close
Hutan berkabut | Foto: greenpeace.or.id

Kepala Badan Pengelola Reducing Emmission from Deforestation and Forest Degradation atau yang disingkat REDD+ Heru Prasetyo mengatakan Norwegia sepakat dengan empat argument yang diajukan Indonesia mengenai REDD+.

“Empat argument itu adalah Ekonomi dan Finansial, Pemerintah atau tata kelola, peningkatan kesejahteraan dan Keadilan dan hak masyarakat. Pihak Norwegia menyambut positif,” ujar Heru kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (22/4).

Empat argumen itu, pertama, kata Heru, bila Indonesia berhasil mengurangi emisi maka akan ada keuntungan ekonomi dan finansial yang diberikan. Problemnya, lanjut dia, didalam diskusi global saat ini hal itu masih lesu.

Heru mengatakan argument itu terjadi dikarenakan pada awal pengenalan REDD+ ada anggapan bahwa program itu akan membawa uang ke daerah. Hal itu perlu dikoreksi, sebab pasar belum terbentuk. Bila dipaksakan akan stress sendiri.

Lalu yang kedua, terkait efisiensi dari penerapan peraturan. Menurut Heru, kehadiran REDD+ adalah memperbaiki pemerintah soal efisiensi serta transparansi dan melihat apakah UU lingkungan hidup di Indonesia diimplementasikan dengan baik.

“Kemudian kekuasaan yang berbagi antara pusat dan daerah,” ujar dia.

Heru mengatakan argument ketiga merupakan suatu keputusan yang sangat fundamental dalam pelaksanaan Redd+. Jika itu terlaksana keadilan dan hak bisa didorong.

“Keempat argument itu setelah disepakati oleh Norwegia langsung di implementasikan di lapangan,” ucap dia.

Heru mengatakan pihaknya menerapkan 5 elemen dalam penerapan strategi nasional REDD+.

Pertama, Institusi harus ditingkatkan kapasitasnya. Lalu kedua regulasi dan Hukum harus ditegakkan. Kemudian keterlibatan dari seluruh stakeholder harus dilakukan.

“Keempat, kita harus berubah pikiran kita dari eksploitasi terhadap aset menjadi lebih menjaga untuk anak cucu kita,” ujar Heru.

Terakhir, perlunya dasar-dasar itu dibangun seperti peta yang baik, data yang jujur dan transparansi.

Di tempat yang sama, Seketaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan REDD+ harus menjadi jalan reformasi yang menjunjung hak-hak masyarakat adat.

“Karena mereka memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam. Serta kehidupan sosial budaya. Hal itu diatur oleh hukum adat dan lembaga adat dalam mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Abdon.

Ia mengatakan REDD+ bukanlah tujuan melainkan sebuah cara untuk membuka dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat adat yang selama ini tertutup. “Kita ingin Norwegia lebih mempertajam prioritas dan pendanaan,” ujar Abdon.

Sebelumnya Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Tine Sundtoft, akan datang ke Jakarta sore ini, Selasa (22/4/2014), kunjungan ini dalam rangka memperkuat kemitraan Indonesia-Norwegia dalam pelestarian hutan dan penurunan emisi yang berkelanjutan. Serta, untuk memastikan ketersediaan karbon dunia dan memastikan lingkungan hidup yang sehat bagi generasi yang akan datang.

Kunjungan kerja Sundtoft ke Indonesia pada 22-25 April 2014 ini menjadi bentuk penguatan kerjasama dan koordinasi yang baik sejak kedua negara menandatangani Letter of Intent (LoL) pada Mei 2010.

Sumber: beritasatu.com

Tags : BP REDDemisiREDD

Leave a Response