close
Kebijakan Lingkungan

Investasi Kakao di Aceh Jangan Sampai Merusak Lingkungan

Ilustrasi kakao | Foto: int

Hampir 23 kabupaten/kota di Aceh termasuk daerah yang potensial untuk pengembangan komoditi Kakao, namun demikian masih perlu dilakukan survey kesesuaian lahan. Dengan demikian, akan tercipta keseimbangan lingkungan.

“Kecocokan lahan perlu di tinjau dari dua hal yang meliputi dari segi produksi dan ekonomis, seperti areal hutan produktif tidak boleh dijadikan untuk areal lahan kakao karena dinilai telah merugikan dan merusak ekosistem alam sekitar karena fakta dilapangan banyak areal hutan produktif digunduli secara massal”, begitu ujar Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya), Banda Aceh Zulkarnaen, Rabu (21/5/2014).

Optimalisasi produksi perkebunan secara umum tidak mempertimbangkan harmonisasi lingkungan. Pada akhirnya juga, sejumlah habita margasatwa terganggu dan berujung pada konflik margasatwa dengan manusia.

Untuk itu dia berharap pemerintah dapat mengedepankan survey kelayakan lahan sehingga investasi di Aceh tidak membawa musibah.

“Karena ada beberapa daerah yang membuka areal lahan dengan sesuka hatinya tanpa memikirkan banyak pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Sumber: theglobejournal.com

Tags : hutankakaopangan

Leave a Response