close
Hutan gambut Rawa Tripa yang hancur terbakar | Foto: Yusriadi Walhi Aceh

Hingga saat ini, perusakan lingkungan di Aceh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab masih kerap terjadi. Belum ada upaya serius dari pemerintah Aceh untuk menghentikan aksi itu. Ironis memang, janji untuk menyelamatkan lingkungan yang sering diucapkan belum ada realisasinya.

“Kita akan meninjau kembali perusahaan yang bergerak pada lingkungan. Apabila lingkungan rusak, maka pihak pertama yang dirugikan adalah masyarakat. Jika dibiarkan akan merusak lingkungan,” kata Gubernur Zaini Abdullah sebelum dilantik kepada sejumlah awak media.

Pernyataaan itu telah memberikan harapan baru untuk rakyat Aceh dalam menata lingkungannya menjadi lebih baik. Namun, hal tersebut bukan hanya sebatas opini yang hanya didengungkan untuk menyenangkan hati rakyat sesaat, melainkan adanya perwujudan di lapangan. Ini penting, mengingat dengan adanya kerusakan lingkungan telah memberikan trauma yang mendalam serta hilangnya mata pencaharian masyarakat Aceh.

Contohnya, kawasan hutan gambut rawa tripa, Kabupaten Nagan Raya yang dulunya pernah menjadi kawasan terkaya pada level Sumatera dengan keanekaragaman hayati kini diambang lenyap. Sampai Mei 2012, hutan yang awalnya seluasa 62.000 hektar kini hanya tertinggal 50 persennya saja. Kawasan yang dulunya dijadikan sebagai
tempat untuk mengais rezeki oleh masyarakat setempat, kini sudah tidak ada lagi.

Karena itu, kepemimpinan baru Aceh bisa memberikan terobosan yang bisa memberikan memanfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya umbar janji. Sekarang, kebijakan dan ketegasan dari pemerintah baru Aceh sangat dinanti-nantikan oleh tiga juta rakyat Aceh. Janji yang pernah diucapkan dulunya harus segera ditepati bukan dilupakan sehingga kehidupan rakyat Aceh akan semakin baik.[]

Tags : kallista alamrawa tripa

Leave a Response