close

26/01/2014

Ragam

3 Rumah Rusak Berat akibat Gempa Kebumen

Dampak kerusakan akibat gempa bumi berkakuatan 6,5 Skala Richter (SR) di Kebumen tidak separah di Cilacap atau Banyumas. Total ada tiga rumah di Kabupaten Kebumen yang mengalami rusak berat akibat gempa.

“Berdasarkan laporan terakhir pada Sabtu malam ada tiga rumah rusak berat, yakni milik Kasmirah di Desa Kalipurwo Kecamatan Kwarasan, Kasmin di Desa Wonoharjo, Kecamatan Rowokele, dan rumah Tamrin Haryanto di Desa Candimulyo, Kecamatan Kebumen,” kata Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Kebumen, Muhyidin.

Muhyidin menyebutkan, rumah Kasmirah bagian dapur roboh dengan nilai kerugian sekitar Rp5 juta. Rumah Kasmin tanah retak di bagian teras. Sementara rumah Tamrin, sebagian dindingnya roboh dengan nilai kerugian sekitar Rp 8,5 juta.

“Bagi para korban yang rumahnya rusak berat tersebut mendapatkan bantuan logistik,” ujarnya. Selain itu, mereka akan mendapatkan bantuan untuk memperbaiki rumah dari Pemkab.

Ia mengatakan, untuk rumah rusak sedang dan ringan belum terdata dan perkembangannya akan terus dipantau. Sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka akibat gempa tersebut.

Berdasarkan laporan BMKG, gempa bumi 6,5 SR yang berpusat 104 kilometer barat daya Kebumen, terjadi pada sabtu (25/1/2014) pukul 12.14 WIB. Pusat gempa di Samudera Hindia pada kedalaman 48 kilometer.

Guncangan gempa terasa di sejumlah kota besar di Jawa. Gempa menyebabkan kerusakan 93 rumah di Banyumas dan 21 rumah di Cilacap.
Sumber: kompas.com

read more
Galeri

FOTO: Hujan Abu Sinabung

Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo Sumatera Utara masih saja erupsi mengeluarkan debu panas. Rumah penduduk, rumah ibadah dan lahan pertanian kini tertutup abu tebal dari Sinabung. Masyarakat pun terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman. Kontributor Greenjournalist.net, Ratno Sugito mengunjungi lokasi terdekat erupsi untuk melakukan koordinasi bantuan.

read more
Kebijakan Lingkungan

KAFT Beri Masukan Pembangunan Berkelanjutan ke Gubernur Aceh

Keluarga Alumni Fakultas Teknik (KAFT) Universitas Syiah Kuala, pada Jumat malam (24/1/2014) menyerahkan Pokok-pokok Pikiran kepada Gubernur Aceh, Dr. Zaini Abdullah di Pendapa Gubernur. Pokok-pokok pikiran yang diberi judul “Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan”, diserahkan dalam acara Pelantikan DPP KAFT Unsyiah Periode 2013-2018.

Wakil Sekretaris Umum Bidang Advokasi Lingkungan DPP KAFT, Ir. T. M. Zulfikar, M.P, kepada media memberikan siaran pers tentang isi pokok pikiran tersebut. Ia mengatakan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup manusia melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana, efisien dan memperhatikan keberlanjutan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi mendatang.

KAFT Unsyiah menyampaikan beberapa pokok pikiran untuk dapat menjadi masukan dan saran kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Aceh dalam menjalankan roda pembangunan di Aceh menuju masyarakat  yang maju, adil, makmur dan sejahtera. Beberapa masukan tersebut kami rangkum sebagai berikut:

1. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Aceh
Konsep pembangunan berkelanjutan seharusnya diletakkan sebagai kebijakan, karena dalam pengamatan kita selama ini, justru terjadi pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkendali di Aceh dengan akibat perusakan lingkungan yang mengganggu pelestarian alam.  Pengelolaan sumber daya alam di Aceh yang berlangsung selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.

Pembangunan berkelanjutan di Aceh perlu dilakukan karena dorongan berbagai hal, salah satunya adalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pelaksanaan pembangunan. Pengalaman negara maju dan negara berkembang menunjukkan bahwa pembangunan selain mendorong kemajuan juga menyebabkan kemunduran karena dapat mengakibatkan kondisi lingkungan rusak sehingga tidak lagi dapat mendukung pembangunan. Pelaksanaan pembangunan akan berhasil baik apabila didukung oleh lingkungan (sumber daya alam) secara memadai.

2. Selamatkan Lingkungan Aceh Dari Perubahan Iklim dan Bencana Berkepanjangan
Sebagian orang berpendapat, “Untuk apa memikirkan masalah lingkungan hidup? ‘itukan isu global yang masih jauh. Bukankah isu itu adalah miliknya negara-negara maju? Masih banyak yang harus diperhatikan dan diselesaikan sebelum kita mulai peduli dengan lingkungan hidup.” Ternyata, semakin lama semakin jelas bahwa masalah lingkungan jauh lebih dekat dari apa yang dikira sebagian orang tersebut.  Saat ini isu lingkungan bukan lagi milik negara-negara maju, tetapi sudah harus menjadi kepedulian kita semua, termasuk kita di Provinsi Aceh.

Sekilas berbagai persoalan lingkungan sudah mulai menjadi pembicaraan banyak orang. Tidak hanya sebatas diskusi kecil, tetapi sudah masuk pada pertemuan-pertemuan besar, mulai dari lokakarya, workshop, bahkan seminar-seminar mulai dari tingkat lokal, nasional maupun internasional. Salah satu yang dibahas diantaranya adalah masalah isu perubahan iklim (climate change). Kemarau yang semakin panjang serta musim hujan yang semakin intensif, walaupun semakin pendek periodenya, merupakan bukti nyata bahwa perubahan iklim sangat dekat dengan kehidupan kita. Kekeringan panjang serta banjir dan berbagai bencana yang berkepanjangan di banyak tempat di Aceh telah menyebabkan kerugian di banyak sektor.

Untuk itu dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, sudah saatnya Pemerintah Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan Pembangunan Aceh, terutama memastikan kembali apakah seluruh kebijakan pembangunan Aceh yang sedang dan akan dilakukan sudah mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Guna Mendukung Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan
Dalam mendukung Pembangunan  Yang Berwawasan Lingkungan, sebenarnya persoalan lingkungan tidak dapat dilihat sebagai suatu hal yang berdiri sendiri, namun sangat terkait oleh perilaku manusia terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Guna memberikan solusi teknologi, KAFT Unsyiah dengan segala keterbatasan yang ada, tentu akan terus berusaha mengkaji dan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan sebagai bentuk kontribusi kepada bangsa dan negara ini.

Berbagai hal yang bisa dijadikan kajian diantaranya mengenai konsepsi kota hijau (green city) dan perlunya penerapan teknologi penunjangnya. Kita semua pastinya tahu bahwa situasi aktual yang terjadi hampir sebagian besar masyarakat kita bahkan dunia tinggal di perkotaan. Kota telah menjadi sumber dampak lingkungan yang masif. Penerapan teknologi ramah lingkungan termasuk perubahan perilaku masyarakat perkotaan akan membawa dampak yang signifikan bagi perbaikan lingkungan. Konsep green city tentunya tidak lepas dari pendekatan pengelolaan sampah dan limbah yang mendekati zero waste. Disini dibutuhkan berbagai teknologi seperti daur ulang limbah cair dan sampah, energi bersih sampai dengan teknologi material ramah lingkungan.

Untuk melaksanakan strategi tersebut perlu dilaksanakan program dalam pengembangan teknologi lingkungan antara lain:
1.    Meningkatkan teknologi lanjutan, teknologi proses, teknologi produksi dan “re-engineering”.
2.    Kemitraan diantara institusi peneliti, perguruan tinggi dan swasta.
3.    Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna berwawasan lingkungan.
4.    Menciptakan iklim kondusif untuk penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi lingkungan.
5.    Mengembangkan penelitian dan teknologi sesuai dengan hasil evaluasi terhadap kinerja teknologi yang telah diterapkan.

Peran sektor swasta sangat penting dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi lingkungan. Perlu berbagai masukan dari berbagai pihak yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam. Masing-masing perusahaan diharapkan dapat lebih meningkatkan pengelolaan lingkungan dengan terus menggunakan teknologi yang akrab lingkungan.

KAFT juga menyarankan beberapa kebijakan  agar pembangunan memungkinkan dapat berkelanjutan maka diperlukan berbagai kebijakan yang patut dipertimbangkan pelaksanaannya oleh Pemerintah, diantaranya sebagai berikut :
1.    Pengelolaan sumber daya alam perlu direncanakan sesuai dengan daya dukung lingkungannya. Dengan mengindahkan kondisi lingkungan (biogeofisik dan sosekbud) maka setiap daerah yang dibangun harus sesuai dengan zona peruntukannya, seperti zona perkebunan, pertanian, pertambangan, pertanian, peternakan, ekowisata dan lain-lain. Hal tersebut memerlukan perencanaan tata ruang wilayah Aceh (RTRWA) yang baik, sehingga diharapkan akan dapat dihindari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungannya.

2.    Proyek-proyek pembangunan yang berdampak negatif terhadap lingkungan perlu dikendalikan melalui penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari studi kelayakan dalam proses perencanaan proyek. Melalui studi AMDAL dapat diperkirakan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

3.    Penanggulangan berbagai pencemaran, seperti pencemaran air, udara dan tanah mengutamakan secara cermat audit lingkungan melalui tim independen.

4.    Pengembangan keanekaragaman hayati sebagai persyaratan bagi stabilitas tatanan lingkungan.

5.    Pengembangan kebijakan ekonomi yang memuat pertimbangan lingkungan.

6.    Pengembangan peran serta masyarakat, kelembagaan dan ketenagaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

7.    Pengembangan hukum lingkungan yang mendorong peradilan menyelesaikan sengketa melalui penerapan hukum lingkungan.

8.    Pengembangan kerja sama luar negeri.

9.    Peran Tata Ruang Dalam Pembangunan Kota Berkelanjutan Terkait dengan pembangunan perkotaan, maka kota yang menganut paradigma pembangunan berkelanjutan dalam rencana tata ruangnya merupakan suatu kota yang nyaman bagi penghuninya, dimana akses ekonomi dan sosial budaya terbuka luas bagi setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar maupun kebutuhan interaksi sosial warganya serta kedekatan dengan lingkungannya.[rel]

read more