close

May 2016

Ragam

Apa yang Dikerjakan Semen Indonesia Hingga Raih Penghargaan Lingkungan?

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dinobatkan sebagai “The Best Indonesia Green Awards 2016” oleh La Tofi School of CSR dalam ajang Indonesia Green Awards 2016.

Pers rilis PT Semen Indonesia yang diterima media, Minggu (22/5/2016) menyebutkan, penghargaan itu diterima Direktur Komersial PT Semen Gresik, Mukhamad Saifudin, di Taman Tebet, Jakarta, Sabtu (21/5/2016) kemarin.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Perseroan meraih penghargaan di enam kategori sekaligus: Penyelamatan Sumber Daya Air, Penghematan Energi Baru dan Terbarukan, Pengembangan Keanekaragaman Hayati, Pelopor Pencegahan Polusi, Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu, dan Pelopor Pengelolaan Limbah B3 Industri.

Penghargaan ini semakin mengokohkan posisi Perseroan sebagai perusahaan green industry terkemuka di Indonesia. Mukhamad Saifudin mengapresiasi penghargaan ini, karena Semen Indonesia sangat berkomitmen dalam pemeliharaan lingkungan.

“Kami telah menerapkan prinsip Triple Bottom Line, yaitu Planet, Profit, dan People dalam operasional perusahaan sebagai strategi bisnis berkelanjutan. Jadi, Semen Indonesia tidak hanya mementingkan keuntungan, tapi juga pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat,” kata Saifudin.

Perseroan menjadi solusi dalam pengelolaan limbah B3 dan limbah industri lainnya, antara lain pemanfaatan biomassa, seperti sekam padi, serbuk kayu, sabut kelapa, dan limbah tembakau sebagai bahan bakar alternatif operasional pabrik.

Selain untuk efisiensi Perseroan, pemanfaatan biomassa mendatangkan banyak keuntungan.

“Pemanfaatan biomassa untuk bahan bakar alternatif juga akan menjaga kelestarian lingkungan karena mengurangi emisi gas rumah kaca. Selain itu, memberi stimulus bagi perekonomian lokal karena kebutuhan biomassa didatangkan dari wilayah sekitar pabrik,” ujar Saifudin.

Keberhasilan Perseroan memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar alternatif mampu mengurangi penggunaan batu bara yang memberikan dampak bagi pengurangan emisi CO2, maka Perseroan mendapatkan penghargaan energi awards di tingkat ASEAN.

Sebagai negara agraris tentu potensi biomass sangat besar dan berlimpah serta dapat menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan bagi para petani. Selain pemanfaatan biomassa sebagai bahan bakar alternatif, Perseroan juga memiliki program penyelamatan lingkungan dengan memanfaatkan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif melalui proyek Refuse Derived Fuel (RDF) atau Program Waste to Zero.

Perseroan melaksanakan program Waste to Zero di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, Kabupaten Gresik. Setiap harinya tempat pengolahan sampah mampu mengolah 650 meter kubik sampah atau 217 ton per hari, sehingga secara langsung juga memberikan kontribusi pengurangan sampah perkotaan yang dihasilkan Gresik.

Proyek tersebut mengolah sampah mampu mengurangi sampah di Gresik yang diolah menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan kembali yaitu padatan yang dapat dimanfaatkan sebagai tanah urug, sampah organik yang diolah menjadi kompos dan cacahan plastik serta bahan yang bisa dibakar sebagai campuran bahan bakar biomassa untuk pabrik di Tuban.

Proyek RDF yang dilaksanakan sejak tahun 2013 melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Jepang memberikan bantuan proyek “Municipal Solid Waste into Fuel Project” (penanganan sampah kota sebagai bahan bakar) dan “Municipal Solid Waste to Energy Project” (penanganan sampah kota sebagai bahan energi) dalam skema joint credit mechanism.

Dalam pengelolaan air, Semen Indonesia sudah lama memanfaatkan area bekas tambang tanah liat sebagai sumber air untuk pertanian di Tuban. Upaya ini dapat menambah cadangan air yang mampu meningkatkan produktivitas petani di sekitar pabrik.

Sejak beroperasi tahun 1994, area bekas tambang tanah liat yang sudah tidak beroperasi dan direklamasi sebagai embung air telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti pengairan sawah dan keramba ikan.

Area bekas tambang tanah liat saat ini sekitar 122,7 hektar yang tersebar di beberapa tempat mampu menampung air hujan sebanyak 4,6 juta m3 air yang mampu mengairi sawah seluas 133,5 ha sepanjang tahun, sehingga petani dapat panen padi tiga kali dalam setahun dari sebelumnya hanya satu kali setahun.

Adapun pemanfaatan area bekas tambang kapur dilakukan penghijauan dengan menanam pohon pelindung dan tanaman produktif serta tanaman buah. Berbagai jenis burung langka dilepas untuk memanfaatkan hasil penghijauan menjadi rumah dan tempat berkembang biak.

“Masyarakat sekitar pabrik juga dilibatkan dalam menanam berbagai jenis tanaman pangan seperti jagung, kacang tanah, serta lainnya dan terus dilakukan pembinaan bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat. Kelompok masyarakat ini disebut sebagai petani green belt,” kata Saifudin.

Selain kegiatan di atas, Perseroan telah membangun pembangkit listrik dengan memanfaatkan panas gas buang atau yang lebih dikenal dengan WHRPG di PT Semen Padang sebesar 8 MW yang akan berkontribusi pada pengurangan emisi CO2 sebesar 43.000 ton/tahun dan dalam proses pembangunan di pabrik Tuban sebesar 30,6 MW yang akan mengurangi emisi CO2 sebesar 122.000 ton/tahun.

“Dengan telah diterapkannya green concept, pada seluruh lini, mulai dari penambangan, pengelolaan area bekas tambang, produksi, sampai aspek distribusi, maka tidak berlebihan jika produk Semen Indonesia Group, di pasar domestik dengan merk Semen Padang, Semen Gresik, dan Semen Tonasa ini adalah produk yang ramah lingkungan,” pungkas Saifudin.

Sumber: beritajatim.com

read more
Kebijakan Lingkungan

JKMA : Pabrik Semen Harus Publikasi Daftar Lahan yang Dibeli

Fenomena konflik pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pidie tidak boleh dibiarkan terus berlarut karena dapat mengganggu kehidupan masyarakat umum di sekitar konsesi.  Permasalahan ganti rugi lahan yang mengemuka ini dipastikan timbul karena proses ganti rugi yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh wilayah Pidie menilai proses ganti rugi yang dilakukan di masyarakat seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang benar dengan menggunakan FPIC (Free, Proir, Informed, Consent) untuk menghindari pola pembodohan masyarakat demi memperoleh akselerasi proses dan keuntungan perusahaan.

Dari informasi masyarakat diperoleh bahwa proses ganti rugi yang dilakukan perusahaan terkesan ditutup tutupi, perusahaan juga menggunakan aparat Keamanan  bersama mereka setiap melakukan komunikasi terkait ganti rugi lahan, hal ini menurut JKMA wilayah Pidie secara psikologis sangat menekan masyarakat karena history konflik (GAM-RI) yang pernah mereka alami sehingga masyarakat tidak dapat berpikir dengan tenang.

Untuk memperoleh penyelesaian yang adil, Pemerintah Pidie diminta memfasilitasi penyelesaian konflik dan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan masyarakat adat agar penyelesaian konflik memiliki nilai monumental  untuk menghindari intimidasi dan penutupan informasi kepada masyarakat luas.

Selanjutnya JKMA wilayah Pidie meminta perusahaan PT Samana Citra Agung untuk menunjukkan data pembebasan lahan yang telah dilakukan bersama masyarakat dan bersedia membandingkan dengan data yang dimiliki  BPN  terkait kepemilikan lahan di sekitar konsesi PT Samana Citra Agung.

JKMA wilayah Pidie sangat mengapresiasi gerakan yang sudah dibangun oleh masyarakat Laweung dan Batee  yang meminta perusahaan untuk transparan dalam proses perizinan dan pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT SCA, dan bila perusahaan memiliki indikasi melakukan pelanggaran maka JKMA meminta pemerintah untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku bahkan pencabutan izin.

Pengelolaan sumber daya alam Pidie secara arif dan bertanggung jawab diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan generasi penerus Pidie dan sebaliknya jika di dikelola secara tidak bertanggung jawab maka akan mewarisi dampak bencana berkepanjangan dan konflik.

Demikian siaran pers yang disampaikan oleh JKMA Pidie, Mukhtar. [rel]

read more
Ragam

USAID Lestari Kerjasama Kembangkan Kakao Organik Aceh

USAID LESTARI akan menandatangani Perjanjian Kemitraan Publik-Swasta (PPP) pertamanya kemarin, Senin (9/4/2016)  dengan perusahaan swasta PT Kampung Kearifan Indonesia, pemilik merek JAVARA, untuk mengembangkan bisnis kakao organik di provinsi Aceh. Acara penandatanganan akan dihadiri oleh perwakilan USAID/Indonesia, JAVARA, dan LESTARI.

PPP adalah salah satu skema kemitraan yang dapat menyelaraskan tujuan dan kepentingan sektor bisnis dan sektor publik untuk mencapai tujuan-tujuan yang bertanggung jawab baik secara sosial maupun lingkungan, serta berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan mengembangkan PPP di bidang kakao organik, USAID LESTARI dan JAVARA berharap dapat menggabungkan kekuatan dalam memperluas akses teknologi dan inovasi guna menghubungkan petani ke pasar yang lebih baik, memfasilitasi pengembangan inisiatif berkelanjutan yang mendukung usaha berskala masyarakat yang penting bagi penghidupan setempat sekaligus mengurangi tekanan terhadap hutan dengan meningkatkan peluang kerja/pendapatan bagi masyarakat yang tergantung pada hutan sebagai ganti komitmen mereka untuk tidak lagi merambah kawasan hutan.

Proyek USAID LESTARI mendukung Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) serta melestarikan keanekaragaman hayati di ekosistem hutan dan mangrove yang kaya karbon dan signifikan secara biologis. Hal ini dicapai melalui peningkatan tata kelola penggunaan lahan, perbaikan pengelolaan kawasan lindung dan perlindungan spesies penting, praktek-praktek sektor swasta dan industri yang berkelanjutan, serta perluasan konstituensi bagi pelestarian di antara para pemangku kepentingan. Ini adalah suatu proyek kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia melalui perjanjian antara BAPPENAS dan USAID. Kegiatan-kegiatan LESTARI ditargetkan pada enam lanskap strategis di enam pulau terbesar di Indonesia (bagian utara Sumatera, Kalimantan Tengah, dan Papua).

JAVARA adalah merek asli Indonesia yang didirikan oleh Helianti Hilman, Pendiri dan Chief Executive Officer PT. Kampung Kearifan Indonesia serta pemegang merek dagang JAVARA. JAVARA beroperasi pada rantai nilai sektor pertanian, mulai dari produksi hingga distribusi dalam rangka melestarikan keanekaragaman hayati pangan Indonesia dan kearifan lokal serta membawa produk organik berbasis masyarakat ke pasar yang lebih luas.

Saat ini JAVARA bekerja sama dengan lebih dari 50.000 petani dan 2.000 produser makanan, menjual lebih dari 600 produk kerajinan makanan premium menggunakan prinsip- prinsip beretika dan telah mengekspor produk ke 19 negara di 4 benua. JAVARA telah memposisikan diri sebagai perusahaan sosial di Indonesia yang bekerja sama dengan petani, pengrajin makanan, dan pejuang keanekaragaman hayati setempat untuk menghidupkan kembali dan mempertahankan warisan Indonesia.

Di Lanskap Aceh, kakao telah diidentifikasi sebagai komoditas berpotensi tinggi untuk mendukung penghidupan masyarakat setempat. Pengembangan rantai nilai kakao merupakan suatu strategi pembangunan rendah emisi yang dapat memberikan manfaat positif bagi para petani, pebisnis kakao dan lingkungan hidup. Pengembangan PPP ini diharapkan mencapai tujuan-tujuan berikut: pengurangan emisi GRK berbasis lahan dan perbaikan kondisi pelestarian keanekaragaman hayati, peningkatan pendapatan bagi para petani kakao, pembukaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat yang tergantung pada hutan sebagai ganti dari komitmen mereka untuk tidak merambah kawasan hutan lebih lanjut, serta peningkatan produktivitas dan kualitas kakao.

Ini akan dimulai dengan peningkatan kegiatan-kegiatan pertanian dan pengelolaan lingkungan maupun pengembangan suatu sistem pasar yang memberi dorongan bagi produksi kakao yang memenuhi standar kualitas tertentu. Kegiatan awal di lapangan telah dimulai di 12 kecamatan yang terletak berdekatan atau berbatasan dengan hutan di Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

read more