close

FJL

Kebijakan Lingkungan

Nestapa Warga Sungai Iyu Diusir Perusahaan Sawit PT Rapala

Banda Aceh – Warga Desa Sungai Iyu, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menghadapi ancama tergusur oleh perusahaan sawit, PT Rapala. Kesedihan ini disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sungai Iyu, Sri Hari Yati didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Mustiqal Syahputra. Sri Hari Yati menyebutkan, saat ini warga di desanya kerap mendapat surat dari pihak perusahaan yang meminta warga setempat untuk segera meninggalkan desa mereka.

Sri Hari Yati mengungkapkan hal tersebut dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL)vyang membahas apa yang dialami warga berhadapan dengan korporasi sawit. Diskusi berlangsung di Warkop Abu Master, Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (19/10/2018).

Padahal, menurut Sri, desa itu sudah mereka tempati sejak tahun 1953, jauh sebelum perusahaan PT Rapala membuka perkebunan di sana. Bahkan saat ini sebanyak 22 warga setempat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi meski belum ditahan.

“Kami juga diminta untuk meninggalkan desa, perusahaan akan memberikan uang sewa rumah sebesar Rp.10 juta dan juga mencabut status ke 22 tersangka tersebut, tapi kami menolak,” kata Sri.

Sri mengaku, selama sengketa tanah terjadi, bila ada warga yang meninggal dunia, mereka terpaksa harus menguburkan di desa tetangga. Karena pihak perusahaan tidak mengizinkan jenazah dikuburkan di desa Sungai Iyu yang mereka tempati saat ini.

Sementar itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Mustiqal Syahputra, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Saat ini LBH sedang melengkapi berkas sebelum kasus ini diajukan ke PTUN.

Mustiqal menambahkan, ke 22 tersangka ditetapkan dengan pasal 5 juncto pasal 6 peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 51 tahun 1960, tentang pemakaian tanah tanpa ijin atau yang berhak.[rel]

 

 

read more
Green Style

FJL Aceh Gelar Pameran Foto Kerusakan Lingkungan di Aceh

BANDA ACEH – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh berkolaborasi dengan Komunitas Pilem Aneuk Aceh (Kopiah) dan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar pameran foto. Ada 26 foto hasil jepretan anggota FJL dipamerkan di koridor Fakultas Pertanian, Senin (24/9/2018).

“Jadi para fotografer mengambil momen yang berkenaan dengan lingkungan. Dampak kerusakan lingkungan Aceh,” kata Sekretaris FJL Aceh, Ratno Sugito.

Kata Ratno, seluruh foto tersebut nantinya juga akan dipamerkan di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan, Lambhuk, Banda Aceh sampai tanggal 28 September 2018. Tujuannya untuk memberitahukan kepada publik bahwa ada kerusakan hutan yang terjadi di Aceh.

“Pada hari Jumat juga akan digelar diskusi, akan menghadirkan multistakeholder yang berkompeten untuk membahas persoalan lingkungan di Aceh,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator FJL Aceh, Afifuddin Aceh secara terpisah menjelaskan, sengaja digelar di kampus untuk mengedukasi mahasiswa agar peduli terhadap lingkungan. Mahasiswa juga berkewajiban untuk melakukan konservasi.

“Untuk melakukan edukasi pentingnya melakukan konservasi lingkungan dan satwa, jadi mahsiswa harus paham bahwa penting menjaga hutan untuk keseimbangan alam,” ungkap Afifuddin Acal.

Ia juga menambahkan bahwa alam ini harus sesuai dengan pergerakan rantai makanan, jika salah satu dari rantai makanan itu terputus maka akan ada dampak negatif dan terjadi ketidakseimbangan ekosistem.

“Kelestarian lingkungan itu penting untuk dijaga. Mata rantai harus dijaga,” ungkapnya. Selain pameran foto, juga ada kuliah umum dan diskusi yang disampaikan langsung oleh Erin Elizabeth McKee, selaku Mission director USAID For Indonesia. Selain itu kuliah umum ini juga diisi oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur. “Sasaran kita mahasiswa, agar mahasiswa melek tentang konservasi lingkungan dan hewan,” tambahnya.

Pameran ini juga merupakan rangkaian kegiatan awal, sebab nantinya pameran ini akan digelar kembali di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan, warkop Abu Master Kupi, Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh dari tanggal 25 hingga 28 September mendatang.[rel]

read more