close
Ilustrasi | Foto: int

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh merencanakan pada tahun 2029 nantinya sudah menjadi kota hijau, dimana akan ada Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen sesuai dengan amanah Undang-undang yang ada.

Dijelaskan oleh wakil wali kota Banda Aceh, Illiza Sya’aduddin Djamal, ini semua butuh peran serta yang positif dari masyarakat untuk mewujudkan kota hijau di Banda Aceh.

“Butuh peran  sama-sama menjaga bumi ini agar tetap hijau, selain karena kesehatan bumi ini, juga akan diwariskan kepada anak cucu generasi penerus,” kata Illiza usai membuka acara Festival Kota Hijau di Banda Aceh, Sabtu (9/11/2013).

Dijelaskannya, Pemko Banda Aceh telah memprogramkan ketersediaan RTH di Banda Aceh sejak 2009 lalu. Hingga saat ini  program tersebut telah rampung sekitar 70%.

“Untuk merampungkan 100 persen yaitu 30 persen RTH di dalam kota membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.

Hal yang menjadi kendala saat ini adalah persoalan pembebasan lahan. Pasalnya, kata Illiza, banyak masyarakat tidak memberikan lahannya untuk RTH. Kalau pun diberikan, harga jual yang ditawarkan diluar kemampuan anggaran yang tersedia.

“Harga lahan mahal menjadi kendala besar,” sebutnya.

Kendatipun demikian, Pemko akan terus berupaya untuk menyediakan anggaran setiap tahunnya untuk keperluan RTH. “Kita targetkan tahun 2029 Banda Aceh sudah hijau,” imbuhnya.

Disisi lain, Illiza juga meminta komitmen seluruh kepala SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh agar menerapkan pola hidup sehat dan hijau yang dimulai dari menanam satu pohon saja di masing-masing halaman rumah.

“Saya intruksikan agar setiap kepala SKPD menanam satu pohon saja di halaman rumah dan nanti kita akan programkan untuk melakukan sidak ke tiap rumah kepala SKPD,” pintanya.

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banda Aceh, Ir. Gusmeri MM mengatakan Festival Kota Hijau diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari tata ruang nasioal yang diperingati 10 November 2013 di Jakarta.

Katanya lagi Kota Banda Aceh patut berbangga dan bersyukur atas predikat kota hijau yang telah disandang bersama dengan 112 Kab/kota lainnya mengingat delapan tahun lalu Banda Aceh adalah kota yang sangat gersang setelah diterjang musibah gempa dan tsunami.

Gusmeri juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Pusat juga telah membantu Pemko Banda Aceh sebesar 5 miliar untuk pengembangan RTH. Anggaran tersebut telah masauk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2014 mendatang.

“Pusat hanya bantu dana, sedangkan lahan kita yang sediakan, kalau lahan sudah ada dana itu akan segera cair,” ungkap Gusmeri.

Untuk menjawab persoalan itu, Dinas PU Banda Aceh telah menyurati Pemerintah Aceh agar bisa membantu penyediaan lahan untuk dibangun RTH.  Kata, direncanakan ada lahan di Lamjame sebesar 3 hektar untuk dibangun RTH.

“Di RTH itu juga kita akan buat sarana olah raga, seperti Jogging Track, lapangan bola dan sejumlah fasilitas olah raga lainnya,” sebut Gusmeri.[Afifuddin Acal]

Tags : ekologikotaruang terbuka hijau

Leave a Response