close

hewan dilindungi

Flora Fauna

Dalam Setahun, Dua Gajah Jinak Tewas di Aceh

BANDA ACEH – Gajah jinak di Conservation Response Unit (CRU) Mila, Kabupaten Pidie kembali ditemukan tewas. Kasus ini merupakan kasus kematian gajah jinak milik CRU yang  kedua dalam tahun 2018.

Gajah betina usia 40 tahun ini ditemukan tewas di pinggir sungai, sekitar 300 meter dari CRU Mila, Senin sore (13/8/2018). Dugaan sementara, hewan bertubuh besar ini tewas karena keracunan akibat terpapar tuba ikan yang  ada di sungai tersebut.

Pagi harinya, gajah malang itu dalam kondisi sehat saat ditambatkan di pinggir sungai. Gajah ditaruh di pinggir sungai mengingat Kabupaten Pidie sedang dilanda kemarau. Sehingga gajah ditambatkan di pinggir sungai agar mudah mendapat air.

Biasanya,sore harinya mahout (pawang gajah) mengambil gajah kembali untuk dibawa ke dalam arena CRU. Rutinitas ini dilakukan selama musim kemarau yang sedang melanda Pidie.

“Gajah tersebut ditambat di sungai pada pagi harinya dalam kondisi sehat,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo. Seraya menjelaskan, gajah betina itu tewas kecil kemungkinan dibunuh, karena dipastikan tidak ada unsur ekonomis hendak mengambil gading.

Gajah betina bernama Retno tidak mungkin dibunuh untuk mendapatkan gading karena gajah betina tidak memiliki gading. Maka dugaan awal karena keracunan.

Berdasarkan analisis dari tim yang melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya bukti mengarah upaya seseorang meracun gajah tersebut.

Meskipun tim dokter hewan sempat kebingungan. Hasil pemeriksaan di usus, jantung dan ginjal terdapat pendarahan mirip terjadi keracunan. Namun saat diambil sampel makanan di lambung gajah tidak mengandung racun.

“Dari makanan yang diambil tidak ada racun, sehingga kita agak ragu ambil kesimpulan awalnya. Namun dari analisis awal ada tanda-tanda keracunan, bukan berarti sudah pasti, tidak, tapi ada tanda-tanda keracunan, karena ditandai ada pendarahan di usus, jantung dan ginjal,” ujar tim dokter hewan.

Saat ini di wilayah CRU Mila, Kabupaten Pidie sedang dilanda kemarau. Air sungai pun semakin surut. Kondisi kemarau inilah kemudian memaksa gajah jinak itu ditambatkan di pinggir sungai jarak sekitar 300 meter dari CRU Mila.

Menurut Sapto, di kawasan sungai yang ditambat gajah jinak itu ada warga yang mencari ikan menggunakan tuba ikan. Kemungkinan, Retno meminum air sungai itu dan terpapar dengan tuba ikan warga yang sedang mencari ikan saat air sungai sedikit.

“Dugaannya adalah gajah ini meminum air sungai, karena kondisinya surut airnya yang kemungkinan terpapar racun tuba ikan, beberapa orang memang sering menemukan mencari ikan dengan tuba ikan,” tukasnya.

Pada tahun 2018 ini, gajah sudah tewas sebanyak 4 ekor. Tiga ekor berada di Kabupaten Aceh Timur dan satu ekor di Pidie. Dua di antaranya adalah gajah jinak tewas.

Sebelumnya gajah jinak jenis kelamin jantan bernama Bunta juga ditemukan tewas di CRU Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur. Saat ini polisi sudah membekuk dua tersangka dan satu masih buron.

read more
Flora FaunaKebijakan Lingkungan

BKSDA Aceh Evakuasi Elang Paria Tertabrak Speed Boat

bksda-aceh-evakuasi-elang-paria-tertabrak-speed-boat
Ilustrasi burung elang. © fullhdpictures.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengevakuasi seekor Elang Paria yang mengalami patah kaki, Rabu (13/9) di Danau Bunaran, Kecamatan Kuta Baharu, Kabupaten Aceh Singkil. Kondisi hewan dilindungi ini membutuhkan perawatan untuk pemulihan agar bisa dilepasliarkan kembali.

Elang Paria (Milvus migrans) ini diperkirakan berusia 3 tahun berjenis kelamin jantan. Patah kaki Elang Paria itu karena akibat terjadi benturan dengan speed boat.

“Elang itu dievakuasi oleh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh. Elang itu saat dievakuasi masih hidup dengan kaki patah,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo saat dihubungi, Jumat (15/9).

Dia mengungkapkan, kondisi bulu sayap Elang tersebut sudah digunting oleh warga yang menemukan pertama kalinya. Kendati demikian, secara umum Elang Paria itu dalam kondisi stabil dan hanya membutuhkan perawatan.

“Saat ini satwa Elang tersebut sudah dievakuasi ke kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya,” tutupnya. [merdeka]

read more
Flora FaunaKebijakan Lingkungan

2 Kukang, 2 Kucing Hutan dan 1 Siamang Disita dari Warga

2-kukang-2-kucing-hutan-dan-1-siamang-disita-dari-warga
Kukang diserahkan ke BKSDA. ©2015 Merdeka.com

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengamankan dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), dua Kucing hutan (Felis bengalensis) dan Siamang (Symphalangus syndactylus) dari tangan warga. Dua ekor Kukang diamankan oleh petugas BKSDA resort Takengon, Rabu (6/9) lalu berjenis kelamin jantan dari seorang warga Gampong Kayu Kul, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut keterangan dari pemilik atas nama Iwan Fitrah (33), dia menemukan kukang itu di halaman rumahnya. Lalu dipelihara oleh Iwan karena tidak mengetahui Kukang merupakan hewan dilindungi.

“Petugas mengetahui Iwan memelihara Kukang setelah anggota keluarganya mengunggah video Kukang ke media sosial. Kedua kukang tersebut kemudian diamankan petugas untuk dievaluasi dan diperiksa sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kamis (14/9).

Katanya, kukang tersebut kemudian langsung dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Buru Lingga Isaq. Karena hasil pemeriksaan dan evaluasi petugas kondisi kesehatan Kukang baik, sehingga bisa dilepaskan ke habitatanya.

Selain itu, petugas BKSDA resort konservasi wilayah 5 Takengon juga mengamankan dua ekor kucing hutan jenis kelamin jantan dari tangan warga atas nama Asmel Diga (36). Dia warga Gampung Blang Gele, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah yang ia pelihara sekitar satu minggu.

Kondisi kedua kucing hutan tersebut dalam keadaan hidup. Menurut hasil evaluasi dari petugas, kucing hutan itu perlu penanganan lebih lanjut dikarenakan masih usia anakan.

“Sebelum diamankan petugas melakukan sosialisasi mengenai Tumbuhan dan Satwa liar (TSL), setelah tahu mereka mau menyerahkan kepada BKSDA Aceh karena termasuk binatang yang dilindungi,” ungkapnya.

Sementara itu Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), petugas BKSDA Aceh bersama polisi berhasil mengevakuasi seekor satwa liar jenis Siamang usia diperkirakan 5-6 tahun jenis kelamin betina.

“Mata Siamang sebelah kanan buta, didapat informasi terluka akibat senjata,” tukasnya. [merdeka]

read more