close
Ragam

Warga Lawan Polisi saat Penertiban Ilegal Logging di Aceh

Puluhan warga Desa Siron, Kecamatan Kuta Cut Glie, Kabupaten Aceh Besar, Aceh menghadang aparat keamanan gabungan yang hendak menertibkan  kilang kayu yang diduga menampung kayu ilegal logging.

Karena mendapat perlawanan dari warga, aparat keamanan yang terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP dan Polisi Hutan mundur untuk menghindari bentrok fisik dengan warga. Meskipun jumlah personil gabungan yang dikerahkan mencapai 300 orang.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli saat diminta tanggapan menyebutkan, operasi yang digelar tersebut diduga sudah bocor terlebih dahulu. “Operasi ini kita duga usah duluan bocor, makanya warga berkumpul menghadang kita,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli, Minggu malam (10/11/2013).

Kata Djajuli, saat personil kepolisian tiba di lokasi, ada sekitar 50 warga langsung menghadang. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara pihak keamanan dengan warga.

Setelah bernegosiasi, sebutnya, suasana kembali mencair, meskipun sebelumnya sempat bersitegang. “Karena situasi yang gak memungkin, pihak kepolisian gagal mengeksekusi sejumlah kilang kayu yang diduga menampung kayu ilegal logging,” jelasnya. Ratusan personil anggota gabungan kembali ke markas sekira pukul 11.00 Wib.

Batalnya dilakukan eksekusi, menurut Djajuli untuk menghindari kontak fisik dengan puluhan warga yang menghadang. Kendati demikian, Djajuli mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh Besar untuk mencari solusi yang lebih baik dan bijak.[]

Tags : moratorium logging

Leave a Response