close
Ragam

14 Perusahaan Tambang di Pidie Tak Miliki Izin Pakai Hutan

Wilayah konsesi tambang emas milik Miwah di Pidie | Gambar: Atjehtoday.com

Sebanyak 14 perusahaan tambang emas menghentikan kegiatan eksplorasi (penelitian) di kawasan hutan Geumpang, Pidie karena belum turun surat izin pinjam pakai kawasan hutan dari Gubernur Aceh. Para pengusaha memberhentikan operasi meski izin eksplorasi dari Pemkab Pidie berlaku hingga 2015.

Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop-ESDM) Pidie, Teuku Irwansyah MM, menjawab Serambi, Sabtu (16/11/2013) mengatakan, ke-14 perusahaan tersebut tetap menghentikan eksplorasi sebelum keluar surat izin pinjam pakai kawasan hutan dari gubernur, menyusul surat izin sebelumnya telah berakhir.

Dijelaskan Irwansyah, izin yang diberikan Pemkab Pidie kepada perusahaan tersebut masih berstatus eksplorasi, belum dinaikkan menjadi eksploitasi. Masa berakhir izin eksplorasi yang diberikan Pemkab Pidie kepada 14 perusahaan tambang emas tersebut bervariasi. Ada yang 2014 dan ada juga tahun 2015. Kegiatan eksplorasi berlangsung sejak 2009 dan 2010. “Untuk dinaikkan status menjadi eksploitasi, ke-14 perusahaan tersebut harus melakukan eksplorasi selama delapan tahun. Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara,” kata Irwansyah.

Ia mengatakan, dari 14 perusahaan tambang emas yang telah memperoleh izin melakukan eksplorasi juga dibebankan membayar iuran tetap (landrent) per tahun berdasarkan luas lahan yang dikeluarkan izin.

Landrent tersebut, kata T Irwansyah, adalah penerimaan negara bukan pajak, yang disetor ke kas negara oleh perusahaan yang melakukan eksplorasi. Kemudian Pemkab Pidie menerima bagi hasil landrent yang dikirim dari pemerintah pusat. “Bagi hasil tersebut masuk ke dalam kas daerah yang kemudian menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.

Ditanya berapa landrent yang telah masuk ke kas daerah, katanya, hingga kini pihak dinas sedang menghitung iuran tetap bersumber dari 14 perusahaan tambang tersebut. “Insya Allah, Senin (18/11) angka landrent sudah bisa kita berikan,” demikian Irwansyah.(naz)

Sumber: serambinews.com

Tags : emashutantambang

Leave a Response