close

hewan

Flora Fauna

Danpomdam IM Tindak Tegas TNI Terlibat Penjualan Satwa Liar

Calang – Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Danpomdam IM) Kolonel CPM Zulkarnain, SH mengatakan TNI sangat berkomitmen dalam upaya penyelamatan satwa liar serta penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan terkait dengan lingkungan hidup dan jual beli satwa liar.

Hal itu sudah menjadi perintah dari Panglima TNI Republik Indonesia, kata Kolonel Cpm Zulkarnain saat menyambangi Conservation Response Unit (CRU) gajah di Desa Ie Jeureungeh, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (27/4/2019).

“Tugas polisi militer adalah melakukan penegakan hukum kepada siapapun, termasuk kepada TNI ini sendiri. Karena kita (TNI) tidak kebal hukum. Konsekuensinya bisa dijatuhkan pidana penjara, dengan proses melalui peradilan militer, atau mungkin hukum disiplin, dan yang terberat bisa sampai pemecatan bila pelanggaran yang cukup berat,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu operasi tahunan yang disebut dengan operasi Gaktib Waspada Wira Rencong terus dilakukan TNI dalam rangka penegakan hukum, salah satunya penertiban yang berkaitan dengan lingkungan yakni mencegah adanya praktik ilegal loging, ilegal maining, dan perdagangan satwa liar.

“Ini salah satu sasaran utama dalam operasi yang kita lakukan setiap tahun yang berkaitan dengan lingkungan dan perlindungan satwa liar di Aceh, ” ujarnya.

Danpomdan IM bersama anggotanya mengunjungi CRU Sampoiniet dalam rangka upaya kampanye penyelamatan satwa liar bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo, Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) serta para pencinta lingkungan dari berbagai lembaga. Mereka juga melakukan patroli gajah di kawasan hutan Ulue Masen, Kabupaten Aceh Jaya.

Kata Kolonel Zulkarnain, jauh hari pihaknya sudah bekerjasama dengan BKSDA Aceh dalam penegakan hukum tentang satwa liar.

Ketika itu seorang oknum anggota TNI memelihara satwa liar, seekor Siamang. Mungkin karena pihak BKSDA Aceh ragu dalam mengambil sikap maka Pomdam IM turut mendampingi BKSDA Aceh untuk mengambil peliharaan tersebut guna dilepasliarkan.

“Mungkin saat itu Pak Sapto ragu untuk mengambil langkah maka kita dampingi untuk mengambil Siamang itu. Sehingga anggota kita memberikan Siamang itu kepada BKSDA untuk dilepasliarkan. Kita berharap kerjasama ini juga tetap berlanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Sapto Aji Prabowo menyebutkan keberadaan CRU Sampoiniet itu untuk menekan laju konflik gajah dengan masyarakat di Aceh Jaya.

CRU itu juga diharapan mampu memberi benefit lain, yakni sebuah destinasi ekowisata, seperti Tangkahan, sebuah tempat yang dibangga-banggakan dalam pengelolaan ekowisata.

“Data terakhir menujukkan populasi gajah di Aceh sekitar 500 ekor. Sebenarnya kalau dibandingkan daerah lain kita masih banyak tapi ini menunjukkan gajah terus terancam kelestariannya di Aceh. Tentara pasti mendukung kelestarian satwa liar, karena ini merupakan aset luar biasa bagi Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: aceh.antaranews.com

read more
Flora Fauna

YEL-SOCP & BKSDA Aceh Lepasliarkan Beruang di Aceh Besar

ACEH BESAR – Yayasan Eksositem Lestari Sumatran Orangutan Conservation Program  (YEL-SOCP) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah melepasliarkan seekor beruang madu (helarctos malayanus) ke habitatnya, Senin (14/5/2018).

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, beruang madu ini yang dievakuasi tanggal 24 November 2016 lalu di Gampong Karak, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, karena kaki kiri depannya terjerat dan terluka parah.

“Sehingga harus dioperasi dan tinggal menyisakan jempolnya saja,” jelasnya.

Setelah mendapatkan perawatan selama 1,5 tahun untuk proses penyembuhan oleh Tim Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Universitas Syiah Kuala. Beruang malang ini kemudian dinilai oleh tim dokter hewan sudah siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Untuk kepentingan penelitian dan guna mengetahui pergerakan beruang tersebut, BKSDA Aceh didukung FKH Unsyiah memasang GPS Collar di leher beruang. GPS Collar yang didatangkan langsung dari Swedia tersebut, akan mengirimkan sinyal ke satelit dan akan dipancarkan kembali ke receiver yang ada di BKSDA dan FKH Unsyiah.

“Dengan data dari GPS Collar tersebut, nantinya dapat diketahui dan dianalisa pola pergerakan, preferensi habitat serta jika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

GPS Collar ini, sebutnya, juga bisa untuk mencegah potensi konflik dengan warga atau terjadi stagnasi pergerakan beruang yang bisa jadi sedang sakit atau bahkan mati, dapat diketahui dengan cepat.

Katanya, menurut keterangan produsen collar, baterai pada collar seharga lebih dari 3.000 dollar itu akan dapat bertahan sekurangnya 2 tahun. “Semoga beruang madu yang dilepasliarkan tersebut dapat kembali hidup nyaman di rumahnya,” tutupnya.[acl]

read more
Sains

Tiru Tokek, Ilmuwan Kembangkan Alat Pemanjat

Perilaku tokek saat memanjat telah menginspirasi sejumlah ilmuwan untuk membuat sebuah alat yang memungkinkan seorang pria berbobot 70 kilogram memanjati dinding kaca. Alat yang diciptakan tim peneliti Universitas Stanford, Amerika Serikat, terbuat dari silikon dan ditempelkan di tangan.

Petak-petak kecil yang terdapat pada permukaan alat kemudian menghasilkan daya tarik-ulur antara molekul atau daya Van Der Waal yang digunakan tokek saat memanjat.

Alhasil, ketika diletakkan pada dinding kaca, alat itu menempel kuat.
Alat tersebut terbuat dari …Alat tersebut terbuat dari silikon dan diletakkan pada kedua telapak tangan pemanjat. (Foto via BBC Indonesia)

Sebagai percobaan, seorang pria berbobot 70 kilogram mampu layaknya Spiderman “merayapi” dinding kaca setinggi 3,6 meter dengan menggunakan peranti silikon seluas 140 sentimeter persegi di kedua telapak tangannya.

Dia menguji alat tersebut sebanyak ratusan kali tanpa gagal sekali pun.

Alat memanjat lain pernah diuji Badan Proyek Riset Pertahanan AS (Darpa) awal tahun ini. Namun, rincian mengenai alat tersebut masih dirahasiakan.

Sumber: NGI/BBC Indonesia

read more
Flora Fauna

BKSDA Aceh Sita Hewan Dilindungi dari Masyarakat

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama aparat Polda Aceh mengamankan sejumlah satwa dilindungi dari rumah warga di beberapa wilayah Aceh, dalam operasi sejak Senin hingga Kamis (26-29/5). Petugas juga ikut menyita seekor harimau yang telah diawetkan (opsetan) di Meulaboh, Aceh Barat.

Kepala BKSDA Aceh, Genman Hasibuan, mengatakan di Kabupaten Aceh Selatan petugas menyita beberapa satwa dilindungi, seperti Siamang, Landak, Elang Ular Bido, Elang Laut dan Tupai Jelarang, masing-masing satu ekor. Lalu, petugas gabungan BKSDA dan Polda Aceh, juga ikut menyita dua Bangau Tong-tong serta empat ekor satwa Kukang.

Bukan hanya itu, petugas juga menyita dua ekor Buaya. Penyitaan Buaya, dikarenakan binatang malata tersebut tidak ada izin dalam melakukan penangkaran. Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan dalam penyitaan yang dilakukan oleh petugas, tidak ada yang diamankan serta diproses.

Pasalnya dalam proses penyitaan itu umumnya warga yang memelihara satwa dilindungi tersebut bersikap kooperatif dan bersedia mengembalikan satwa dilindungi itu kepada petugas. Pun demikian, warga-warga itu tetap diingatkan untuk tidak mengulangi tindakan melawan hukum tersebut.

“Di Meulaboh, kami temukan seekor Harimau yang telah diawetkan atau opsetan. Lalu, untuk seluruh satwa yang dilindungi dan yang tidak diizinkan penangkaran seperti Buaya, semuanya disita dari rumah warga di Kabupaten Aceh Selatan,” ungkap Genman Hasibuan kepada wartawan, Jumat (30/5) siang.

Operasi penertiban pemeliharaan satwa dilindungi tersebut, kata Genman, mengedepankan langkah persuasif terhadap para warga yang kedapatan memelihara satwa dilindungi tersebut. “Untuk semua satwa tersebut telah diamankan di BKSDA Aceh dan selanjutnya akan ditempatkan pada lokasi atau taman hewan hutan lindung di Aceh,” pungkas Genman.(mir)

Sumber: serambinews.com

read more
Flora Fauna

Tiongkok Akan Hukum Penyantap Hewan yang Dilindungi

Tiongkok akan memenjarakan pemakan hewan langka selama 10 tahun atau lebih berdasarkan atas undang-undang baru kejahatan, di tengah upaya pemerintah menutup celah hukum serta memberikan perlindungan lebih baik bagi lingkungan.

Tiongkok memasukkan 420 jenis dalam daftar spesies langka atau terancam, termasuk panda, kera emas, beruang hitam Asia, dan trenggiling, beberapa di antaranya atau semuanya terancam perburuan liar, kerusakan lingkungan dan konsumsi bagian tertentu tubuh binatang, termasuk untuk alasan pengobatan.

Konsumsi binatang langka semakin meningkat dengan semakin makmurnya negara tersebut, dan beberapa orang percaya bahwa mengeluarkan ribuan yuan untuk memakan binatang langka itu akan memberi status sosial tertentu bagi mereka.

“Memakan binatang liar yang langka bukan hanya perilaku sosial yang buruk namun juga menjadi penyebab utama perburuan liar tidak bisa dihentikan meskipun berulangkali ditumpas,” kata wakil kepala Komisi Perundang-undangan di parlemen, Lang Sheng seperti dikutip kantor berita Xinhua pada Kamis.

Interpretasi baru itu “memperjelas ambigu mengenai pembeli mangsa perburuan gelap”, kata laporan tersebut.

Sengaja membeli binatang liar yang dibunuh lewat perburuan liar sekarang akan dianggap sebagai kejahatan, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara, kata Xinhua.

“Sebenarnya, para pembeli itulah yang menjadi motivator utama perburuan liar skala besar,” kata Lang seperti disiarkan Reuters.[]

Sumber: antaranews.com

read more
Kebijakan Lingkungan

Banyak Hewan Mati di Ragunan, Pemprov Bentuk Tim Pengawas

Laporan mengenai kematian belasan kanguru dan anak gorila yang berada di Taman Wisata Ragunan ternyata telah sampai di meja Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan tim pengawas.

“Kita sekarang lagi bentuk tim di mana masalahnya sekarang,” ungkapnya di Balai kota DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Mengenai isi laporan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, anak gorilla yang mati kemarin akibat terjerat lehernya di ayunannya. Dan kini semua hewan lain juga tengah dilakukan pemeriksaan.

“Jadi tanggapannya anak gorilla jerat lehernya di ayunannya. Kalau yang kena limbah memang bagian dari itu, terus mati. Ada yang flu burung. Tapi sekarang sudah ada autopsi segala macem. Anjing liar itu juga sudah ada dalam laporan,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini membantah pernyataan bahwa hewan di Ragunan hanya tinggal 1000 spesies. Pasalnya dalam laporan tersebut mengatakan masih ada sekitar 2000 lebih spesies di Ragunan.

Selain itu, Ahok juga akan bekerja sama dengan pihak luar untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Taman Wisata Ragunan.

“Kita juga sudah ada orang dari luar untuk awasin,” tutupnya.

Sumber : merdeka.com

read more
Flora Fauna

KSDA Sita Ratusan Kukang dari Pedagang

Seksi Konservasi Wilayah I Serang Balai Besar KSDA Jawa Barat menggagalkan perdagangan dan menyita sebanyak 238 ekor kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dari tangan pedagang kemarin, Rabu (6/11/2013). Kukang sitaan yang dijadikan sebagai barang bukti ini, dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yayasan IAR Indonesia/YIARI) di Ciapus, Bogor.

Plh. Bidang Wilayah I KSDA Bogor, Ari Wibawanto, S.Hut., M.Sc., menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai salah satu manifestasi penegakkan hukum dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan satwa liar dilindungi ini. Perdagangan ini bertentangan dan melanggar UU-RI Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Lebih lanjut Ari Wibawanto menambahkan, bahwa pelaku penjual satwa ini akan dijerat dalam perkara tindak pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda subsider sebesar Rp100,000,000,-. Proses pemberkasan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dan diputuskan hukumannya.

Direktur Eksekutif Yayasan IAR Indonesia, Agustinus W. Taufik, Ph.D., menyampaikan bahwa Yayasan memiliki komitmen penuh dan akan mendukung pemerintah dalam upaya penyelamatan dan konservasi satwa dilindungi serta penegakkan hukum, karena upaya ini sejalan dengan visi dan misi Yayasan.

Kukang adalah salah satu satwa dilindungi yang menjadi fokus Yayasan IAR Indonesia untuk program penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran satwa. Agustinus juga menerangkan bahwa Yayasan saat ini memiliki kapasitas tampung yang terbatas dan perlu memperhatikan aspek animal welfare, sehingga kesejahteraan satwa tetap terjaga. Hal ini mengingat, bahwa satwa kukang yang sudah siap dilepasliarkan saat ini masih berada di pusat rehabilitasi Ciapus dan masih menunggu izin dan lokasi pelepasliaran.

Program pelepasliaran ini tidak akan dapat berjalan dengan sesuai tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak terkait. Badan konservasi dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature), memasukkan kukang dalam kategori rentan (Vulnerable) dan terancam punah (Endangered), dan masuk dalam Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) yang melarang semua perdagangan satwa ini.

Hasil pemeriksaan medis kukang sitaan mengindikasikan, bahwa satwa ini mengalami beberapa masalah kesehatan, antara lain: dehidrasi, malnutrisi dan stres tinggi. Dengan dukungan pemerintah diharapkan satwa kukang ini dapat segera dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya. Pada hakekatnya upaya pelestarian adalah ketika satwa liar dapat hidup di habitatnya dengan layak dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alamiah, dan bukan di dalam kadang/kurungan.  [rel]

read more
Ragam

Dukung Film Lingkungan “Hikayat dari Ujung Pesisir”

Dua sineas muda Aceh lolos ke kompetisi bergengsi Eagle Award Documentary Competition yang diselenggarakan oleh stasiun Metro TV, Cut Evida Diana dan Darang Melati beberapa waktu lalu. Karya film keduanya berjudul “Hikayat dari Ujung Pesisir” yang mengisahkan tentang kondisi memprihatinkan masyarakat pesisir dan perjuangan mereka dalam meraih masa depan mereka yang sangat bergantung pada laut. Film dokumenter lingkungan ini berdurasi 20 menit dan berlokasi di Pulau Bunta dan Ujung Pancu Aceh Besar.

Cut Ervida Diana kepada wartawan, Jumat (25/10/2013) mengatakan film dokumenter ini menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir dan merespon isu-isu terkini tentang ke-Indonesian. “Ini juga menjadi catatan sejarah secara visual,” kata Cut Ervida Diana. Kompetisi ini merupakan ajang kompetisi dokumenter pemula bagi anak-anak kreatif dari kalangan mahasiswa.

Film dokumenter ini telah diputar di jaringan bioskop XXI di 10 kota besar di Indonesia dan akan di tayangkan pertama kali di Metro TV pada hari Senin tanggal 28 oktober 2013, pukul 21:30 WIB.

” Dukungan dari seluruh masyarakat Aceh sangat membantu agar film ini memenangkan nominasi film terfavorit di ajang Eagle Award,” kata Cut Evida. Ia memohon dukungan dari masyarakat Aceh dan para pecinta lingkungan.

Dukungan dapat diberikan  dengan mengirimkan SMS, ketik EA (spasi) HIKAYAT  kirim ke 9189.

Berikut profil singkat kedua pembuat film Hikayat dari Ujung Pesisir:

Cut Ervida Diana

Cut Ervida Diana, lahir di Sigli 31 Desember 1990, putri pertama dari pasangan Teuku Anwar dan Cut Darmawati. Mahasiswi FKIP Bahasa Inggris Universitas Syiah Kuala angakatan 2009 dan juga mahasiswi jurusan Syariah IAIN Arraniry Banda Aceh angkatan 2008. Ketertarikannya dalam hal lingkungan hidup membuat dia terlibat aktif mengikuti  sejumlah kegiatan dan even lingkungan di Aceh diantaranya KOPHI (Koalisi Pemuda Hijau Indonesia) 2012, BLP community (Bridging Leadership Program) 2010, dan ia merupakan koordinator Sahabat WALHI (SAWA) 2012-2013. selain terlibat dalam komunitas peduli lingkungan ia juga pengajar Bahasa Inggris pada siswa homeschooling dan siswa SMA.

Motivasinya mengikuti Eagle Award adalah mengaktualisasi diri untuk belajar dan berkarya  agar memberikan banyak manfaat terhadap seluruh masyarakat luas.

 

 

Darang Melati Z,

Darang Melati Z, lahir  di Banda Aceh 29 Februari 1992, anak kedua dari pasangan Zainuddin dan Cut Ubit. Mahasiswa FKIP Bahasa Inggris Universitas Syiah Kuala. Ketertarikannya terhadap isu lingkungan dan hal-hal sosial membuatnya ingin menjadi sineas muda. Dengan motto hidup “aku pasti bisa, kalo aku pikir aku bisa”, Ia menjadi orang yang selalu berusaha untuk mencapai apa keinginannya dan tujuannya yang ingin dicapai.

Motivasinya mengikuti Aagle adalah ketertarikannya akan film dokumenter, sehingga ia menganggap Eagle adalah ajang dimana bisa menjadi anak muda berprestasi.  ia mengganggap Eagle bisa menjadi tempat berkreasi dan memberi dampak positif bagi masyarakat banyak. [rel]

Sumber: eagleawards-doc.com

read more
1 2 3
Page 1 of 3