close
Ilustrasi | Foto: int

Hakim High Court of Brazil Prof. Antonio Herman Benjamin mengatakan hukum soal lingkungan hidup bukanlah hal yang sederhana. Sampai saat ini manusia masih mempelajari bagaimana lingkungan itu bekerja.

“Lingkungan merupakan masalah yang kompleks. Komputer yang paling canggih saja tidak tahu bagaimana perubahan iklim terjadi,” ujar Antonio saat menjadi pembicara di Seminar Nasional dengan tema “Trends in Environmental Law: A Comparative Law Perspective di Mayapada Tower II, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Ia menerangkan di dunia diperkirakan ada 5 juta spesies dan belum bisa diidentifikasi semua. Hal itu pun terjadi di hutan tropis yang ada di Indonesia dan Brazil.

Antonio yang juga merupakan Guru Besar Catholic University of Brasilia school of Law ini mengatakan saat berbicara lingkungan hidup dalam pandangan hukum menjadi lebih sulit untuk menjelaskan.

“Kita bicara soal polusi lingkungan, bagaimana kita bisa mendefiniskan? Karena definisi ini berbeda dari satu negara ke negara lain. Ini sifatnya bukan nasional tetapi juga internasional dan juga daerah lokal,” ujar Antonio.

Pria berkacamata ini mengatakan banyak peraturan di negara-negara yang saling tumpang tindih satu sama lainnya.

Ia mengatakan dalam melindungi kelestarian lingkungan hidup seperti hutan bukan hanya alasan ekonomis. Tetapi juga mengenai hak generasi mendatang yang juga mempunyai hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik.

“Saya sebut hak dengan pengertian luas dan bukan hanya soal retorika. Bila kita bicara soal generasi mendatang, kita juga bicara hak mereka,” ujar Antonio.

Ia mengakui pada masa lalu banyak praktisi hukum tidak mendiskusikan rule of law terkait hukum lingkungan hidup. Untungnya hal itu berubah pada zaman sekarang, karena beberapa sekolah hukum sedang mengembangkan UU lingkungan hidup.

“Kita mendiskusikan sesuatu yang lebih fundamental daripada sekedar status. Karena UU LH akan mati bila tidak ada rule of law. Tanpa integritas kita tidak akan punya UU Lingkungan Hidup,” ujar Antonio.

Sumber: beritasatu.com

Tags : hukumlingkungan

Leave a Response