close
Perubahan Iklim

BP REDD Sebut 11 Provinsi Siap Implementasi REDD+

Ilustrasi | Foto: merdeka.com

Lebih dari 170 peserta dari 11 provinsi dan 29 kabupaten yang kaya dengan sumberdaya hutan dan lahan gambut, termasuk delapan orang bupati dari Sumatra Barat, Jambi dan Sulawesi Tengah, menunjukkan antusiasmenya saat berkumpul di kantor operasional Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) di Jakarta, Rabu (2/4/2014) untuk mendiskusikan dan menyepakati kegiatan REDD+ di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. Usaha penurunan emisi ini dapat ditingkatkan hingga 41% dengan bantuan internasional. Untuk segera mewujudkan hal ini BP REDD+ mengajak pemerintah daerah untuk bersama menjalankan agenda ini.

Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo dalam arahannya di awal pertemuan menegaskan bahwa janji dunia internasional untuk mendukung usaha REDD+ di Indonesia adalah kepercayaan mereka atas kesungguhan komitmen kita dan bukan sikap yang perlu dianggap merendahkan.

“Prinsip yang penting sekali untuk dipahami adalah bahwa kita harus menurunkan emisi. Lebih dari itu juga kita berkontribusi kepada dunia, dan untuk itu bila berhasil kita akan diberi penghargaan,” tegas Heru.

Selanjutnya Heru Prasetyo mengingatkan kembali bahwa BP REDD+ tidak hanya menggaris bawahi masalah emisi, lebih dari karbon dan tidak hanya hutan. “REDD+, reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, ada plus besar di belakangnya. Bagian yang tak terpisahkan dari tugas BP REDD+. Hutan kita sangat kaya dengan hal-hal yang tidak melulu karbon. Hutan seringkali kita cederai karena kita sering tidak memperhatikan ada kekayaan lain yang bukan sekadar kayu, bahan tambang, atau bahkan karbon,” jelasnya.

Sejak awal tahun, BP REDD+ telah mengunjungi beberapa provinsi dan sejauh ini, empat pemerintah provinsi dan 20 pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) untuk pelaksanaan serangkaian kegiatan REDD+.

Pertemuan dua hari di kantor operasional BP REDD+ di Jakarta kali ini adalah pertama kalinya semua mitra REDD+ dari kesebelas provinsi ini berkumpul untuk mendengarkan penjelasan langsung mengenai kegiatan BP REDD+. Diharapkan setelah pertemuan dua hari ini semakin banyak pemerintahan daerah yang bergabung untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan ini.

Rangkaian kegiatan yang merupakan 10 aksi imperatif BP REDD+ di 2014 ini meliputi (i) pemantauan penundaan izin baru (moratorium), (ii) penataan perizinan, (iii) fasilitasi penegakan hukum, (iv) dukungan pemetaan hutan adat dan penguatan kapasitas masyarakat adat, (v) dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut, (vi) program desa hijau, (vii) program sekolah hijau, (viii) fasilitasi resolusi konflik, (ix) fasilitasi penyelesaian RTRW, dan (x) program strategis untuk mengawal dan mengembangkan taman nasional dan hutan lindung.

Kegiatan-kegiatan ini direncanakan dan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Semua usulan program akan dimasukkan ke dalam sistem registry BP REDD+ yang akan segera dapat diakses oleh publik secara on-line. Agenda REDD+ termasuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan kesejahteraan masyarakat adat dan pengayaan cadangan karbon.

Kesebelas provinsi mitra BP REDD+ adalah Aceh, Riau, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Papua dan Papua Barat.[rel]

Tags : deforestasiREDD

Leave a Response