close
Kebijakan Lingkungan

JKMA : Pabrik Semen Harus Publikasi Daftar Lahan yang Dibeli

Ilustrasi | Foto: int

Fenomena konflik pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pidie tidak boleh dibiarkan terus berlarut karena dapat mengganggu kehidupan masyarakat umum di sekitar konsesi.  Permasalahan ganti rugi lahan yang mengemuka ini dipastikan timbul karena proses ganti rugi yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh wilayah Pidie menilai proses ganti rugi yang dilakukan di masyarakat seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang benar dengan menggunakan FPIC (Free, Proir, Informed, Consent) untuk menghindari pola pembodohan masyarakat demi memperoleh akselerasi proses dan keuntungan perusahaan.

Dari informasi masyarakat diperoleh bahwa proses ganti rugi yang dilakukan perusahaan terkesan ditutup tutupi, perusahaan juga menggunakan aparat Keamanan  bersama mereka setiap melakukan komunikasi terkait ganti rugi lahan, hal ini menurut JKMA wilayah Pidie secara psikologis sangat menekan masyarakat karena history konflik (GAM-RI) yang pernah mereka alami sehingga masyarakat tidak dapat berpikir dengan tenang.

Untuk memperoleh penyelesaian yang adil, Pemerintah Pidie diminta memfasilitasi penyelesaian konflik dan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan masyarakat adat agar penyelesaian konflik memiliki nilai monumental  untuk menghindari intimidasi dan penutupan informasi kepada masyarakat luas.

Selanjutnya JKMA wilayah Pidie meminta perusahaan PT Samana Citra Agung untuk menunjukkan data pembebasan lahan yang telah dilakukan bersama masyarakat dan bersedia membandingkan dengan data yang dimiliki  BPN  terkait kepemilikan lahan di sekitar konsesi PT Samana Citra Agung.

JKMA wilayah Pidie sangat mengapresiasi gerakan yang sudah dibangun oleh masyarakat Laweung dan Batee  yang meminta perusahaan untuk transparan dalam proses perizinan dan pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT SCA, dan bila perusahaan memiliki indikasi melakukan pelanggaran maka JKMA meminta pemerintah untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku bahkan pencabutan izin.

Pengelolaan sumber daya alam Pidie secara arif dan bertanggung jawab diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan generasi penerus Pidie dan sebaliknya jika di dikelola secara tidak bertanggung jawab maka akan mewarisi dampak bencana berkepanjangan dan konflik.

Demikian siaran pers yang disampaikan oleh JKMA Pidie, Mukhtar. [rel]

Tags : polusi udarasementambang

Leave a Response