close
Ragam

Politisasi Isu Lingkungan Hidup Jelang Pemilu

Ilustrasi | Foto: int

Pemilu 2014 semakin dekat, namun hingga saat ini belum ada partai politik yang memiliki visi untuk mengatasi ancaman akibat perubahan iklim. Sebagai negara berkembang, pemerintah Indonesia masih disibukkan dengan agenda meningkatkan kesejahteraan rakyat, memberantas kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan, pemberantasan korupsi dan agenda lainnya terkait pembangunan.

Maka ketika agenda-agenda tersebut belum dijalankan dengan maksimal, isu perubahan iklim hanya menjadi isu saja dalam perhelatan internasional. Isu perubahan iklim tidak terlepas dari isu lingkungan hidup. Isu lingkungan hidup berbicara keamanan manusia. Keamanan menyentuh nasib sekelompok manusia dan menyentuh keamanan personal menyangkut kehidupan manusia secara individual.

Keamanan sekelompok manusia tergantung lima faktor yaitu: (1) keamanan militer, (2) keamanan politik, (3) keamanan ekonomi, (4) Kemanan masyarakat, dan terakhir (5) keamanan lingkungan hidup (Buzan, 1991).

Maka sudah selayaknya isu lingkungan hidup menjadi perhatian utama dalam proses kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat. Namun, isu lingkungan hidup sepi dari hiruk pikuk politik. Isu lingkungan hidup belum menjadi bagian dari visi misi partai politik.

Politisasi Lingkungan Hidup
Berbagai ancaman keamanan lingkungan hidup diantaranya ancaman lingkungan hidup yang tidak disebabkan oleh aktivitas manusia. Contohnya gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi. Ancaman lingkungan hidup akibat aktivitas manusia. Salah satu contohnya adalah pembalakan liar, pembakaran hutan sebagai tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Saya mencoba mengangkat contoh kasus terjadinya kabut asap yang tengah terjadi di Riau yang kemudian menyebar ke Malaysia maupun Singapura pun luput dari hiruk pikuk politik.

Di tengah hirup pikuk partai politik yang berupaya menyelamatkan citra dan mengamankan kekuasaan, elit politik maupun partai politik tidak melakukan upaya nyata untuk melakukan politisasi terkait kabut asap.

Kabut asap yang hampir menjadi fenomena tahunan sejak tahun 1997, berimplikasi negatif terhadap kesehatan bagi manusia yang terkena serangan kabut asap. Pemerintah, elit politik maupun partai politik abai untuk memperjuangkan hak masyarakat untuk menghirup udara sehat dan menikmati sinar matahari bebas dari kabut asap.

Partai politik saat ini tidak memiliki terobosan dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup. Partai politik pun tidak kritis dalam menanggapi permasalahan terkait lingkungan hidup yang berdampak buruk bagi masyarakat terutama masyarakat miskin. Apabila isu lingkungan hidup mendapatkan politisasi maka akan berpengaruh luas terhadap kebijakan umum, legislasi hingga penegakan hukum.

Isu lingkungan hidup tidak terlepas dari upaya penegakan hukum. Hingga saat ini, pelaku perusakan hutan belum mendapatkan hukuman yang berat. Pelaku perusakan lingkungan hidup perlu mendapat cap ‘penjahat lingkungan’ setaraf dengan koruptor. Karena daya rusak penjahat lingkungan akan berdampak dalam jangka waktu yang lama dan mengancam korban jiwa dalam jumlah besar.

Isu lingkungan hidup hanya berupa slogan seperti “gerakan menanam seribu pohon”, “jagalah lingkungan hidup” dan lainnya. Karena slogan tersebut belum dapat menggerakkan segenap pemerintah, elit politik hingga masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan tindakan nyata menjaga lingkungan hidup. Gerakan yang bersifat seremonial tidak dapat membangun kesadaran bersama. Membangun kesadaran bersama memerlukan waktu yang lama dengan gerakan dan politisasi isu lingkungan hidup.

Ancaman Perubahan Iklim
Dalam isu perubahan iklim, terkait hak-hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Perubahan iklim berdampak terhadap kehidupan manusia : (1) keamanan pangan, (2) Peningkatan suhu udara, (3) Peningkatan ketinggian air laut (4) Kesulitan penyediaan air, (5) Perubahan cuaca ekstrim, (6) pengaruh terhadap kesehatan manusia (Harper, 2004). Dampak perubahan iklim perlu mendapat perhatian serius. Apabila dicermati, korban akibat dampak perubahan iklim adalah masyarakat miskin dan berpendidikan rendah. Ancaman perubahan iklim pun berimplikasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa golongan masyarakat yang rentan terhadap ancaman perubahan iklim, diantaranya petani yang mengalami kesulitan bercocok tanam akibat cuaca ekstrim; masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan berprofesi nelayan sangat rentan akibat ancaman peningkatan ketinggian air laut; masyarakat yang tinggal di kawasan berbukit sangat rentan dengan ancaman longsor. Isu perubahan iklim pun berbicara mengenai pelindungan dan kesejahteraan masyarakat karena ancaman tersebut akan berimplikasi terhadap korban jiwa dan kemiskinan absolut.

Ancaman perubahan iklim pun berpotensi menimbulkan konflik. Contohnya apabila terkait air bersih. Apabila persediaan air bersih tidak diantisipasi, maka masyarakat miskin harus membeli air dengan harga mahal. Dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan konflik akibat perebutan sumber air.

Sayangnya, isu perubahan iklim hanya nyaring di perhelatan internasional dan menjadi kajian bagi akademisi, namun minim upaya nyata untuk menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban awal dari perubahan iklim.

Pertanyaan terbesar apakah ancaman perubahan iklim sudah dipahami bagi masyarakat yang tinggal di kawasan yang rentan akan bencana. Istilah mitigasi maupun adaptasi tentu sulit dipahami bagi masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Maka politisasi isu lingkungan hidup maupun ancaman perubahan iklim menjadi penting untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat luas daripada sekedar politisasi mempertahankan kekuasaan untuk segelintir kepentingan saja.

* Penulis adalah staf pengajar di Universitas Budi Luhur

Sumber: hijauku.com

Tags : hutanmoratoriumpemilu

Leave a Response