close

sabang

Kebijakan Lingkungan

Permintaan Gubernur Aceh Terkait Perpres KEL Dipercepat Disambut Baik Aktivis

Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI meminta mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Sabang dan sekitarnya (kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang).

Surat ini ditanggapi oleh aktivis lingkungan sebagai sesuatu hal yang positif. Terkait dengan surat tersebut, selaku aktivis lingkungan T. Muhammad Zulfikar memberikan tanggapannya.

“Saya pikir ini suatu hal yang menggembirakan. Karena dalam beberapa tahun terakhir ini terkesan pengelolaan KEL sepertinya diabaikan begitu saja. Di satu sisi ini merupakan kewenangan pusat karena merupakan KSN, namun jika merujuk pada UUPA pasal 150 justru pusat telah mendelegasikannya tugas-tugas pengelolaan KEL kepada Pemerintah Aceh. Namun dalam kenyataannya hal ini tidak terlaksana dengan baik di lapangan,”jelasnya.

T. Muhammad Zulfikar berharap, dengan dikeluarkannya Rencana Tata Ruang (RTR) KSN KEL, ada kejelasan terkait bentuk pengelolaan yang dilakukan bersama, baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Sehingga perlindungan KEL yang memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) dapat dilakukan dengan baik. Begitu juga pemanfaatan kawasan oleh para pihak juga bisa terkoordinir dengan adanya lembaga pengelola yang telah diatur di dalam Perpres RTR KSN KEL tersebut.

“Mari kita kawal bersama proses penyusunan RTR KSN KEL tersebut, termasuk perlu juga kita pantau proses Peninjauan Kembali (PK) Qanun RTRW Aceh agar dapat memuat secara rinci pengelolaan KEL di Aceh sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional,”ujarnya.

Surat permintaan tersebut bernomor 515/23481 dan bertanggal 6 September 2018.

Plt Gubernur Aceh mengirimkan surat tersebut dalam rangka percepatan dan persiapan pengembangan Kawasan Strategis Nasional yang berada di Aceh yaitu KEL dan Sabang.

read more