close
Ragam

Penambangan Emas Liar Cemarkan Sungai Geumpang

Kemah penambang emas liar Geumpang, Aceh Pidie | Foto: bihaba.com

Jurnalis lokal dari media online bihaba.com, berhasil mendokumentasikan kegiatan penambangan ilegal tradisional yang dilakukan di kawasan kecamatan Geumpang, kabupaten Pidie, Aceh. Jurnalis tersebut melakukan penyamaran karena ketatnya keamanan yang diterapkan oleh pengelola tambang liar tersebut. Penjagaan terhadap “orang asing “ sangat ketat.

Jurnalis tersebut melakukan ini untuk membuktikan bahwa tambang emas liar bukan hanya cerita. Penyamaran pun menjadi pilihan terakhir. Demi keamanan, indentitas jurnalis harus disembunyikan.

Sekali dalam sepekan, “koordinator” melakukan pemeriksaan indentitas para pekerja untuk mencegah adanya penyusup dan pencuri. Koordinator ini juga bertugas untuk menerima atau menolak jika ada warga yang ingin membuka lahan pertambangan. Koordinator juga yang berwenang untuk mengutip uang “sewa lokasi dan uang fee” hasil pertambangan. Disebut sebut, nama salah seorang koordinator itu berinisial “Keuchik A “. Keuchik adalah sebutan lokal di Aceh yang berarti Kepala Desa. Namun di Aceh, seseorang yang sudah tidak menjabat Kepala Desa pun masih dipanggil dengan sebutan Keuchik.

Penggilingan tanah untuk mendapatkan emas di tambang liar Geumpang, Aceh PIdie | Foto: bihaba.com

Jurnalis melihat, di lokasi terdapat sekitar 800 unit mesin penggilingan batu yang diduga mengandung emas. Mesin berkuatan 24 PK tersebut bekerja nonstop, sepanjang siang dan malam dan memperkerjakan tiga orang setiap mesin.

Sebagian penggilingan tersebut milik penambang, sebagian lain milik yang tidak memiliki “lubang galian” tapi hanya melayani jasa/ongkos giling.

Di lokasi diperkirakan terdapat sekitar dua ribu pekerja, yang terdiri dari pekerja di penggilingan, pekerja yang masuk ke lorong lorong bawah tanah dan buruh angkut.

Pekerja lorong adalah buruh yang masuk dan menggali dalam tanah. Buruh yang menggali dan yang masuk dalam terowongan ini umumnya didatangkan dari Jawa Barat dan berpengalaman bekerja di tambang batubara.

Sementara buruh angkut adalah warga dari berbagai daerah di Aceh. Buruh angkut mengangkut tanah dari lubang penggalian ke pabrik pengilingan. Tanah tanah tersebut ditaruh dalam karung beras ukuran 15 kilogram.

Kayu yang berasal dari hutan di sekitar penambangan emas liar, Geumpang, Aceh Pidie | Foto: bihaba.com

Akibat pertambangan liar ini, hutan di kawasan itu rusak parah. Dibagian atas, hutan ditebas untuk diambil kayunya sebagai bahan kayu olahan. Sedangkan dibagian bawah, ribuan lubang dibuat untuk mengambil tanah demi emas.

Hal lain yang paling memprihatinkan adalah pencemaran yang diakibatkan penggunaan Merkuri untuk mendapatkan emas. Merkuri atau air raksa (Hg) merupakan golongan logam berat  yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan hidup. Mercuri digunakan oleh penambang untuk menggumpalkan butiran butiran emas agar terpisah dari tanah.

Mercuri hasil pengolahan dibuang begitu saja di lokasi pegunungan dan mengalir ke sungai Geumpang dan beberapa sungai kecil lain. Sungai Geumpang adalah  sungai terbesar di kabupaten itu dan melintasi beberapa kecamatan. Sungai ini merupakan sumber kehidupan, selain untuk dikonsumsi, air sungai dimanfaatkan untuk mendukung usaha perekonomian rakyat.

Sumber: bihaba.com

Tags : pencemarantambang

Leave a Response