duduk di sekolah dasar, saya sudah diperkenalkan dengan nama pegunungan yang membentang dengan ketinggian mencapai 3.404 meter di atas permukaan laut. Juga diperkenalkan dengan keanekaragaman hayati dan adat istiadat penduduknya. Setelah saya dewasa ternyata Leuser bukan itu saja, di kawasan ini belakangan sudah bermunculan konflik pula.

Pada kawasan Gunung Leuser berdiri Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sejak tahun 1980 dengan luas areal 1.094.692 hektar.  TNGL adalah sebuah cagar alam yang terletak di perbatasan Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, meliputi wilayah-wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Singkil, Aceh Selatan, Gayo Lues dan Langkat. Empat kabupaten pertama termasuk wilayah administrasi Nanggroe Aceh Darussalam sedangkan Langkat masuk wilayah administrasi Sumatera Utara. TNGL berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang luasnya mencapai 2,6 juta hektar.

Taman nasional ini menjadi salah satu tujuan penelitian dan wisata yang cukup banyak dikunjungi terutama oleh para peneliti bidang biologi. Mereka melakukan penelitian tentang spesies-spesies, perilaku hewan, jenis-jenis tumbuhan langka, konservasi hutan dan berbagai hal lain. Jutaan kehidupan terdapat dalam hutan ini sehingga badan dunia UNESCO pun menganugerahkan gelar TNGL sebagai situs warisan dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra) pada tahun 2004. Sebelumnya, TNGL juga telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer pada tahun 1981, dan ASEAN Heritage Park pada tahun 1984.

TNGL pun dianggap sebagai rumah terakhir bagi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terancam punah. Selain menjadi habitat berbagai flora dan fauna, di sekitar TNGL juga menjadi pemukiman penduduk dan sebagian lahan di TNGL telah diubah peruntukannya baik oleh penduduk maupun perusahaan. Inilah salah satu permasalahan besar hingga terjadi perseteruan antara pengelola TNGL, penduduk, perusahaan dan tentu saja berdampak pada biodiversity di dalam TNGL.

Permasalahan TNGL
Tekanan manusia terhadap hutan telah menyebabkan keseimbangan alam menjadi terganggu, beberapa spesies pun terancam punah. Seperti yang pernah dilaporkan oleh  lembaga Live Science pada Agustus lalu, terdapat dua spesies terancam punah yang hidup di TNGL. Dua hewan tersebut adalah Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) dan Orangutan Sumatra (Pongo abelii). Menurut Live Science jumlah badak diperkirakan hanya tinggal 300 ekor. Penyebab utamanya kepunahan badak adalah perburuan ilegal demi cula yang harganya mencapai lebih dari Rp285-jutaan per kilogram di pasar gelap.

Sedangkan Orangutan dari Indonesia ini mengalami nasib yang serupa karena hal yang sama: perburuan dan hilangnya habitat. Selain itu, Orangutan Sumatra sulit berkembang karena siklus reproduksi yang rendah. Seekor orangutan betina hanya mampu memproduksi tiga keturunan sepanjang hidupnya.

Itu baru masalah tentang ancaman kepunahan satwa liar, ada juga ancaman perambahan hutan baik oleh masyarakat ataupun perusahaan.  Masyarakat menganggap lahan di TNGL dapat dikelola walau dengan bekal secarik surat dari pihak yang tak berwenang. Sedangkan perusahaan bisa menyerobot hutan di TNGL dengan ataupun tanpa izin sama sekali. Perusahaan biasanya membuka perkebunan kelapa sawit ataupun menebang kayu-kayu bermutu dengan berkedok Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Kedua pihak menimbulkan masalah yang pelik karena mempersempit hutan habitat berbagai flora fauna dan mengurangi daya dukung lingkungan. Akibatnya nyata, terjadi konflik satwa antara penduduk dengan hewan liar, konflik lahan dan kurangnya daya dukung lingkungan yang menyebabkan bencana.

Permasalahan utama TNGL jika dikelompokan dapat dibagi dua masalah besar yaitu perambahan lahan baik oleh masyarakat atau perusahaan dan masalah perburuan yang menyebabkan ancaman kepunahan beberapa spesies. Perambahan lahan oleh masyarakat dilakukan karena alasan ekonomi. Tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar TNGL yang masih rendah sehingga mereka mencari penghidupan dengan merambah hutan.

Padahal ada potensi ekonomi di TNGL seperti ekowisata yang bisa dikembangkan. Sedangkan perusahaan membuka perkebunan ataupun menebang pohon tanpa izin ataupun tidak sesuai prosedur yang seharusnya.  Koran Analisa terbitan Medan memberitakan sekitar  22 perusahaan perkebunan sawit bersempadan dengan areal TNGL di kabupaten Langkat. Padahal Kementerian Kehutanan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terhadap 22 perusahaan tersebut.

Masyarakat dan perusahaan mengabaikan fungsi TNGL sehingga melakukan perusakan hutan seperti pembakaran untuk pembukaan ladang atau kebun baru dan illegal logging. Ini bisa jadi karena kurangnya pengetahuan manusia tentang fungsi hutan lindung bagi kehidupan. Manusia sebatas melihat hutan dan isinya sebagai asset ‘warisan’ yang dapat dimanfaatkan kapan saja. Seharusnya asset ini dilihat sebagai ‘pinjaman anak cucu’ yang harus segera dikembalikan.

Penyerobotan lahan dilakukan oleh masyarakat dan perusahaan dengan berbekal surat dari institusi tertentu ataupun izin yang tumpang tindih dengan kawasan TNGL. Ketidakjelasan tapal batas TNGL menurut beberapa pihak dijadikan salah satu alasan beraktivitas dalam TNGL. Penyerobotan membuat kawasan TNGL kian hari kian berkurang dan sering menimbulkan konflik antar makhluk hidup di dalamnya.

Perseteruan ini memprihatinkan dan bisa menimbulkan korban di semua pihak terutama bagi keanekaragaman hayati misalnya saja ancaman kepunahan beberapa spesies antara lain badak dan orangutan akibat perburuan liar. Harga cula bada dan Orangutan yang tinggi di pasar gelap membuat segelintir orang gelap mata menghabisi hewan langka di TNGL.
Mencari Solusi TNGL

Sebelum mencari solusi berbagai persoalan di atas sepertinya kita perlu menjawab terlebih dahulu pertanyaan mendasar yaitu untuk siapakah manfaat TNGL? Pertanyaan filosofi ini penting dijawab agar diperoleh hakikat pengelolaan TNGL dan bisa dicari penyelesaian masalah. Harus diakui masih ada pihak-pihak yang tidak paham tentang keberadaan TNGL dan menganggap bahwa hutan dan biodiversity dalam TNGL adalah barang take for granted, alias barang warisan yang bisa diambil kapan saja, gratis dan tak perlu menjaga kelestariannya.

Masih banyak orang yang tidak mengerti apa itu Taman Nasional bahkan masyarakat yang bermukim disekitar taman pun banyak yang tidak mengerti arti dan fungsinya. Secara gamblang Taman Nasional dapat diartikan sebagai ”daerah/kawasan/areal atau tanah yang dilindungi oleh negara”. Taman Nasional sendiri dapat diartikan sebagai tanah yang dilindungi, dari perkembangan manusia dan polusi. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Nah, jelas dari definisi di atas apa yang dimaksud dengan taman nasional. Sayangnya kita tidak menemukan secara gamblang penjelasan untuk siapakah  manfaat taman nasional. Namun berdasarkan ilmu yang kita miliki tentunya kita dapat menarik kesimpulan bahwa manfaat taman nasional adalah bagi makhluk hidup. Siapapun makhluk hidup yang berada di taman nasional dan sekitarnya adalah penerima manfaat dari keberadaan taman nasional. Manfaat yang diberikannya sangat besar dan luas terutama bagi manusia sebagai khalifah di permukaan bumi. Jadi apa saja manfaat dari keberadaan flora dan fauna tersebut?

Manfaat umum yang bisa dikatakan adalah taman nasional menjadi kawasan penyangga bagi makhluk hidup sekitarnya. Makhuk hidup ini tidak terbatas hanya bagi hewan dan tumbuhan tapi juga bagi manusia. Manfaat bagi manusia juga tidak terbatas hanya bagi ilmuan ataupun masyarakat pecinta lingkungan. Manfaatnya merentang jauh bagi semua makhluk hidup hingga jauh dari kawasan taman nasional sendiri. Taman nasional menjadi sumber kehidupan, menyediakan berbagai jasa lingkungan seperti tempat penyimpan cadangan air, pengendali iklim mikro, penyerap karbon dan masih banyak lagi manfaat lainnya. Manfaat ini seharusnya paling dirasakan oleh manusia agar manusia dapat terus menjaga kelestariannya. Kalau demikian adanya, mengapa pula manusia menjadi pihak yang paling banyak merusaknya?

Kebutuhan ekonomi sepertinya menjadi faktor utama yang mendorong perusakan terhadap taman nasional di berbagai tempat juga di TNGL. Padahal kita juga yakin sebagian dari ‘perusak’ tersebut paham dampak negatif yang akan dirasakan jika taman nasional hancur. Tapi kita juga yakin, para perusak itu bukan semata-mata orang miskin yang butuh duit hanya sekedar bertahan hidup melainkan juga gerombolan cukong bermodal besar. Timbunan rupiah telah membuat mata mereka gelap sehingga tega merusak lingkungan. Biasanya cukong ini bukanlah warga setempat, mereka hanya memanfaatkan warga miskin yang masih lemah pengetahuan tentang manfaat hutan dan segala isinya.

Jika TNGL rusak maka hilanglah manfaat tersebut akan menimbulkan bencana besar seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, konflik satwa, dan pelepasan karbon yang  dapat menyebabkan perubahan iklim. Kerusakan ini harus dihindari atau paling tidak diperkecil dengan berbagai cara. Ada banyak metode yang bisa digunakan namun harus diingat tidak ada jalan yang mudah, yang ada adalah jalan “menanjak”. Dari kesemua metode itu yang terpenting adalah pelibatan para pihak (stakeholder) terutama masyarakat sekitar hutan (forest community).

Jangan sampai mereka ditinggalkan, hanya menjadi penonton semata. Ataupun jangan pula kita hanya bisa memerintahkan mereka, menghimbau mereka, memaksa mereka menjaga hutan tetapi tidak memberikan kompensasi apapun. Kompensasi atau manfaat bukan hanya berupa materi (tangible) tetapi juga manfaat lain yang bisa mereka rasakan sehari-hari (intangible). Ada pepatah yang berbunyi “sudah jatuh tertimpa tangga”, yang jika kita beri konteks saksikan dalam kehidupan masyarakat miskin hutan bisa berarti sudah miskin disuruh jaga hutan tapi tak diberi apa-apa. Sungguh malang.

Hal yang harus dilakukan dalam pengelolaan TNGL adalah mengajak semua stakeholder untuk duduk bersama merumuskan tata kelola taman nasional satu-satunya di Aceh ini. Mulai dari masyarakat, pemerintah, badan-badan terkait, LSM dan ilmuan diundang untuk diminta masukan. Harap diingat bahwa acara musyawarah ini bukanlah semata-mata mencari masukan saja tapi lebih dari itu acara ini untuk menumbuhkan semangat rasa memiliki dan menjaga hutan warisan dunia tersebut. Salah satu sifat bangsa Indonesia adalah jika sudah diajak urun rembug berarti orang tersebut sudah dihargai keberadaannya. Pertemuan-pertemuan sejenis jangan hanya menjadi pertemuan ilmiah yang membahas flora dan fauna semata tetapi juga lebih membumi lagi karena membahas manusia di dalamnya.

Manusia bukanlah makhluk terlarang dalam mencari nafkah dari hutan sebab sejak ratusan tahun lalu manusia sudah bergantung dari kemurahan alam. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengatur manusia-manusia yang jumlahnya kian bertambah. Disusun tata kelola bagaimana memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan dan tidak merusak ekosistem yang lain. Jika manusia sudah merasa bahwa hutan adalah ‘miliknya’ atau sumber penghidupannya maka tentu ia berusaha keras merawatnya. Tetapi hal ini belum menjamin tidak terjadi perusakan lingkungan jika manusia tidak diberikan wawasan dan kemampuan menjaga hutan. Satu hal lagi, harus ada jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dalam mengelola hutan agar mereka tidak tergiur dengan tawaran cukong menebang hutan ataupun membabat hutan untuk membuka kebun.

Pembentukan forum-forum masyarakat kehutanan atau sejenisnya, yang anggotanya semua stakeholder taman nasional sangat penting dilakukan di sekitar TNGL. Ini merupakan bentuk pelibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan TNGL sehingga semua pihak mempunyai saluran dalam menyampaikan aspirasinya terkait TNGL. Selain itu masyarakat harus dilibatkan dalam menjaga hutan langsung misalnya direkrut menjadi penjaga hutan (ranger), pemandu wisata hutan (guide) ataupun petugas rehabilitasi hutan. Warga yang akan direkrut tidak perlu dipersusah persyaratannya karena seperti kita ketahui pendidikan formal masyarakat pedalaman sangat minim. Syarat yang terpenting adalah pengetahuan mereka tentang hutan dan semangat mereka menjaga kelestarian lingkungan.

Hal lain yang perlu juga dilakukan adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika ada pihak yang melanggar hukum dalam kawasan konservasi TNGL maka harus segera diberi sangsi tegas. Ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi pihak lain yang ingin mencoba hal serupa. Namun bagi masyarakat yang merambah hutan maka mereka harus diberi pemahaman perlahan mengapa mereka tidak diperbolehkan tinggal di dalam wilayah TNGL.

Kenapa mesti perlahan? Ini dikarenakan pemahaman warga terhadap lingkungan dan kemampuan perekonomian mereka umumnya lemah. Tentu mereka harus mempersiapkan tempat baru untuk tinggal atau untuk mencari nafkah.
Selain persoalan sosial kemasyarakatan juga perlu diperhatikan adalah isu biodiversity dalam hutan taman nasional. Pendataan keanekaragaman hayati perlu dilakukan sebagai inventarisasi asset yang jumlahnya tak ternilai. Ini penting agar bangsa kita mengetahui seberapa besar kekayaan yang dimiliki sehingga diharapkan muncul rasa cinta kepada keanekaragaman hayati. Juga tak kalah penting agar plasma nutfah tidak dibawa pergi oleh pihak asing dan diklaim sebagai milik mereka seperti yang sering kita dengar.

Tak ada jalan mudah memang namun berbagai langkah-langkah penyelamatan sebagaimana disebutkan di atas harus dilakukan. Saya yakin ada banyak masalah lain yang harus dipecahkan misalnya masalah minimnya anggaran, keterbatasan personil dan sebagainya. Namun jika persoalan yang paling besar bisa kita atasi maka persoalan lain tentunnya lebih mudah kita tuntaskan. Menjaga Taman Nasional Gunung Leuser berarti kita menjaga kehidupan disekitarnya.[m.nizar abdurrani]

2 Comments

  1. The bags arrived in excellent condition! Shipping was fantastic!!! Thank you so much!
    [url=https://jordanshoesforcheap.com]cheap real air jordans[/url]

Leave a Response