close
Ragam

Tim BKPH Singkil Tangkap Pembalak Liar Hutan Lindung Anak Laut

Ilustrasi Ilegal Logging | Foto : Google

Singkil – Tim Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil, Aceh Singkil, menangkap dua orang pelaku pembalak liar di hutan lindung Anak Laut, Rabu (28/8/2019).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu olahan.

“Anggota menangkap pembalak liar di HL Anak Laut,” kata Kepala BKPH Singkil, Saipul Amri. Menurut Saipul, penangkapan tersebut atas laporan warga.

Warga yang kepergok melakukan pembalakan liar merupakan penduduk Gosong Telaga Selatan. Masing-masing berinisial Su (56) dan Yu (51).

Pelaku tidak diproses hukum. Sejauh ini sebut Saipul, pelaku hanya diminta membuat pernyataan di atas materai tidak mengulangi perbuatannya. Bila mengulang diproses secara hukum. Sedangkan barang bukti kayu dimusnahkan di lokasi.

“Masukan dari perwira pembina, kita disuruh buat pernyataan di kantor BKPH Singkil,” jelas Saipul.(*)

Sumber: serambinews.com

Leave a Response