close
Energi

Korps BPA Terus Kawal Pencabutan Izin PT EMM

Tgk Diwa (berjanggut putih) warga desa di Beutong Ateuh Banggalang, berorasi menentang tambang di daerah mereka | Foto: Orian Saputra

Banda Aceh – Korps Barisan Pemuda Aceh (Korps BPA) merupakan aliansi gerakan Mahasiswa baik lembaga Internal kampus maupun eksternal kampus. Berdiri sejak awal September atas keresahan masyarakat Aceh Tengah dan Nagan Raya atas hadirnya perusahaan tambang. Bentuk kepedulian dan partisipasi kami tunjukkan dengan membuat aliansi ini dengan tujuan melakukan advokasi bersama masyarakat dalam penolakan tambang PT EMM seluas 10.000 Ha.

Dalam siaran pers yang disebarkan Korps BPA Senin (15/04/2019), Mutawalli mengatakan pihaknya sebelum melakukan aksi pada tanggal 9- 11 April lalu, telah melakukan berbagai kegiatan advokasi penolakan, mulai dari kajian, pengumpulan data, diskusi dengan pihak-pihak terkait dan sebagainya. Aksi dalam bentuk mengemukakan pendapat juga sudah beberapa kali kami lakukan baik di kator Gubernur, kantor DPRA maupun tempat lainnya.

“Kita minta DPRA untuk komitmen menolak PT EMM, ini disambuti dengan paripurna yang merumuskan beberapa poin, diantaranya meminta Gubernur Aceh membuat Pansus bersama DPRA untuk menuntaskan persoalan PT EMM,”ujar Korps BPA.

Terhadap Gubernur Korps BPA meminta untuk berdiri bersama rakyat Aceh dengan melakukan upaya penolakan beroperasinya PT EMM di Aceh. Hingga pada 11 April lalu Plt Gubernur Nova Iriansyah menyatakan kepada publik bahwa beliau bersama rakyat Aceh sepakat Tolak PT EMM dan akan menindak lanjuti dalam 14 hari selanjutnya.

Dengan berbagai kondisi yang terjadi pasca aksi hari terakhir, 11 Apri 2019 di kantor Gubernur, Korps BPA menyatakan bahwa akan terus mengawal pernyataan Plt Gubernur semenjak di tanda tangani 11 April 2019 hingga 14 hari selanjutnya.

“ Korps BPA tidak akan masuk dalam Pansus yang dibentuk oleh Plt Gubernur dan mengawal komitmen Plt gubernur memastikan PT EMM angkat kaki dari Aceh, baik secara fisik bangunan maupun secara izin harus dicabut oleh pemberi izin,”kata Mutawalli.

Selain itu Korps BPA mengecam ASN yang melakukan ujaran kebencian segera minta maaf ke publik dengan membuat video permohonan maaf kepada mahasiswa dan aliansi serta men-tag akun @tolaktambang. “ Kalau tidak, kami akan mencari ASN tersebut dengan cara kami dan menindak lanjuti hingga ke proses hukum,”tegas Korps BPA.

Korps BPA akan melakukan upaya hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap korban mahasiswa yang cidera akibat tindakan represif oknum melalui advokat hukum, agar oknum tersebut dapat diproses. Korps BPA mengecam represif oknum aparat dalam menghadapi mahasiswa yang sedang berunjuk rasa. “Kami minta kepada Bapak Kapolda menindak tegas oknum tersebut. Bersama kami ada bukti-bukti sebagai pertimbangan,”sebut Mutawalli.

Korps BPA mengecam sejumlah oknum yang menuduh aksi merupakan kepentingan kelompok, mengaitkan dengan peristiwa politik, serta menyatakan aksi mahasiswa pada 9-11 April 2019 ditunggangi. “ Berhenti melakukan pelabelan aksi mahasiswa dan cabut statement yang mengarah kepada kepentingan politik sesaat,”tukas Mutawalli.

Kami Korps BPA meminta kepada Rektor Unsyiah untuk mencabut pernyataan bahwa “aksi mahasiswa ditunggangi” dan meminta kepada seluruh rakyat Aceh agar senantiasa mendukung dan memantau perjuangan mahasiswa, karena jika PT EMM masih beroperasi, kita akan melakukan aksi besar-besaran bersama seluruh rakyat Aceh.[rel]

Tags : PT EMMtambang. emas

3 Comments

  1. 🎁 Get free iPhone 15: http://vfstechno.com/uploads/go.php 🎁 hs=f86ca53f767da1954514c31388a12073* says:

    nxk6t2

  2. * * * Apple iPhone 15 Free: https://ima-gine.co.jp/files/go.php * * * hs=f86ca53f767da1954514c31388a12073* says:

    kv8f7t

Leave a Response