close

politik

Kebijakan Lingkungan

PKB Nyatakan Diri Peduli Pelestarian Lingkungan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Marwan Jafar mengklaim partainya sebagai Green Party, sangat peduli terhadap pelestarian lingkungan dan kawasan hutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

Karenanya, PKB takkan henti-hentinya mengajak stakeholder dan segenap pendukungnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan maupun kawasan hutan. Dan untuk kepentingan itu, PKB akan mendorong serta melaksanakan regulasi dan program-program partai yang dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, pencemaran udara, erosi, banjir dan bencana alam lainnya.

Marwan mengecam pelaku pembalakan liar yang jelas-jelas dapat merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

“Perusakan lingkungan dan pembalakan liar harus dihentikan agar kita dapat mengurangi resiko bencana akibat alam,” tandas Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).

Dengan gerakan peduli lingkungan dan kawasan hutan, Marwan yakin PKB sebagai Green Party mendapatkan dukungan rakyat secara signifikan sehingga meraih kemenangan pada pemilu ini.

“PKB bakal menang karena kebijakan partai ini sejalan dengan aspirasi dan kehendak rakyat,” ujarnya.

Terkait dengan upaya melestarikan lingkungan dan kawasan hutan, Marwan mengajak semua pihak, pendukung dan simpatisan partai untuk menjaga lingkungan masing-masing.

Marwan juga menyatakan pihaknya berharap agar diterapkan sistem tebang pilih pohon secara hati-hati sekaligus melakukan upaya reboisasi (penanaman pohon kembali) agar keberlangsungan hutan terjaga dengan baik.

Sumber: beritasatu.com

read more
Tajuk Lingkungan

Politik Hijau Pemilu 2014

Pemilu legislative dan presiden tahun 2014 akan berlangsung. Pemilu legislative tanggal 9 April 2014, dan pemilu presiden pada tanggal 9 Juli 2014.

Total pemilih pada pemilu 2014 adalah 186.612.255 pemilih. Dengan penghitungan jumlah surat suara adalah total pemilih +10% cadangan. Perkiraan surat suara yang akan dicetak sekitar 205 juta surat suara. Apabila pemilihan akan dilaksanakan 2 kali dengan asumsi pemilihan presiden 1 putaran, maka jumlah surat suara 410 juta surat suara. Spesifikasi surat suara adalah jenis kertas HVS 80 gram, Ukuran 42 X 55 cm (dilipat), Komposisi warna 4 X 4 atau 4 X 2, Jenis tinta khusus Jenis cetakan security printing Packaging hologram dan disegel, jumlah gambar kurang dari 30 partai politik, berat 20 gram per surat suara

Asumsinya setiap 15 rim kertas ukuran A4 itu akan menebang 1 pohon. Setiap 7000 eksemplar koran yang kita baca setiap hari itu akan menghabiskan 10-17 pohon hutan. Untuk kertas berkualitas baik, memerlukan pohon dengan kayu keras dan lunak. Jika seandainya kita menghemat 1 ton kertas, berarti kita juga menghemat 13 batang pohon besar, 400 liter minyak, 4100 Kwh listrik dan 31.780 liter air.  Dalam memproduksi 1 ton kertas, dihasilkan gas karbondioksida kurang lebih 2,6 ton. Jumlah ini setara dengan gas buang yang dihasilkan sebuah mobil selama 6 bulan.

Bisa dibayangkan apabila 410 juta surat suara dengan berat @ 20 gram dicetak maka total berat surat suara 8200 ton. Berarti paling tidakmembutuhkan106 ribu pohon, 3,3 juta liter minyak, 33,6 juta Kwh listrik, 261 juta liter air dan menghasilkan gas karbondioksida sebesar 21.320 ton. Yang berarti pemilu legislative dan presiden menyebabkan peningkatan pemanasan global, karena gas CO2 adalah salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global.

Apabila pemilihan dilakukan secara e-voting atau e-election, maka kita masih dapat menyelamatkan hutan Indonesia yang luasnya tinggal 120 juta ha dan mengurangi dampak pemanasan global. E-voting atau e-Election adalah sebuah teknologi yang menjanjikan untuk memperbaiki banyak masalah pada pemungutan suara yang dilakukan secara konvensional, dan secara komprehensif memiliki potensi untuk memecahkan masalah yang ada selama ini terutama solusi untuk meminimalkan kemungkinan kerugian walaupun masih terdapat satu masalah yang akan selalu ada pada semua jenis sistem elektronik yaitu kemungkinan kehilangan suara (Carter, 2003).

Sistem e-voting pernah dilakukan pada Pemilihan Ketua Ikatan Alumni ITB periode 2011-2015. Proses pemilihan itu menggunakan 22 mesin electronic voting buatan ITB serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).  Pemilih tinggal menunjuk calon pilihannya pada layar sentuh di bilik suara.

Selain jumlah surat yang perlu mendapat perhatian pada pemilu legislative dan presiden 2014 adalah promo tools yang digunakan oleh para calon legislative. Menurut ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Husni Kamil Manik, jumlah calon legislative baik DPR, DPRD 1 dan DPRD 2 lebih kurang 200 ribu orang di tahun 2014. Apabila masing-masing calon legislatif menggunakan promo tools spanduk, baliho, billboard, poster, leaflet, brosur, stiker  dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan sampah, maka Indonesia tidak hanya pesta demokrasi tetapi juga terjebak pada pesta sampah. Walaupun KPU telah melarang pemasangan baliho dan billboard, namun alat kampanye lain masih dibolehkan.

Padahal alat kampanye seperti silaturahmi, advokasi kebutuhan masyarakat, media social dapat lebih efektif dibanding penggunaan promo tools yang hanya menghasilkan sampah.

Jumlah suara dan promo tools adalah aspek fisik sedangkan aspek non fisik seperti visi misi, platform, dan program kerja perlu juga dikritisi. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pemilu 2014 adalah : Pilih partai, calon legislative atau calon presiden yang memiliki visi, misi, platform dan program kerja yang berwawasan lingkungan. Misalnya visinya menjadikan kota X sebagai kota hijau, program kerjanya memberikan bantuan bibit pohon kepada masyarakat. Atau calon presiden yang akan menjaga sumber daya alam Indonesia sehingga dapat dinikmati tidak hanya generasi sekarang tetapi juga generasi yang akan datang. Program kerja capres tersebut adalah melakukan penanaman pohon di hutan-hutan kritis di Indonesia

Pilih partai, calon legislative atau calon presiden yang memiliki rekam jejak lingkungan yang baik. Misalnya pilih calon legislative yang berani berkata tidak kepada pemerintah apabila pemerintah mengeluarkan izin penebangan hutan, dan pilih calon presiden yang mendukung kerja gerakan lingkungan di Indonesia

Pilih partai, atau calon legislative yang dapat menjadi penengah konflik social antara masyarakat dan eksekutif. Tidak hanya menjadi penyampai aspirasi masyarakat kepada eksekutif tetapi mampu memasukkan aspirasi masyarakat local menjadi kebijakan.

Pilih partai atau calon legislative yang dapat menyediakan wadah bagi partisipasi masyarakat untuk mengontrol, mengevaluasi dan memberikan masukan baik kepada lembaga legislatif maupun eksekutif. Masyarakat diberdayakan sehingga paham hak dan kewajibannya.

Jangan pilih partai, calon legislative dan calon presiden yang tidak pro lingkungan. Jangan memilih calon legislative ditengarai mendukung atau punya perusahaan tambang yang merusak lingkungan, jangan pilih calon presiden yang mendukung atau punya pandangan bahwa ekonomi lebih penting daripada lingkungan, dan sebagainya.

Jangan pilih partai, calon legislative, dan calon presiden yang menyebarkan promo tools dimana-mana sehingga menimbulkan sampah. Memasang, menempelkan brosur, leaflet atau promo tools lain di fasilitas umum dan atau fasilitas sosial. Apalagi sampai merusak pohon hanya untuk memasang promo tools. Partai, calon legislative dan calon presiden yang seperti ini perlu di blacklist. Belum jadi pimpinan saja sudah merusak lingkungan apalagi kalau sudah jadi pemimpin.

Mudah-mudahan point-point diatas dapat menjadi pedoman dalam menyambut pesta demokrasi 2014.

Sumber: bangzul.com

read more
Ragam

Pemilu dan Lingkungan Hidup

Syamsul Bahri | Foto: pribadi
Syamsul Bahri | Foto: dok pribadi

Bahwa tahun 2014 merupakan tahun politik di Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan anggota yang terhormat yaitu Legislatif dari Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat, dan Pemilihan Presiden secara berturut ini telah menempuh fase-fase sesuai dengan tahapan. Melihat fakta yang ada, bahwa dalam proses PEMILU, terkesan sikut menyikut antara tim sukses, partai sudah  semakin memanas, seyogyanya para caleg dan bakal calon presiden dapat menunjukkan keteladanannya dengan melakukan proses politik yang santun dan tidak emosional. Kalau para tokoh politiknya sendiri sudah emosional, maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan atau benturan di antara para pendukungnya di tingkat grassroot.

Marilah kita pahami bahwa PEMILU adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah  memilih seorang anggota legislatif dan pemimpin negara yang mampu mewujudkan amanah UUD 1945 sebagai bentuk visi negara yang maju, aman, damai dan sejahtera. Tentunya sarana ini tidak  boleh mengganggu pencapaian tujuan bersama.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sesungguhnya PEMILU memiliki makna penting dan strategis, karena momentum tersebut tidak hanya memberikan peluang terjadinya rotasi dan sirkulasi kekuasaan. Pemilu memberikan peluang bagi rakyat melakukan koreksi terhadap segala kesalahan dan kekurangan dimasa rezim terdahulu, menentukan pilihan yang tepat dan terbaik bagi masa depan negara dan daerahnya.

Marilah kita melihat kedepan serta mengajak para elite politik dan masyarakat, terutama para caleg dan bakal calon president untuk mengubah paradigma berpikir dalam memandang PEMILU. Jangan lagi memandang PEMILU sebuah pertarungan hidup mati antara kelompok/kekuatan partai politik, tapi yakinilah bahwa PEMILU sebagai sebuah sarana untuk mewjudkan tujuan demokrasi, tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri

Jika kita menyimak tujuan bernegara dan berbangsa dalam UUD 1945, salah satunya adalah menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri yang diimplementasikan untuk mewujudkannya salah satunya adalah Demokrasi melalui PEMILU.

Adil dan makmur tersebut, tentunya menjadi acuan dan tujuan yang akan diembankan kita semua terutama caleg dan bakal calon presiden sebagai visi negara sebagai bagian dari proses tawar menawar dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat memilih  dalam kampanye.

Adil dan makmur, jika kita lihat fakta yang ada saat sekarang, tidak mungkin terwujud dengan kondisi alam dan lingkungan yang memiliki kecenderungan semakin tidak bersahabat. Terlihat dari indikator bencana yang hampir melanda seluruh wilayah Indonesia, sehingga pemberdayaan ekonomi, peningkatan infrastruktur dalam rangka mewujudkan Visi Negara itu tidak akan berarti, apabila dalam visi dan misi tersebut kegiatan upaya pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian utama dalam pembangunan berkelanjutan diabaikan.

Isu lingkungan terutama global warming menjadi sebuah permasalahan global  yang menjadi tanggung jawab setiap Negara, pemerintahan, rakyat, bahkan isu tersebut sudah menjadi bagian terintegrasi dari pembangunan Indonesia saat ini.

Namun sungguh menjadi pertanyaan yang sangat besar bagi masyarakat, banyak caleg dan bakal calon Presiden yang justru tidak menjadikan isu lingkungan sebagai hal penting. Apalagi dibanding isu infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan yang menjadi isu untuk dijadikan strategi kampanye. Sedangkan isu lingkungan diabaikan, pada hal fakta yang terjadi saat ini lingkungan menjadi bagian utama penyebab kerusakan infrastruktur, gagal panen dan lain-lain yang justru dana yang harus dikeluarkan untuk perbaikan akibat kerusakan lingkungan sangat besar

Isu yang cenderung dan  dominan yang dijadikan tema kampanye oleh para pasangan yang umumnya menjanjikan peningkatan Pemasukan Negara, PAD (pendapatan asli daerah) melalui pengembangan investasi baik perkebunan, pertambangan, dll.

Pengalaman penerapan otonomi daerah melalui PEMILU  selama ini yang cenderung melahirkan “raja-raja lokal” dengan kekuatan kekuasaannya yang besar indikasi menjalin hubungan bisnis secara legal dan illegal. Seperti tercermin pada kasus illegal logging, pertambangan, perkebunan dll yang cenderung berada dalam wilayah KKN di Indonesia seharusnya menyadarkan semua pihak akan betapa rawan masa depan lingkungan hidup, bila dalam proses PEMILU aspek kepentingan lingkungan diabaikan.

Dengan melihat posisi dan peran kepala negara dan daerah, serta legislatif semakin strategis dan menentukan, agenda lingkungan hidup seyogyanya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam PEMILU. Akan sangat ideal bila sejak awal kontestan PEMILU dalam visi dan misinya memberikan porsi yang memadai terhadap pemecahan masalah lingkungan hidup di daerah setempat, karena dengan demikian, rakyat dalam menentukan pilihannya memiliki acuan serta pemahaman yang lengkap mengenai program-program pelestarian lingkungan hidup yang bakal dijalankan oleh calon yang mereka pilih.

Dengan harapan, jika peserta dan kontestan yang nyata-nyata pernah terlibat atau ikut memberi peluang terjadinya perusakan lingkungan hidup, baik melalui kebijakan-kebijakan publik, maupun dalam aktivitas usahanya (non- pejabat), sebaiknya tidak dipilih, agar persoalan yang ada tidak bertambah runyam. Untuk itu, perlu kerja sama dan sikap proaktif dari semua pihak untuk melakukan publikasi dan penyadaran kepada masyarakat agar rakyat pemilih tidak terkecoh dalam menentukan pilihannya.

Hendaknya disadari bahwa masalah lingkungan hidup kini menjadi persoalan yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sudah saatnya semua pihak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam konteks itu, melihat kenyataan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan senantiasa berhubungan erat dengan kebijakan pemerintah, sudah seharusnya penyelamatan lingkungan ikut dijadikan kriteria pokok dan prasyarat formal penentuan pejabat publik.[]

1. Conservationist di Taman Nasionan Berbak, Dosen STIE-SAK
2. Pengendali Ekosistem (PEH) di Taman Nasional Berbak

 

read more