close
Energi

Tolak Tambang PT EMM, Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Mahasiswa berunjuk rasa menentang PT EMM di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/4/2019) | Foto: antara

Banda Aceh – Hampir seribuan mahasiswa lintas universitas di Aceh kembali menggelar demontrasi di kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/4). Massa bergerak pukul 10.20 WIB dari Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh menuju ke kantor gubernur yang hanya berjarak 200 meter.

Mahasiswa ini tergabung dalam Koprs Barisan Pemuda Aceh (Koprs-BPA), yang terdiri dari masing-masing perwakilan universitas di Aceh seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Arraniry, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Serambi Mekkah dan kampus lainnya.

Peserta unjuk rasa mendesak agar Pemerintah Aceh menolak kehadiran perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di dua kabupaten di Aceh, antara lain di Beutong, Nagan Raya dan Pegasing, Aceh Tengah.

Demonstran menilai, aktivitas pertambangan itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Peserta juga mencap Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai pengkhianat jika tidak berdiri bersama rakyat menolak kehadiran PT EMM.

“Jika pemerintah Aceh tidak mengambil sikap untuk mendorong pemerintah pusat mencabut izin EMM, tidak menghentikan itu semua, maka kami rakyat Aceh akan kembali bergejolak, Ini adalah penjajah yang terbaru yang didukung oleh kapitalisme,” kata salah satu orator Teguh Permana lantang, di halaman kantor gubernur Aceh.

Demonstran juga meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk turun dari ruangannya menemui mereka. Namun, Plt tak kunjung hadir. Massa pun mencoba merengsek masuk ke dalam kantor Gubernur. Beberapa saat sempat terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dengan barikade Satpol PP dan anggota Polisi.

“Kami sudah berkali-kali aksi, tapi mana Plt Gubernur, dia harus bertanggung jawab. Kami hanya meminta izin PT EMM dicabut sekarang juga,” ujar salah seorang orator dari atas mobil dengan peranti pengeras suara.

Massa yang semula menggelar aksi damai tersebut sempat terprovokasi untuk merangsek masuk ke dalam kantor Gubernur Aceh. Kata salah satu orator, itu adalah ulah dari provokasi yang ingin mencederai aksi mereka.
“Mundur kawan-kawan… Mundur, jangan terprovokasi,” teriak salah satu korlap aksi.

Peserta kemudian merengsek mundur dan memilih duduk lesehan di beranda kantor gubernur. Untuk menenangkan massa, salah satu peserta naik ke atas mobil melantunkan shalawat badar dan kemudian mengumandangkan azan.

Selanjutnya, salah satu orator perempuan dari universitas Abulyatama, Banda Aceh, Rahmatun Fonna juga menyampaikan orasinya. Dia meminta agar massa tetap tenang dan jangan meninggalkan kantor gubernur.
“Kawan-kawan ini kantor milik kita. Milik rakyat. Jangan mundur. Kita tunggu sampai pak Plt turun,” ucapnya.

Tepat pukul 12.30 WIB massa menghentikan sejenak orasinya. Sebagian memilih berteduh di halaman kantor gubernur.

Beberapa massa mahasiswa yang lain, kemudian bergerak ke papan nama kantor orang Gubernur di Aceh. Mereka memasang spanduk di sana dengan tulisan “Kantor Ini Di Segel”.

Unjuk Rasa di Takengon
Sebelumnya pada hari Senin (8/4/2019) juga berlangsung unjuk rasa menentang kehadiran perusahaan tambang di Takengon Aceh Tengah. Pengunjuk rasa yang terdiri dari masyarakat Aceh Tengah menentang kehadiran perusahaan tambang PT Linge Mineral Rosource di Gayo, Aceh Tengah. Demonstran dan petugas keamanan terlibat saling dorong sehingga mengakibatkan satu orang pengujuk rasa terluka.

Demonstran menentang perusahaan tambang di Takengon | Foto: rencongpost.com

Kejadian bentrokan tersebut antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian terjadi di depan gedung DPRK Aceh Tengah. Aksi massa tolak tambang PT. Linge Mineral Resource di Aceh Tengah merupakan bentuk kesadaran masyarakat akan dampak yang akan terjadi jika tambang beroperasi di daerah mereka.

Luas areal yang diusulkan menjadi daerah tambang sebesar 9.684 ha tentunya akan terjadi dampak yang cukup serius terhadap kondisi ekologis di Aceh Tengah. Terlebih Aceh Tengah merupakan hulu dari berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Aceh.

PT. Linge Mineral Resource mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi pada tahun 2009 dari Bupati Aceh Tengah dengan nomor 530/2296/IUP-Eksplorasi/2009 dengan luas area 98.143 ha. Kemudian pada tahun 2019 PT. Linge Mineral Resource akan menyusun AMDAL untuk mendapatkan Izin Lingkungan dengan area yang diusulkan 9.684 ha berlokasi di Proyek Abong, Des Lumut, Desa Linge, Desa Owaq, dan desa Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dengan target produksi 800.000 ton/tahun omoditas Emas dan turunannya.

Sumber: rencongpost.com

Tags : PT EMMtambang

Leave a Response