close
Ragam

Limbah Pabrik Sawit Ensem Sawita Resahkan Masyarakat

Limbah cair sawit | Foto: int

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Provinsi Aceh segera turun ke Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, guna menyikapi aksi demo yang dilakukan masyarakat ke PKS PT Ensem Sawita, yang limbahnya meresahkan warga di sana.

Permintaan itu dilakukannya dengan melayangkan surat ke Bapedal Aceh, Rabu (27/1). Dalam suratnya, ia menyebutkan persoalan pencemaran limbah ini tidak bisa didiamkan begitu saja, karena menyangkut kesehatan masyarakat luas. “Bapedal kami minta melakukan investigasi. Jika ditemukan kondisi adanya pencemaran limbah dan polusi udara melebihi ambang batas, maka izin amdal harus dicabut,” ujarnya.

Warga yang selama ini mengaku mengalami gangguan kesehatan, katanya, juga berhak mendapat kompensasi dari perusahaan, tanpa harus menunggu proposal dari warga. karena berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan harus sangat memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar pabrik (PKS).

Langkah anggota dewan menyurati Bapedal Aceh ini, terkait aksi puluhan ibu-ibu dari lima gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Langsa, Selasa (26/1), yang mendemo pengelola pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT Ensem Sawita, di Gampong Aramiah.

Warga menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang bebas limbah. Karena, bau busuk limbah dan asap dari PKS itu, telah menyebabkan warga terkena penyakit yang disebabkan pencemaran lingkungan.[]

Sumber: serambinews.com

Tags : limbahsawit

Leave a Response