close
Ilustrasi | Foto: int

Pemilu legislative dan presiden tahun 2014 akan berlangsung. Pemilu legislative tanggal 9 April 2014, dan pemilu presiden pada tanggal 9 Juli 2014.

Total pemilih pada pemilu 2014 adalah 186.612.255 pemilih. Dengan penghitungan jumlah surat suara adalah total pemilih +10% cadangan. Perkiraan surat suara yang akan dicetak sekitar 205 juta surat suara. Apabila pemilihan akan dilaksanakan 2 kali dengan asumsi pemilihan presiden 1 putaran, maka jumlah surat suara 410 juta surat suara. Spesifikasi surat suara adalah jenis kertas HVS 80 gram, Ukuran 42 X 55 cm (dilipat), Komposisi warna 4 X 4 atau 4 X 2, Jenis tinta khusus Jenis cetakan security printing Packaging hologram dan disegel, jumlah gambar kurang dari 30 partai politik, berat 20 gram per surat suara

Asumsinya setiap 15 rim kertas ukuran A4 itu akan menebang 1 pohon. Setiap 7000 eksemplar koran yang kita baca setiap hari itu akan menghabiskan 10-17 pohon hutan. Untuk kertas berkualitas baik, memerlukan pohon dengan kayu keras dan lunak. Jika seandainya kita menghemat 1 ton kertas, berarti kita juga menghemat 13 batang pohon besar, 400 liter minyak, 4100 Kwh listrik dan 31.780 liter air.  Dalam memproduksi 1 ton kertas, dihasilkan gas karbondioksida kurang lebih 2,6 ton. Jumlah ini setara dengan gas buang yang dihasilkan sebuah mobil selama 6 bulan.

Bisa dibayangkan apabila 410 juta surat suara dengan berat @ 20 gram dicetak maka total berat surat suara 8200 ton. Berarti paling tidakmembutuhkan106 ribu pohon, 3,3 juta liter minyak, 33,6 juta Kwh listrik, 261 juta liter air dan menghasilkan gas karbondioksida sebesar 21.320 ton. Yang berarti pemilu legislative dan presiden menyebabkan peningkatan pemanasan global, karena gas CO2 adalah salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global.

Apabila pemilihan dilakukan secara e-voting atau e-election, maka kita masih dapat menyelamatkan hutan Indonesia yang luasnya tinggal 120 juta ha dan mengurangi dampak pemanasan global. E-voting atau e-Election adalah sebuah teknologi yang menjanjikan untuk memperbaiki banyak masalah pada pemungutan suara yang dilakukan secara konvensional, dan secara komprehensif memiliki potensi untuk memecahkan masalah yang ada selama ini terutama solusi untuk meminimalkan kemungkinan kerugian walaupun masih terdapat satu masalah yang akan selalu ada pada semua jenis sistem elektronik yaitu kemungkinan kehilangan suara (Carter, 2003).

Sistem e-voting pernah dilakukan pada Pemilihan Ketua Ikatan Alumni ITB periode 2011-2015. Proses pemilihan itu menggunakan 22 mesin electronic voting buatan ITB serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).  Pemilih tinggal menunjuk calon pilihannya pada layar sentuh di bilik suara.

Selain jumlah surat yang perlu mendapat perhatian pada pemilu legislative dan presiden 2014 adalah promo tools yang digunakan oleh para calon legislative. Menurut ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Husni Kamil Manik, jumlah calon legislative baik DPR, DPRD 1 dan DPRD 2 lebih kurang 200 ribu orang di tahun 2014. Apabila masing-masing calon legislatif menggunakan promo tools spanduk, baliho, billboard, poster, leaflet, brosur, stiker  dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan sampah, maka Indonesia tidak hanya pesta demokrasi tetapi juga terjebak pada pesta sampah. Walaupun KPU telah melarang pemasangan baliho dan billboard, namun alat kampanye lain masih dibolehkan.

Padahal alat kampanye seperti silaturahmi, advokasi kebutuhan masyarakat, media social dapat lebih efektif dibanding penggunaan promo tools yang hanya menghasilkan sampah.

Jumlah suara dan promo tools adalah aspek fisik sedangkan aspek non fisik seperti visi misi, platform, dan program kerja perlu juga dikritisi. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pemilu 2014 adalah : Pilih partai, calon legislative atau calon presiden yang memiliki visi, misi, platform dan program kerja yang berwawasan lingkungan. Misalnya visinya menjadikan kota X sebagai kota hijau, program kerjanya memberikan bantuan bibit pohon kepada masyarakat. Atau calon presiden yang akan menjaga sumber daya alam Indonesia sehingga dapat dinikmati tidak hanya generasi sekarang tetapi juga generasi yang akan datang. Program kerja capres tersebut adalah melakukan penanaman pohon di hutan-hutan kritis di Indonesia

Pilih partai, calon legislative atau calon presiden yang memiliki rekam jejak lingkungan yang baik. Misalnya pilih calon legislative yang berani berkata tidak kepada pemerintah apabila pemerintah mengeluarkan izin penebangan hutan, dan pilih calon presiden yang mendukung kerja gerakan lingkungan di Indonesia

Pilih partai, atau calon legislative yang dapat menjadi penengah konflik social antara masyarakat dan eksekutif. Tidak hanya menjadi penyampai aspirasi masyarakat kepada eksekutif tetapi mampu memasukkan aspirasi masyarakat local menjadi kebijakan.

Pilih partai atau calon legislative yang dapat menyediakan wadah bagi partisipasi masyarakat untuk mengontrol, mengevaluasi dan memberikan masukan baik kepada lembaga legislatif maupun eksekutif. Masyarakat diberdayakan sehingga paham hak dan kewajibannya.

Jangan pilih partai, calon legislative dan calon presiden yang tidak pro lingkungan. Jangan memilih calon legislative ditengarai mendukung atau punya perusahaan tambang yang merusak lingkungan, jangan pilih calon presiden yang mendukung atau punya pandangan bahwa ekonomi lebih penting daripada lingkungan, dan sebagainya.

Jangan pilih partai, calon legislative, dan calon presiden yang menyebarkan promo tools dimana-mana sehingga menimbulkan sampah. Memasang, menempelkan brosur, leaflet atau promo tools lain di fasilitas umum dan atau fasilitas sosial. Apalagi sampai merusak pohon hanya untuk memasang promo tools. Partai, calon legislative dan calon presiden yang seperti ini perlu di blacklist. Belum jadi pimpinan saja sudah merusak lingkungan apalagi kalau sudah jadi pemimpin.

Mudah-mudahan point-point diatas dapat menjadi pedoman dalam menyambut pesta demokrasi 2014.

Sumber: bangzul.com

Tags : hijaupemilupolitik

Leave a Response