close

buaya

Flora Fauna

BKSDA Aceh Sita Hewan Dilindungi dari Masyarakat

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama aparat Polda Aceh mengamankan sejumlah satwa dilindungi dari rumah warga di beberapa wilayah Aceh, dalam operasi sejak Senin hingga Kamis (26-29/5). Petugas juga ikut menyita seekor harimau yang telah diawetkan (opsetan) di Meulaboh, Aceh Barat.

Kepala BKSDA Aceh, Genman Hasibuan, mengatakan di Kabupaten Aceh Selatan petugas menyita beberapa satwa dilindungi, seperti Siamang, Landak, Elang Ular Bido, Elang Laut dan Tupai Jelarang, masing-masing satu ekor. Lalu, petugas gabungan BKSDA dan Polda Aceh, juga ikut menyita dua Bangau Tong-tong serta empat ekor satwa Kukang.

Bukan hanya itu, petugas juga menyita dua ekor Buaya. Penyitaan Buaya, dikarenakan binatang malata tersebut tidak ada izin dalam melakukan penangkaran. Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan dalam penyitaan yang dilakukan oleh petugas, tidak ada yang diamankan serta diproses.

Pasalnya dalam proses penyitaan itu umumnya warga yang memelihara satwa dilindungi tersebut bersikap kooperatif dan bersedia mengembalikan satwa dilindungi itu kepada petugas. Pun demikian, warga-warga itu tetap diingatkan untuk tidak mengulangi tindakan melawan hukum tersebut.

“Di Meulaboh, kami temukan seekor Harimau yang telah diawetkan atau opsetan. Lalu, untuk seluruh satwa yang dilindungi dan yang tidak diizinkan penangkaran seperti Buaya, semuanya disita dari rumah warga di Kabupaten Aceh Selatan,” ungkap Genman Hasibuan kepada wartawan, Jumat (30/5) siang.

Operasi penertiban pemeliharaan satwa dilindungi tersebut, kata Genman, mengedepankan langkah persuasif terhadap para warga yang kedapatan memelihara satwa dilindungi tersebut. “Untuk semua satwa tersebut telah diamankan di BKSDA Aceh dan selanjutnya akan ditempatkan pada lokasi atau taman hewan hutan lindung di Aceh,” pungkas Genman.(mir)

Sumber: serambinews.com

read more
Flora Fauna

BKSDA Sita Buaya Sepanjang 3,5 Meter dari Warga

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) wilayah II perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengevakuasi buaya sepanjang 3,5 meter dengan berat 100 kilogram lebih.

“Buaya tersebut berjenis kelamin betina dan saat ini dalam kondisi sehat. Kami evakuasi dari rumah salah seorang warga Desa Basirih Hilir, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim,” kata Komandan pos bandara dan pelabuhan BKSDA Kalteng, Muriansyah di Sampit, Sabtu.

Usia buaya betina tersebut diperkirkan tujuh tahun, saat dipelihara oleh pemiliknya masih sepanjang satu meter dan sudah empat tahun buaya tersebut hidup dalam kandang berpagar besi.

Buaya pemangsa jenis muara tersebut sebelumnya dipelihara oleh Rusliansyah warga Desa Basirih Hilir Samuda kemudian diserahkan secara sukarela ke pihak BKSDA.

Selain tidak ingin terjerat hukum karena memelihara hewan yang dilindungi undang-undang, pemilik mengaku sudah mulai khawatir karena buaya semakin besar dan mengganas, dikhawatirkan melukai orang.

“Secara kasat mata buaya tersebut dalam kondisi sehat, namun untuk memastikan buaya tersebut sehat atau tidak nantinya akan diperiksa oleh tim dokter,” ujarnya.

Buaya pemangsa tersebut langsung di bawa ke BKSDA wilayah II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mendapatkan penanganan khusus. Sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebelum dilepasliarkan ke alam bebas, buaya harus dilakukan pemeriksaan.

Buaya tersebut nantinya akan dilepasliarkan di tempat yang aman, yakni di taman suaka marga satwa Lamandau.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas kesadaran Rusliansyah dengan menyerahkan secara suka rela buaya piaraannya tersebut,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memelihara binatang yang dilindungi undang-undang untuk segera menyerahkan kepada BKSDA, sebab jika tidak pemilik akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: antaranews.com

read more
Flora Fauna

Harimau Sumatera Melawan Punah (Bagian Terakhir)

Menurut peneliti Harimau Sumatera Sunarto (Tiger Need Cover, 2012), dalam kondisi tertentu harimau dapat menggunakan kawasan hutan tanaman akasia, perkebunan sawit, dan perkebunan karet sebagai wilayah jelajahnya. Namun harimau memerlukan terjaganya keutuhan hutan yang cukup luas.  Dalam kondisi yang telah terfragmentasi, habitat dan populasi harimau mungkin dapat dipulihkan dengan membangun keterhubungan antar blok hutan yang terpisah-pisah.

Dengan pengelolaan khusus, sebagian kawasan hutan tanaman dan perkebunan bisa dioptimalkan sebagai habitat tambahan, jalur lintasan, maupun ‘batu loncatan’ bagi harimau sehingga meraka dapat bergerak dari satu blok hutan ke blok hutan lain. Misalnya untuk mengunjungi kerabatnya dan saling memperkaya keragaman genetika.

Bekerja untuk konservasi  harimau, pasti tahu persis bahwa harimau Sumatera tidak mungkin dapat diisolir dan melindungi harimau dari pengaruh manusia. Saat ini telah  banyak usaha  yang menyatakan bahwa penyelamatan harimau hanya bisa dicapai melalui beberapa kerjasama, baik itu pada kebijakan, penegakan hukum dan kemauan politik dsb. Itu semua  semua sangat tergantung pada masyarakat yang tinggal dekat dengan harimau, merekalah yang beresiko tinggi dan harus diyakinkan bahwa usaha penyelamatan harimau merupakan hal yang penting. Kalau tidak, harimau tidak akan dapat bertahan hidup.

Apapun teorinya, untuk menjamin masa depan harimau Sumatera, usaha konservasi harimau harus bisa diterapkan dan diterima oleh masyarakat dan relevan kontekstual. Ini memang pragmatis, menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, bagaimana mana mau menyelamatkan harimau  jika masyarakat  disekitar kawasan miskin dan merambah hutan.

Perlu pemberdayaan bagi masyarakat ekitar dalam peningkatan ekonomi sehingga masyarakat tak terkonsentrasi ke ekstraksi hutan. Program konservasi harimau harus dipadu dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan. Masyarakat sekitar kawasan menjadi tameng pertama dalam perlindungan harimau, jadikan masyarakat sekitar kawasan sebagai mitra strategis konservasi harimau. Masyarakat sekitar bukan jadi korban konflik harimau,  ini diharapkan  hal ini dapat menghambat laju pembunuhan harimau

Walau sebenarnya dengan menyelamatkan harimau maka kita telah menyelamatkan ekosistem Sumatera yang kompleks. Harimau akan terus bertahan ditengah dominasi manusia,  bertahan hidup dengan segala tipe habitat adalah natural. Setidaknya tidak mudah untuk membunuh seekor harimau,  dibutuhkan 4 orang atau puluhan orang bahkan sekampung untuk membunuhnya dan harimau akan selalu melawan, pada dasarnya harimau menolak untuk punah.   []

read more
Ragam

Tiga Bocah Singkil Bergelut dengan Buaya

Tiga bocah di Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, memiliki keberanian yang luar biasa. Ketiga bocah itu ialah Sulaiman (14), Sahri (12), dan Bustami (12). Ketiganya secara gagah berani bergelut dengan buaya.

Meski usianya masih belasan tahun, ketiga bocah tersebut sukses membantu menangkap seekor buaya pada Selasa (7/1/2014) pagi tadi.

Awalnya, buaya itu hendak ditangkap dengan cara dijerat. Mansur (50) tahun, sudah memancing buaya itu memakai seekor ayam agar mau mendekat ke perangkap yang sudah disediakannya.

Buaya berkururan sekitar 1,5 meter itu, akhirnya masuk ke jerat tali setelah memakan ayam yang diumpankan.

Namun, buaya tersebut melakukan perlawanan sengit sehingga Mansur dan warga lainnya tak mampu menariknya ke darat untuk dimasukkan ke dalam karung.

“Waktu ditangkap buayanya melawan, susah sekali ditarik ke darat,” kata Mansur.

Melihat kondisi itu, ketiga bocah tadi nekat menerkam dan bergelut dengan buaya tersebut. Upaya ketiganya sukses, buaya tersebut tak bisa berkutik dan secara mudah ditarik ke darat.

Selanjutnya, buaya jantan yang tergolong masih kanak-kanak itu, diikat di pinggir jalan Singkil-Subulussalam, setelah bagian mulutnya dibalut lakban.

Sumber: tribunnews.com

read more