close

18/03/2014

Green Style

Wisata Ramah Lingkungan Butuh Pedoman Khusus

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ingin menggalakkan pariwisata berbasis pembangunan berkelanjutan demi terciptanya destinasi wisata yang ramah lingkungan. Saat ini, beberapa destinasi wisata di Indonesia sudah menerapkan konsep berkelanjutan, namun belum ada pedomannya.

Hal inilah yang ingin dicapai, dengan mensinergikan komunikasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama lima kementerian lain, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan & Perikanan, serta Bappenas.

“Sebenarnya, kita sudah punya banyak destinasi yang mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, tapi kan tidak tahu apa mereka sekadar embel-embel atau memang sengaja melakukannya,” kata Firmansyah Rahim, Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, di Jakarta, baru-baru ini.

Kemenparekraf pun sudah memberikan upaya dengan apresiasi pada destinasi yang melakukan hal tersebut. “Kan sudah ada Green Hotel Award, ada Cipta Award, itu salah satu upayanya,” ujar Firman.

Namun, menurutnya, semua itu perlu dilengkapi dengan pedoman yang sesuai standar internasional. “Percuma saja bila kita buat destinasi wisata yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, tapi standarnya tidak diakui dunia,” tukasnya.

Sumber: okezone.com

read more
Kebijakan Lingkungan

PKB Nyatakan Diri Peduli Pelestarian Lingkungan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Marwan Jafar mengklaim partainya sebagai Green Party, sangat peduli terhadap pelestarian lingkungan dan kawasan hutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

Karenanya, PKB takkan henti-hentinya mengajak stakeholder dan segenap pendukungnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan maupun kawasan hutan. Dan untuk kepentingan itu, PKB akan mendorong serta melaksanakan regulasi dan program-program partai yang dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, pencemaran udara, erosi, banjir dan bencana alam lainnya.

Marwan mengecam pelaku pembalakan liar yang jelas-jelas dapat merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

“Perusakan lingkungan dan pembalakan liar harus dihentikan agar kita dapat mengurangi resiko bencana akibat alam,” tandas Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).

Dengan gerakan peduli lingkungan dan kawasan hutan, Marwan yakin PKB sebagai Green Party mendapatkan dukungan rakyat secara signifikan sehingga meraih kemenangan pada pemilu ini.

“PKB bakal menang karena kebijakan partai ini sejalan dengan aspirasi dan kehendak rakyat,” ujarnya.

Terkait dengan upaya melestarikan lingkungan dan kawasan hutan, Marwan mengajak semua pihak, pendukung dan simpatisan partai untuk menjaga lingkungan masing-masing.

Marwan juga menyatakan pihaknya berharap agar diterapkan sistem tebang pilih pohon secara hati-hati sekaligus melakukan upaya reboisasi (penanaman pohon kembali) agar keberlangsungan hutan terjaga dengan baik.

Sumber: beritasatu.com

read more
Ragam

KY Pantau Hakim yang Tangani Perkara Lingkungan

Komisi Yudisial (KY) terus melakukan pemantauan terhadap pengadilan di Riau, terutama yang menyidangkan perkara kejahatan di bidang lingkungan.

“Kami terus pantau bersama kepala pengadilan tinggi dan kepala pengadilan negeri untuk mengawal perkara yang sedang disidangkan Pengadilan Negeri Pelalawan dengan terdakwa perusahaan berinisial AP agar dilakukan dengan sebaik-sebaiknya, fair dan objektif,” ujar Ketua KY Suparman Marzuki di Pekanbaru, Selasa.

KY bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebelumnya menggelar pertemuan di Pengadilan Tinggi Pekanbaru untuk membahas sekaligus memantauan peradilan khususnya hakim yang menyidangkan kasus lingkungan di Riau.

Dia menyebut, pihaknya tidak bisa menilai keputusan pengadilan karena KY hanya memantau seluruh proses peradilan yang dijalankan secara adil. Jika tidak terbukti, maka harus dibebaskan dan sebaliknya, maka harus di hukum untuk menimbulkan efek jera.

Namun meski demikian penegakan hukum karena terjadinya kejahatan lingkungan seperi kebakaran hutan dan lahan di Riau, pihaknya yakin lembaga yang dipimpinnya bisa secara tegas untuk menegakkan hukum.

“Bagi tersangka dan korporasi yang terlibat kebakaran, yang semacam itu harus diberi sanksi dengan perspektif paradigma hakim progresif. Karena yang kita lihat kepentingan jangka panjang kehidupan masyarakat yang telah banyak dirugikan. Jangan semata-mata legal formal saja,” tegasnya.

Seorang hakim harus berani memerintahkan kepada jaksa dan penyidik kepolisian untuk mengusut pemodal pembakar lahan di Riau dan pihaknya akan memonitor seluruh perkara yang disidangkan di provinsi itu.

“Kita mengharapkan kepada hakim agar memerintahkan jaksa atau kepolisian dalam mempertimbangkan putusan sebelum diputuskan, agar mencari dulu orang dibalik otak pembakaran lahan. Tidak sebatas pelaku pembakaran saja,” katanya.

“Kalau dakwaannya lemah dan bukti yang disediakan kepolisian tidak kuat, hakim tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya, kami ke sini untuk memantau perkembangan kasus dan sekalian berkoordinasi dengan ketiga aparatur penegak hukum itu,” katanya lagi.

Sumber: antaranews.com

read more