close
Ragam

Bencana Rusak 25 Ribu Ha Hutan Aceh tahun 2018

Ilustrasi | Foto : beritalingkungan.com

Banda Aceh- Laju investasi SDA di kawasan hutan, illegal logging, perambahan hutan, pertambangan illegal, dan pembangunan infrastruktur menjadi faktor penyebab kerusakan dan hilang fungsi kawasan hutan di Aceh.

Sepanjang tahun 2018, Propinsi Aceh ditimpa 127 bencana ekologi menimbulkan dampak kerugian mencapai Rp.969 miliar. Hingga 27 Desember 2018, WALHI Aceh mencatat telah terjadi sebanyak 127 kali bencana ekologi di Aceh, dengan rusaknya hutan dan lahan mencapai 24.910 ha. Sedangkan jumlah manusia terdampak mencapai 50.270 jiwa, termasuk 1.728 jiwa yang mengalami krisis air akibat bencana kekeringan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Propinsi Aceh, Muhammad Nur, Kamis (27/12/2018) di Banda Aceh, dalam Laporan Akhir Tahun 2018.

Hingga akhir tahun, pertambangan ilegal perkiraan mencapai 6.000 ha yang tersebar di enam kabupaten/kota yaitu Pidie, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan raya, Aceh Tengah dan Aceh Besar. Selain itu WALHI Aceh juga menemukan 32 titik illegal logging yang tersebar di 17 kabupaten/kota dengan jumlah ± 70.186 ton kayu. Perkiraan pihaknya, luas kawasan hutan yang rusak mencapai 175 ha.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033, Aceh dibagi dalam beberapa wilayah bencana yaitu gelombang pasang, rawan banjir, rawan kekeringan dan berpotensi terjadinya badai, serta abrasi. Selain itu, juga ada kawasan rawan gempa bumi yakni daerah yang terletak di zona patahan aktif, meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat, Nagan Raya.[rel]

Tags : hutanleuser

Leave a Response