close

danau

Kebijakan Lingkungan

Danau Erie yang Hancur Akibat Pencemaran

Danau Erie merupakan danau terbesar keempat dari lima danau terbaik dan populer di Amerika Utara. Dengan luas permukaannya, danau ini menjadi yang terbesar ke-11 di dunia.

Seperti yang dilansir dari Amusingplanet, selain untuk sumber kehidupan penduduk setempat, danau ini merupakan tujuan favorit wisatawan lokal. Bukan hanya itu, air dari danau ini sering dimanfaatkan manufaktur bagi keperluan mereka. Serta dari danau ini, mengalirlah listrik tenaga air ke Kanada dan Amerika Serikat.

Sayang, keindahan danau ini harus dilunturkan oleh pencemaran lingkungan yang terjadi selama puluhan tahun lalu. Tak hanya itu, isu penangkapan ikan secara berlebihan pun mulai ramai, serta kematian ganggang akibat polusi membuat danau ini berubah menjadi serbahijau karena limbah.

Ganggang hidup biasanya akan mengambang di permukaan air, serta dapat berkembang biak secara cepat. Ketika mati, mereka akan tenggelam ke dasar danau, di mana mereka akan membusuk dan menyerap oksigen yang ada dalam air dan menciptakan zona mati dan semua hewan akhirnya tidak dapat bertahan hidup. Pada 2011, ratusan ikan mati di danau ini akibat pencemaran tersebut.

Akibatnya, muncul pula ganggang beracun yang dapat mematikan semua hewan yang ada di danau. Bahkan, seekor anjing akan mati jika berenang dalam air dengan populasi gangang Microcystis aeruginosa tersebut. Kini, Erie tak lebih dari sebuah danau biasa yang sudah tercemar. Bahkan, danau ini mulai ditinggalkan wisatawan sejak danau mulai tak aman.[]

read more
Kebijakan Lingkungan

Pemkab Aceh Besar Tertibkan Lokasi Galian C

Tim penertiban yang dibentuk Pemkab Aceh Besar dalam dua hari terakhir kembali menutup 7 lokasi galian C yang dinilai menyalahi Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 238 Tahun 2013. Ketujuh lokasi yang ditutup tersebut, masing-masing 4 lokasi di Kecamatan Indrapuri dan 3 lokasi lainnya di Kecamatan Kuta Cot Glie.

Pekan lalu, penertiban juga telah dilakukan pada 4 lokasi lainnya di Kecamatan Seulimuem dan Kuta Cot Glie. Tim penertiban yang melibatkan unsur Pemkab Aceh Besar, Satpol PP, Muspika, TNI, dan Polri itu dipimpin langsung oleh Kadistamben Aceh Besar  Fauzi ST MT, didampingi Kasatpol PP Aceh Besar M Rusli S.Sos.

Kadistamben Aceh Besar, Fauzi, Kamis (19/12/2013) menyatakan, permasalahan yang terjadi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh bukan hanya tanggung jawab Distamben saja, namun diharapkan juga kepedulian instansi terkait lainnya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan dan keberadaan DAS di wilayah Aceh Besar. Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mendukung upaya Pemkab melestarikan alam demi kemaslahatan bersama juga sangat diharapkan. Penertiban seperti ini akan terus kita lakukan.

”Intinya, kita akan tertibkan seluruh Galian C yang menyalahi Surat Keputusan Bupati,” kata Fauzi.

Sebelum itu, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi-lokasi penambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) dalam wilayah kabupaten tersebut. Penurunan tim dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan mendata kembali aktivitas penambangan galian C sehingga semua penambang tidak merusak lingkungan yang akhirnya menggangu keberlangsungan makhluk hidup baik manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Fauzi menambahkan, hasil monitoring dan pengkajian Tim Pertambangan dan Energi Aceh Besar, jelasnya, ada lokasi-lokasi tertentu yang segera harus ditertibkan mengingat kondisi wilayah yang sangat mengkhawatirkan akan perusakan lingkungan khususnya sepanjang Krueng (sungai) Aceh.

Dikatakan Fauzi, dalam penertiban itu, Pemkab Aceh Besar menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan termasuk pengusaha batu (stone crusher), AMP dan BCP tidak diperkenankan membeli pasir, kerikil, batu kali dan batu gunung termasuk tanah timbun dari penambang ilegal dalam kabupaten itu. Kepada pemilik ekskavator diminta segera menarik peralatannya yang disewakan kepada penambang galian C tak berizin.  []

Sumber: theglobejournal.com

read more