close
Hutan

Tanaman Ganja Pun Merambah TN Gunung Leuser

Pemusnahan lahan ganja oleh tim terpadu | Foto: Herman Juanda

Petugas gabungan TNGL, POLRI dan TNI melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Resort Bakongan, SPTN Wilayah II Kluet Utara, BPTN Wilayah I Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa, (7/8/2018).

Lahan ganja illegal itu bermula didapat melalui data analisa citra satelit yang dilakukan petugas TN. Gunung Leuser. Mengetahui hal tersebut Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Buana Darmansyah, S.Hut. T, menugaskan anggotanya untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim terpadu lainnya.

Tim Patroli terpadu ini terdiri dari petugas TN. Gunung Leuser, Polres Aceh Selatan dan Kodim 0107 Aceh Selatan. Kegiatan berlangsung selama 4 hari sejak Minggu, 05 Agustus 2018. Perjalanan menuju lokasi dari desa terdekat Gampoeng Seunebok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan membutuhkan waktu 2 hari.

Hasilnya, tim patroli menemukan kebun ganja seluas 2 hektar namun pemilik ladang tidak dijumpai di lapangan. Sekitar 2000 batang tanaman ganja berusia ± 3-4 bulanan dimusnahkan petugas. Pemusnahan terhadap tanaman illegal tersebut dilakukan dengan cara mencabut dan membakar, sementara sebagian barang bukti lainnya dibawa ke Polres Aceh Selatan.

“Terimakasih kami kepada kerja keras seluruh tim juga dukungan dan kerjasama Kapolres Aceh Selatan, AKBP. Dedy Sadsono, ST dan Dandim 0107 Aceh Selatan, Letkol Kav. Hary Mulyanto dalam menumpaskan tanaman ilegal di kawasan TNGL”, ujar Buana.[]

Sumber: gunungleuser.or.id  

 

 

Tags : ganjahutan leuserTNGL

Leave a Response