close

13/02/2014

Kebijakan Lingkungan

Gara-gara Transgenik, Petani Australia Tuntut Ganti Rugi

Seorang petani Australia mengajukan tetangganya ke pengadilan terkait tanaman pangannya dikatakan terkontaminasi tanaman-tanaman rekayasa genetika. Petani organik Steve Marsh menuntut ganti rugi atas kontaminasi di ladangnya yang terletak di Kojonup, Australia Barat.

Marsh juga meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah larangan bagi tetangganya untuk tidak menanam kanola transgenik dalam radius satu kilometer dari lahannya.

Pada 2010 sebagian besar sertifikat organik yang dikantongi Steve Marsh dicabut setelah benih dari tanaman transgenik mengotori lahan pertaniannya. Ia mengaku menghadapi kesulitan keuangan dan masa depan tidak menentu setelah pencabutan sertifikat organik.

Tim pengacaranya mengatakan Marsh ingin menjadikan contoh penting mengenai kebebasan pilihan yang dihadapi petani. Namun tetangga Marsh, Michael Baxter berpendapat karena Marsh sendiri tidak menanam kanola, maka ladang milik Marsh tidak mungkin terkontaminasi. Lahan pertanian Marsh ditanami gandum dan biji-bijian lain.

Tim pengacara Baxter juga mengatakan badan sertifikasi organik Australia terlalu berlebihan dan menetapkan standar tidak masuk akal sehingga sertifikat Marsh dicabut.

Sumber: bbc.co.uk/indonesia

read more
Hutan

Kebakaran Hutan Melanda Hutan Aceh

Kemarau panjang menyebabkan sejumlah titik api muncul di kawasan pegunungan, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Sumber api diduga akibat warga membakar sampah sembarangan. Kebakaran terus meluas namun sejauh ini belum terlihat adanya upaya pemadaman.

Kebakaran hutan lindung di wilayah Tangse telah terjadi sejak tiga hari lalu. Belum diketahui penyebab kebakaran puluhan hektare hutan lindung di kawasan Cot Kuala, Tangse, diduga akibat warga yang membakar sampah di sekitar hutan.

Hingga Kamis pagi masih terdapat puluhan titik api terus menjalar dan meluas. Sejauh ini tidak terlihat ada upaya pemadaman api dari warga maupun pemerintah kabupaten setempat. Api terlihat terus menjalar menyusuri hutan sekitar. Diperkirakan jika tidak ada hujan maka dalam jangka waktu dua hari api akan menghanguskan ratusan hekatare lahan lainnya.

Tidak adanya jalur menuju titik api diduga menjadi alasan utama tidak ada warga dan pihak dinas terkait yang berusaha memadamkan api tersebut.

Kebakaran hutan juga terjadi di kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat. Hingaa kini wilayah Aceh masih dilanda kemarau panjang. Dampak lain juga menyebabkan sejumlah tanaman padi warga mati karena kekeringan. []

Sumber: TGJ/metronews

read more
Ragam

Misteri Air Sungai Mendadak Merah Terungkap

Hasil penyelidikan Polresta Kota Bontang akhirnya menguak bahwa merahnya air sungai di sekitar Tanjung Laut, Kota Bontang, berasal dari limbah pencucian drum bekas pewarna pupuk.

Kapolres AKBP Heri Sasangka mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, masing-masing berinisial SS, A, dan S. Dari keterangan ketiganya, drum-drum yang mereka cuci tersebut dibeli dari Pos 7 dekat wilayah PT Pupuk Kaltim dengan tujuan untuk wadah buah naga. Saat dicuci, masih ada sisa-sisa bahan pewarna sehingga pada saat dibuang ke sungai, air langsung ikut berubah warna.

“Sudah diamankan lima drum berukuran 200 liter. Ketiga pelaku tersebut masih saksi sehingga tidak ditahan dan saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya,” ujarnya, Rabu (12/2/2014).

Meski demikian, Polresta telah mengirimkan sampel air sungai ke laboratorium. Kemungkinan hasil dari laboraturium akan diterima sampai dua atau tiga hari ke depan. “Jika dari hasil tersebut ternyata limbah yang dibuang tersebut berbahaya atau mengandung B3, maka kasus ini akan kami lanjutkan ke penyidikan. Namun, mudah-mudahan saja bukan bahan berbahaya,” lanjutnya.

Sementara itu, warga sekitar Tanjung Laut masih gempar dengan berubahnya air sungai menjadi merah. Meski pada Rabu siang (12/2/2014) tadi kondisi air sungai sudah surut, warga terus menelusuri asal mula warna merah itu.

“Kita tahunya perusahaan besar yang menjual pupuk, ya cuma Pupuk Kaltim. Kok aneh ya, seharusnya drum bekas pewarna itu tidak boleh dijual sembarangan, tapi kenapa warga bisa mendapatkan dengan mudah. Sama saja membuang limbah kan,” tanya Mahfud, salah satu nelayan yang bermukim di Tanjung Laut, Bontang.

Sumber: kompas.com

read more