close
Kebijakan Lingkungan

Arman Surya Putra Dianugerahkan Sertifikasi Hakim Lingkungan

Arman Surya Putra, Hakim yang mendapatkan sertifikasi hakim lingkungan yang diberikan oleh Mahkamah Agung. Foto acehterkini.com

Seorang hakim di Aceh mendapatkan sertifikasi hakim lingkungan dari Mahkamah Agung tahap pertama tahun 2013. Sebelumnya, Arman Surya Putra sering dipercayakan memimpin perkara pidana dan kasus menyangkut dengan lingkungan. Diantaranya kasus pembukaan lahan tanpa izin dan juga kasus kebakaran.

Sebagaimana dilansir oleh acehterkini.com, Arman mengaku baru saja selesai menerima sertifikasi hakim lingkungan dari Mahkamah Agung di Jakarta. “Saya baru saja lulus sertifikasi hakim lingkungan tahap pertama tahun 2013 yang diberikan oleh Mahkamah Agung,” kata Arman Surya Darma, Selasa (12/11/2013).

Pria kelahiran Bandarwijaya, 18 November 1974 saat ini adalah Kepala Pengadilan Negeri Blangkerejen, Kabupaten Gayo Lues. Kini ia dipercayakan memimpin sidang perkara pidana PT.Kalista Alam.

“Saya datang ke Meulaboh setiap dua minggu sekali untuk bersidang perkara pidana PT.Kalista Alam,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Dengan diberikannya sertifikasi hakim lingkungan, tentu ini membuktikan komitmen Pemerintah Pusat dalam melestarikan lingkungan hidup. Kata Arman, Pemerintah Pusat menaruh harapan besar terhadap penyelamatan lingkungan, khususnya di Aceh dengan memberikan sertifikasi hakim lingkungan bagi sejumlah hakim di Aceh.

Arman tidak sendiri memimpin persidangan perkara pidana PT.Kalista Alam. Bersama dia juga ada hakim Rahma Nobatiana dan juga Juanda Wijaya. “Kita akan selesaikan perkara ini dalam waktu paling cepat 4 sampai 5 bulan kedepan,” kata Arman singkat.[]

Tags : kalista alamrawa tripa

Leave a Response