close

kuntoro

Kebijakan Lingkungan

Kuntoro Puji Gubernur Jambi Lestarikan Lingkungan

Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto memuji komitmen Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan seluruh jajaran pemerintahannya dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri “Workshop for South East Asia on Ecosystem Conservation and Restoration to Support Achievement of Aichi Biodiversity” di Jambi, Senin, (29/04/2014).

Acara Workshop ini akan berlangsung 28 April sampai 2 Mei 2014 akan mambahas rencana strategis Keanekaragaman hayati yang merupakan kerangka kerja 10 tahun untuk mendukung implementasi Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD).

Kerangka kerja tersebut mencakup kesepakatan akan pencapaian Target Global Keanekaragaman Hayati atau yang dikenal dengan “Aichi Target”, untuk mengurangi laju kerusakan keanekaragaman hayati berikut komitmen negara-negara anggota CBD untuk memutakhirkan strategi dan rencana aksi keanekaragaman hayati guna mencapai Aichi Target.

Kuntoro mengatakan, Jambi dijadikan sebagai percontohan dikarenakan Gubernur Jambi begitu terbuka terhadap ide-ide terhadap perbaikan lingkungan hidup hal ini ditunjukkan dengan dua hal yaitu adanya pembuatan pemetaan hutan dan adanya kesepakatan untuk mereview kembali perizinan kebun dan kawasan hutan.

“Hal ini menurut saya adalah satu yang mendasar bahwa Gubernur mau membuat kesepakatan untuk mereview kembali perizinan kebun dan kawasan hutan. Jambi adalah provinsi kedua yang dijadikan percontohan setelah Kalimantan Tengah,” katanya.

Namun permasalahan yang dihadapi tidak sama, di Kalteng terdapat kebijakan yang kurang tepat, yaitu pemanfaatan lahan gambut untuk sawah, sedangan di Jambi tidak, permasalahan yang ada yaitu tentang keanekaragaman hayati yang harus mendapatkan perlindungan, ujar Kuntoro.

Ia menjelaskan, diharapkan dengan adanya program REDD+ ini dapat juga mengokomodir kebutuhan dan kebijakan bagi para masyarakat yang memanfaatkan dan bergantung kepada hasil alam di sekitar hutan.

Sementara itu Gubernur Jambi dalam sambutannya menyatakan dengan adanya kerja sama dengan REDD telah mengawali langkah nyata di Provinsi Jambi melalui kegiatan penataan perizinan yang ke depannya akan dibangun sistem pengelolaan informasi perizinan.

“Saya menilai bahwa kegiatan ini merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan pembangunan Provinsi Jambi dalam mempertahankan kelestarian hutan dari kegiatan degradasi dan deforestasi,” katanya.

Gubernur menilai bahwa tersusunnya dokumen SRAP REDD+ Provinsi Jambi hal tersebut sangat beralasan, mengingat sekitar 43 persen dari luas wilayah Jambi (2,2 juta hektare), terdiri dari kawasan hutan, dan sekitar 8,7 persen (191 ribu hektare) terdiri dari hutan lindung gambut.

Selain itu, di Provinsi Jambi terdapat empat Taman Nasional, yaitu Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Bukit 30, Taman Nasional Bukit 12, dan Taman Nasional Berbak.[]

Sumber: antaranews.com

read more
Perubahan Iklim

Tak Punya ‘One Map’, Izin Lahan di Indonesia Tumpang Tindih

Secara karikatif dikatakan Indonesia memiliki sekitar 15 lembaga pemberi izin penggunaan lahan yang menggunakan peta yang berbeda-beda. Alhasil konsesi yang diberikan menjadi tumpang tindih. Hal ini dikatakan oleh mantan penyusun strategi Nasional REDD+, DR. Mubariq Ahmad dalam Lokakarya Meliput Perubahan Iklim, di Banda Aceh, Selasa (28/1/2014).

Mubariq Ahmad memberi contoh apa yang terjadi Kabupaten Morowali, di Propinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah Kabupaten Morowali memberikan konsesi tambang nikel yang luasnya melebihi luas kabupatennya. “ Jadi satu peta saja sudah di abuse  oleh mereka,” ujar Mubariq.

Kewajiban penggunaan satu peta (one map) yang sama sebagai acuan dalam pemberian izin pemakaian lahan tidak ada di Indonesia. One map masih dalam pengerjaan, belum selesai dibuat pemerintah dan sistem baru penggunaan lahan pun belum ada. “ Makanya moratorium (izin lahan-red) diperpanjang selama dua tahun,” kata Mubariq.

Selain tanpa one map, tidak ada kewajiban cross check ke lapangan bagi lembaga pemberi izin lahan. Tak pelak lagi akhirnya terjadi tumpang tindih lahan di lapangan. Mubariq secara karikatif mengansumsikan mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat ada 15 lembaga pemberi izin. “ Kita asumsikan saja mulai dari kabupaten ada lima lembaga berbeda yang mengeluarkan izin untuk tiap sektor, kemudian hal sama di tingkat propinsi dan seterusnya hingga pemerintah pusat,” jelas Mubariq.

Ketika ditanyakan kenapa tidak memakai peta yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Badan Informasi Geospasial (dulu Bakorsutanal-red), Mubariq menjawab bahwa konsolidasi informasi pada satu lembaga susah. “ Ada kepentingan ekonomi yang terganggu. Ini the most extreme case. Informasi is power, power is money,” katanya.

Prioritas REDD+

Mubariq juga menyampaikan bahwa Propinsi Aceh bersama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur mendapat prioritas dalam pelaksanaan REDD+. Yang dimaksud prioritas disini adalah dukungan implementasi REDD+ dari pemerintah pusat melalui dukungan pendanaan secara konkrit.

“ Kaltim paling siap secara teknis, Aceh diharapkan menjadi pelopor dalam REDD+,” kata Mubariq.
Dukungan pendanaan untuk implementasi secara programatik melalui program penataan perizinan dan percepatan pengukuhan kawasan hutan. Kesiapan dan proaktif dari daerah prioritas sangat diharapkan.

Mubariq mengatakan, bekas Kepala BRR Aceh-Nias yang kini menjadi Ketua UKP4, Kuntoro punya perhatian khusus pada Aceh. Aceh sendiri merupakan propinsi “Darling donor”. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk perbaikan tata kelola hutan.

Saat ini telah dibentuk Badan Pelaksana REDD+ yang setingkat menteri, dikepalai oleh Heru Prasetyo. Ia juga merupakan salah seorang staf Kuntoro di BRR Aceh-Nias.

read more
Kebijakan Lingkungan

Kuntoro Apresiasi Sambutan Luar Biasa Sukseskan REDD+

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, hari Kamis di Jakarta mengapresiasi respon luar biasa dari berbagai pihak serta kembali mengingatkan semua pihak untuk mengubah cara pandang pembangunan ke arah yang pro lingkungan.

“Kerjasama semua pihak sangat diperlukan. Saya berterimakasih atas segala respon yang telah ditunjukkan oleh berbagai pihak termasuk masyarakat adat, pemerintah-pemerintah provinsi mitra REDD+ serta kelompok korporasi,” kata Kuntoro dalam pidato kuncinya di hadapan lebih dari 400 orang yang hadir dalam pertemuan dengan para pemangku kepentingan pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+) di Jakarta pada hari Kamis (19/12).

Peserta yang hadir datang dari berbagai kalangan termasuk dari pemerintahan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademia serta perwakilan negara-negara sahabat.

UKP4 menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan REDD+ di Jakarta dan menyerahterimakan semua hasil pekerjaan Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+). Pertemuan ini juga dirancang untuk memberikan informasi terkini dan peluang kepada semua pihak untuk bertemu dan bertukar informasi tentang kemajuan dan arahan kebijakan dan rencana aksi REDD+.

“Seluruh cara berpikir kita harus berubah. Empat jalur pembangunan ekonomi kita, salah satunya adalah pro lingkungan. Ini bukan basa basi, itu masuk ke dalam mainstream pembangunan kita,” tambah Kuntoro. Indonesia dinilai cukup berhasil setelah melakukan terobosan berarti dalam menurunkan tingkat kemiskinan melalui empat jalur strategi (four track strategy) pembangunan ekonomi dalam pengurangan pengangguran dan pengetasan kemiskinan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Badan Pengelola REDD+ akhir Agustus 2013 lalu. Badan ini mempunyai tugas untuk membantu Presiden melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi, perencanaan, fasilitasi, pengelolaan, pemantauan, pengawasan, serta pengendalian REDD+ di Indonesia. Persiapan beroperasinya Badan ini telah dilaksanakan oleh Satgas REDD+ termasuk sebuah strategi nasional; instrumen pendanaan; serta komponen pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa kementeriannya siap untuk melaksanakan kebijakan untuk mendukung REDD+. “Kita merasa sangat senang dengan hadirnya Badan REDD+ ini dan siap melaksanakannya di lapangan. MRV dan pendanaannya dilaksanakan oleh Badan REDD+ agar kredibel dan akuntabel.”[rel]

read more
Kebijakan Lingkungan

UKP4: Indonesia Masuki Babak Baru Pelaksanaan REDD+

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, hari Selasa (17/12/2013) di Jakarta meyakinkan kembali bahwa Indonesia siap melaksanakan komitmen Presiden untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Pada 19 Desember 2013, UKP4 akan mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan REDD+ dan menyerahterimakan semua hasil pekerjaan Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+) termasuk pekerjaan yang sedang berjalan dan dalam perencanaan.

Pertemuan ini, yang digelar pada Kamis (19/12/2013), dirancang untuk memberikan informasi terkini dan peluang kepada semua pihak dari setiap elemen pemangku kepentingan REDD+ dan peminat isu ini, untuk bertemu dan bertukar informasi tentang kemajuan dan arahan kebijakan dan rencana aksi REDD+.

“Indonesia saat ini on track dalam usaha mencapai target penurunan emisi. Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan kemajuan dan tantangannya. Semua pihak harus berkoalisi untuk menghentikan perusakan hutan dan penurunan emisi.” ujar Kuntoro.

Komitmen Indonesia secara sukarela untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2020 sebesar 26% atau sampai dengan 41% dengan bantuan internasional mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dunia internasional. Langkah berani ini adalah bentuk kepemimpinan Indonesia dalam memerangi dampak buruk perubahan iklim dan menyejahterakan masyarakat Indonesia terutama yang secara langsung kehidupannya bergantung pada sumber daya alam.

Sebuah badan khusus yang bertugas mengelola kegiatan reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) yang bertanggung jawab kepada Presiden telah dibentuk akhir Agustus lalu. Persiapan beroperasinya Badan ini telah dilaksanakan oleh Satgas REDD+ termasuk sebuah strategi nasional; instrumen pendanaan; serta komponen pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).

Peserta pertemuan tersebut mencakup pemangku kepentingan dari latar belakang yang beragam, sektor dan kepentingan, termasuk para pemimpin politik, anggota kabinet, DPR, DPRD Provinsi, para perwakilan negara sahabat dan pejabat diplomat senior serta pejabat kerja sama pembangunan. Pertemuan ini juga melibatkan masyarakat sipil, media massa, akademisi, dan sektor swasta termasuk asosiasi bisnis. Peserta juga termasuk pejabat dari tingkat pusat dan daerah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang terkait dengan berbagai bagian dari agenda kebijakan REDD+.

Dalam pertemuan ini juga akan diselenggarakan sesi interaktif dengan bentuk bazaar tematis. Sesi ini akan memberikan kesempatan diskusi tatap muka antara berbagai pihak dan kelompok kepentingan.[rel]

read more