close
bksda-aceh-evakuasi-elang-paria-tertabrak-speed-boat
Ilustrasi burung elang. © fullhdpictures.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengevakuasi seekor Elang Paria yang mengalami patah kaki, Rabu (13/9) di Danau Bunaran, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. Kondisi hewan dilindungi ini membutuhkan perawatan untuk pemulihan agar bisa dilepasliarkan kembali.

Elang Paria (Milvus migrans) ini diperkirakan berusia 3 tahun berjenis kelamin jantan. Patah kaki Elang Paria itu karena akibat terjadi benturan dengan speed boat.

“Elang itu dievakuasi oleh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh. Elang itu saat dievakuasi masih hidup dengan kaki patah,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo saat dihubungi, Jumat (15/9).

Dia mengungkapkan, kondisi bulu sayap Elang tersebut sudah digunting oleh warga yang menemukan pertama kalinya. Kendati demikian, secara umum Elang Paria itu dalam kondisi stabil dan hanya membutuhkan perawatan.

“Saat ini satwa Elang tersebut sudah dievakuasi ke kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya,” tutupnya. [merdeka]

Tags : hewan dilindungi

Leave a Response