close
2-kukang-2-kucing-hutan-dan-1-siamang-disita-dari-warga
Kukang diserahkan ke BKSDA. ©2015 Merdeka.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengamankan dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), dua Kucing hutan (Felis bengalensis) dan Siamang (Symphalangus syndactylus) dari tangan warga. Dua ekor Kukang diamankan oleh petugas BKSDA resort Takengon, Rabu (6/9) lalu berjenis kelamin jantan dari seorang warga Gampong Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut keterangan dari pemilik atas nama Iwan Fitrah (33), dia menemukan kukang itu di halaman rumahnya. Lalu dipelihara oleh Iwan karena tidak mengetahui Kukang merupakan hewan dilindungi.

“Petugas mengetahui Iwan memelihara Kukang setelah anggota keluarganya mengunggah video Kukang ke media sosial. Kedua kukang tersebut kemudian diamankan petugas untuk dievaluasi dan diperiksa sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kamis (14/9).

Katanya, kukang tersebut kemudian langsung dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Buru Lingga Isaq. Karena hasil pemeriksaan dan evaluasi petugas kondisi kesehatan Kukang baik, sehingga bisa dilepaskan ke habitatanya.

Selain itu, petugas BKSDA resort konservasi wilayah 5 Takengon juga mengamankan dua ekor kucing hutan jenis kelamin jantan dari tangan warga atas nama Asmel Diga (36). Dia warga Gampung Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah yang ia pelihara sekitar satu minggu.

Kondisi kedua kucing hutan tersebut dalam keadaan hidup. Menurut hasil evaluasi dari petugas, kucing hutan itu perlu penanganan lebih lanjut dikarenakan masih usia anakan.

“Sebelum diamankan petugas melakukan sosialisasi mengenai Tumbuhan dan Satwa liar (TSL), setelah tahu mereka mau menyerahkan kepada BKSDA Aceh karena termasuk binatang yang dilindungi,” ungkapnya.

Sementara itu Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), petugas BKSDA Aceh bersama polisi berhasil mengevakuasi seekor satwa liar jenis Siamang usia diperkirakan 5-6 tahun jenis kelamin betina.

“Mata Siamang sebelah kanan buta, didapat informasi terluka akibat senjata,” tukasnya. [merdeka]

Tags : hewan dilindungihukumilegal

Leave a Response