close
Pejuang Lingkungan

Sepak Terjang WALHI Aceh Ditangan Muhammad Nur

Penulis: Muhammad Ihsan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia. WALHI memiliki anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Salah satu propinsi yang menjadi anggota WALHI yaitu Propinsi Aceh. Direktur WALHI Aceh sekarang dijabat oleh Muhammad Nur, Ia telah menjabat Direktur WALHI Aceh selama dua periode atau delapan tahun.

Sehubungan dengan pergantian Direktur WALHI dalam beberapa hari ke depan melalui acara Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH), jurnalis greenjournalist Aceh melakukan wawancara dengan Direktur WALHI Jumat (3/12/2021). Ia yang biasa dipanggil M. Nur menjawab sejumlah pertanyaan yang kami ajukan dengan santai dan bersemangat. M.Nur mengatakan selama Ia menjadi Direktur WALHI Aceh, banyak hal yang telah dilakukannya.
“Kami membantu membagi lahan kepada rakyat baik skema TORA maupun hutan desa,”ujarnya. TORA adalah singkatan dari Tanah Objek Reforma Agraria untuk Perluasan Lahan Pertanian dan Kesejahteraan Petani.

Program kedua yang telah dijalankan WALHI Aceh, antara lain melakukan inventarisasi isu-isu lingkungan yang didukung donor dari luar negeri. “Kita mengekspose sejumlah isu kerusakan lingkungan, mulai dari mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan hingga mengurus kasus sengketa lahan. Total kasus yang telah diselesaikan oleh WALHI Aceh sebanyak 29 kasus,”ujarnya bersemangat. M.Nur merasa rangkaian advokasi tersebut patut diacungi jempol dan cukup memberikan nilai bagi Aceh bahwa keberadaan organisasi WALHI Aceh sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Selain beberapa hal diatas, WALHI Aceh dibawah kepemimpinan M.Nur serius menangani kasus pertambangan. WALHI Aceh bersama masyarakat Beutong Ateuh Banggala sepakat menolak kehadiran PT. Emas Mineral Murni (PT. EMM). Masyarakat yang tergabung dalam empat empat desa menyatakan sikap penolakannya melalui pernyataan dan tandatangan bersama pada kain putih dalam aksi damai di Beutong Ateuh Banggalang, tanggal 8 September 2018 lalu. Hadirnya usaha pertambangan membuat masyarakat khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan hidup yang menimbulkan bencana ekologis. Maka masyarakat menyatakan sikap menolak semua jenis pertambangan di daerah mereka, termasuk usaha pertambangan emas oleh PT. EMM. Masyarakat menyadari tidak ada satupun jenis pertambangan yang ramah lingkungan, justru sebaliknya hadirnya pertambangan akan berdampak negatif terhadap masyarakat. Kasus tersebut pun sampai ke pengadilan dan kasus ini dimenangkan oleh pihak WALHI Aceh dan rencana investasi pun gagal.

Selama WALHI Aceh dalam pimpinan M. Nur selama dua periode WALHI Aceh mendapatkan total pendanaan sebesar 10 milyar. Angka 10 milyar ini termasuk kecil, bila dibandingkan dengan LSM lainnya yang mendapatkan dana jauh lebih besar. Namun, program WALHI Aceh tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.[]

Leave a Response