close

offset

Flora Fauna

Polisi Ringkus Pemilik Offset Satwa Liar yang Dilindungi

Polisi Daerah (Polda) Aceh berhasil meringkus pemilik beberapa offset (bagian tubuh hewan yang diawetkan-red) satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Aceh Tengah masing-masing tersangka berinisial M dan MM. Keduanya dalam proses pemeriksaan saat ini di Mapolda Aceh, Banda Aceh.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Joko Irwanto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2013) mengatakan, tersangka M dan MM merupakan penampung dan juga ahli dalam membuat offset satwa liar tersebut. “Mereka itu penampung dan pembuat offset ,”kata Joko Irwanto.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka penyimpan dan pembuat offset di dua lokasi yang berbeda, masih dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Offset satwa liar direncanakan akan diperjual belikan namun sudah terlebih dahulu tertangkap polisi.

“Rencana kita akan pancing pembelinya untuk mengusut jaringan bisnis offset satwa liar yang bila ditotalkan bernilai ratusan juta,” tegasnya.

Adapun offset yang berhasil diamankan adalah Harimau Sumatera satu ekor dan kepala Harimau Sumatera 1 buah, Macan Dahan, Beruang Madu, Kijang Muntjak, Kambing Hutan, Kucing Emas dan juga ada sejumlah gigi beruang.

“Harimau Sumatera itu bernilai Rp 80 juta dan Macan Dahan itu Rp 20 juta, jadi ada ratusan juta kalau dijual,” tambahnya.

Joko mengatakan tersangka dijerat Undang-undang Perbuatan tersebut melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

“Kita akan komit tahun 2014 ini untuk mengusut penjualan offset satwa liar, ini kasus pertama yang Polda Aceh tangani,” tegasnya.

Terkait tahun lalu adanya keterlibatan anggota TNI dalam menyimpan offset Harimau Sumatera dan sudah divonis oleh Mahkamah Militer Banda Aceh, Joko mengatakan tidak ada kaitannya. Ini murni kasus yang ditangani Polda Aceh atas informasi dari masyarakat.

“Tidak ada hubungan dengan itu,tapi kita tetap akan kembangkan kasus ini,” tutupnya.[]

read more