close
Green StyleRagam

Perjuangan Melindungi Hutan Leuser Lewat Petisi Online

Ilustrasi | Gambar: internet

Perjuangan melindungi lingkungan ditempuh bukan hanya dengan cara demonstrasi, aksi, advokasi ataupun lewat pengadilan. Teknologi informasi yang semakin berkembang dan masyarakat yang saling terkoneksi membuat pejuang lingkungan menambah metode lagi, yaitu melalui petisi online. Petisi online bisa dikatakan perjuangan bersama masyarakat global yang menekan pihak-pihak tertentu agar memenuhi tuntutan disebuah tempat dan dengan sebuah isu. Masyarakat diseluruh penjuru dunia, atas kesamaan ide dan visi meneken tuntutan bersama yang diajukan ke pihak tertentu.

Situs petisi online, change.org menjadi pioner perjuangan advokasi petisi online di Indonesia. Sejumlah isu sudah di petisikan lewat situs ini termasuk perlindungan hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Yang terbaru adalah petisi online dari 100.000 masyarakat yang menuntut agar lahan PT Kallista Alam di Nagan Raya, Propinsi Aceh dieksekusi oleh pemerintah sesuai dengan putusan MA. Namun sebelum ini, sudah ada beberapa petisi online terkait dengan perlindungan KEL.

Berikut petisi online yang pernah diluncurkan terkait hutan dalam KEL:

1. Petisi “Selamatkan Leuser, Selamatkan Aceh! Petisi ini ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, digagas oleh Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM). Petisi meminta Presiden Jokowi melalui jajaran Kementerian Dalam Negeri dapat menjalankan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650–441 Tahun 2014, dengan membatalkan RTRW Aceh 2013–2033 yang tidak memasukkan Kawasan Ekosistem Leuser ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Pembatalan ini akan menjadi langkah awal yang sangat penting bagi penyusunan RTRW yang memperhatikan kepentingan kami, masyarakat Aceh, Indonesia, dan dunia.

Petisi online diluncurkan pada 26 Januari 2016 dan diteken oleh 81.825 pendukung sampai tanggal berita ini dimuat.

2. Petisi “Tolak pemberian izin eksplorasi kawasan inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)” ditujukan kepada pecinta alam, Pelestari Lingkungan, Taman Nasional Gunung Leuser dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Petisi yang diajukan oleh masyarakat lokal,Warman Saputra, meminta masyarakat pecinta alam dan pemerhati lingkungan di Aceh agar memohon kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak memberi izin pengembangan potensi panas bumi kepada PT Hitay Panas Energy melakukan eksplorasi kawasan hutan Leuser. Kawasan inti Taman Nasional Gunung Leuser dihuni oleh berbagai Flora dan Fauna yang tergolong langka, kawasan ini harus dilindungi dan dilestarikan.

Petisi online diluncurkan tanggal 29 Agustus 2016 dan mendapat tekenan dari 317 pendukung.

3. Petisi “Lindungi Kawasan Ekosistem Leuser, Nyatakan Warisan Dunia! Petisi ini ditujukan kepada Gubernur Aceh 2012-2017, Dr. Zaini Abdullah sebagai pemimpin Aceh untuk menunjukkan kepada dunia bahwa keputusannya sangat mempengaruhi kehidupan banyak orang di Aceh. Gubernur Aceh saat itu dianggap berada di bawah tekanan untuk menandatangani peraturan baru yang akan menghancurkan KEL untuk selamanya. Petisi ini dibuat oleh WALHI Aceh.

Petisi online diluncurkan pada 6 Desember 2013 dan sampai penutupannya telah diteken oleh 22.746 pendukung.

4.Petisi ” Gubernur Zaini, Tepati Janji, Tegakkan Hukum. Hentikan semua kegiatan berbasis lahan di Rawa Tripa dan cabut izin perusahaan yang membakar Rawa Tripa! Petisi ini mengingatkan Gubernur dan mendukung beliau untuk menepati janjinya dengan memerintahkan penghentian semua operasi berbasis lahan di Rawa tripa, dan mencabut izin perusahaan kelapa sawit bermasalah di Tripa. Petisi ini salah satu tonggak keberhasilan perjuangan penyelamatan lingkungan oleh masyarakat global karena isu yang diusung petisi meraih kemenangan mulai dari PN hingga Mahkamah Agung. Petisi digagas oleh organisasi End of the Icons dan ditujukan kepada World Bank Investigation Team.

Petisi online diluncurkan tanggal 28 Juni 2012 dan mendapat 35.595 pendukung.

Kedepan tentu akan makin banyak petisi online bermunculan mengingat kasus-kasus lingkungan juga semakin banyak. Dukungan dari masyarakat luas sangat dibutuhkan dalam perjuangan melindungi hutan Indonesia..

 

 

Tags : hutan leuserKELleuserpetisipetisi online

Leave a Response